Menu

Mode Gelap
Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045 Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Banjir Dukungan, Ade Rosi Layak Jadi Ketua Golkar di Lebak Lukai Birokrasi, Dugaan Nepotisme dalam Pelantikan Pejabat Eselon II Pemprov Banten Disorot

Hukum

Parah Cuy..! DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS Diduga Terlibat Pinjol Berujung Kekerasan


Keterangan Foto : Anggota DPRD Fraksi PKS Pandeglang. Perbesar

Keterangan Foto : Anggota DPRD Fraksi PKS Pandeglang.

Teropongistana.com Pandeglang – Anggota DPRD Pandeglang inisal RF tengah menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi, melainkan tersandung kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan.

Perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan yakni mantan pacar RF.

Selain itu, FR juga diduga terlibat dalam penggunaan identitas korban untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).

Ketua DPD PKS Kabupaten Pandeglang, Tubagus Asep Rafiudin Aref membenarkan, bahwa oknum anggota dewan inisal RF adalah kader PKS.

“Wa’alaikum salam, iya kita baru mendapatkan informasi kasus tersebut,” ujarnya dalam pesan singkat, Rabu (26/3/2025).

Tubagus Asep juga akan segera menindaklanjuti kasus tersebut kepada terduga pelaku RF.

“Akan segera kita tindak lanjuti serta memintai keterangan dari yang bersangkutan,” katanya.

Terkait sanksi yang akan diberikan jika terbukti melakukan, DPD PKS Pandeglang akan diserahkan kepada dewan etik daerah (DED).

“Di DPD PKS terdapat DED. Tim tersebut nanti yg akan menangani secara khusus sesuai dengan SOP yang ada di partai,” ujarnya.

Keterangan Polisi

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi yang beredar di medsos.

Meskipun begitu, Polres Pandeglang belum bisa menindaklanjuti terkait informasi tersebut, dikarenakan terduga korban yang merasa dirugikan belum melaporkan.

“Iya beneran, kami juga dapat informasi itu. Cuma kami belum bisa melakukan tindakan, karena terduga korban belum melaporkan,” ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (26/3/2025).

“Kita juga gak mau bertindak gegabah, apalagi informasi itu belum valid,” sambungnya. Dia juga menyarankan kepada terduga korban untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Sehingga, kepolisian bisa menangani kasus yang dialami oleh terduga korban.

“Cuma tadi itu, kembali lagi kepada orang yang bersangkutan mau lapor atau tidaknya,” Kalau terduga korban sudah lapor, maka kita akan tindaklanjuti,” sambungnya.

Sebelumnya media sosial dihebohkan dengan unggahan akun Instagram @meysinputri_, yang mengungkap dugaan tindakan tidak terpuji seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi PKS.

Dalam postingan yang diunggah pada Selasa sore, 25 Maret 2025 tersebut, ia mengklaim bahwa dirinya mengalami tindak kekerasan serta penyalahgunaan identitas yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD berinisial RF.

Menurut pengakuan akun tersebut, anggota DPRD yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika.

Sang mantan pacar mengungkap bahwa identitasnya telah digunakan oleh RF untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuannya. Akibatnya, ia harus menghadapi tekanan dari pihak penyedia pinjaman saat tagihan jatuh tempo dan tidak dibayarkan.

Untuk memperkuat klaimnya, akun tersebut juga menyertakan tangkapan layar percakapan yang diduga merupakan bukti komunikasi antara dirinya dan RF.

Unggahan ini pun dengan cepat menarik perhatian publik dan menuai beragam reaksi. Postingannya telah di-like belasan ribu warganet. Mereka yang mengecam tindakan anggota DPRD tersebut serta meminta pihak berwenang untuk segera menindaklanjutinya.

Pada unggahan tersebut, tertera rincian utang yang dipinjam RS melalui aplikasi pinjaman online yang telah terdeteksi, dengan total sebesar Rp18.048.148.

Tindakan ini tentu mencoreng citra anggota DPRD, yang seharusnya menjadi wakil rakyat berintegritas. Masyarakat berharap ada langkah tegas dari pihak terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang ini.

Salah seorang pengguna Instagram, @rah***wl, berkomentar, “Gue gabisa nih kalo liat berita soal kekerasan ke cewek gini. Big hug buat mba nya yg udah berani speak up ke media, jangan takut ya mba buat speak up apapun itu walaupun dia seorang DPRD sekalipun kekerasan tidak dapat dibenarkan. Semoga kasusnya segera tertangani, dan si pelaku mendapat sanksi. Mau dibantu up di media yg lebih besar ga kak?”

Sebagai figur publik, anggota DPRD diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Dugaan penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online serta tindakan kekerasan ini harus menjadi perhatian serius, baik oleh partai politik yang menaunginya maupun aparat penegak hukum.

Baca Lainnya

KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

3 November 2025 - 15:04 WIB

Kpk Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

1 November 2025 - 10:05 WIB

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

Komitmen Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance dengan Periksa Wakil Walikota Bandung

31 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Komitmen Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance Dengan Periksa Wakil Walikota Bandung
Trending di Hukum