Menu

Mode Gelap
PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya Munaslub Golkar Mendesak? Ridwan Hisyam: “Isu Itu Bukan dari Saya”

Hukum

Demi Perkuat Pertahanan Gerak 08 Kabupaten Tanggerang Banten Mendukung UU TNI


Keterangan Foto : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. Perbesar

Keterangan Foto : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.

Teropongistana.com Tangerang – Ditengah gelombang terhadap penolakan Revisi Undang-undang TNI  nomor 34 tahun 2024, Sebagai bentuk dukungan terhadap di sahkannya RUU TNI, Ketua Gerak 08 Mencakup Kabupaten Tangerang M.David Menyatakan dukungannya, Kamis (27/03/2025).

Dalam keterangannya, Ketua Gerak 08 Kabupaten Tangerang, M.David yang kerap disapa Linung menegaskan Ia sangat mendukung atas disahkannya RUU TNI dengan maksud untuk menyuarakan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas nasional pasca disahkannya RUU TNI dan menolak upaya untuk melemahkan TNI.

“Kami sangat mendukung dan tidak mempermasalahkan terkait dengan disahkannya RUU TNI oleh DPR RI,” katanya.

David juga menyebut, bahwa UU TNI telah di sahkan bahkan telah ketuk palu, tentunya sebagai warga yang baik sebaiknya memberi dukungan dan bersyukur.

“Tentunya revisi UU TNI ini menjadi issue yang kemudian cukup krusial dan urgent, saya berharap, agar masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, menerima keberadaan UU TNI ini,” ujarnya

Lebih lanjut David membeberkan, meski penolakan ada dari berbagai kalangan, baik itu dari mahasiswa maupun dari para aktivis mereka dapat menyampaikan saran dengan cara yang elegan, dimana ruang hukum masih terbuka lebar.

“Terlepas dari soal geopolitik tentunya ada faktor-faktor eksternal, hanya saja mengapa sampai Undang-undang TNI perlu direvisi, oleh karena sifat dari hukum itu harus ada pembaharuan, oleh karena sifat pembaruan inilah, maka secara otomatis UU TNI yang awalnya tahun 2004 dirubah menjadi pada tahun 2025 seperti sekarang ini.” tutupnya  (*/Akbar)

Baca Lainnya

Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

18 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk

Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

17 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Kecolongan Pbb 250% Di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani Dan Tito Karnavian Dari Jabatanya

GEMAH Desak KPK Periksa Shielvia Septiani, Istri Dirlantas Polda Jambi, Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp5,2 Miliar

17 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Gemah Desak Kpk Periksa Shielvia Septiani, Istri Dirlantas Polda Jambi, Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp5,2 Miliar
Trending di Hukum