Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Nasional

Azka Tegaskan Dukungan terhadap QRIS dan GPN Wujud Kedaulatan Digital 


					Keterangan Foto : Azka Aufary Ramli Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Selatan. Perbesar

Keterangan Foto : Azka Aufary Ramli Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Selatan.

Teropongistana.com Jakarta – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Selatan menyatakan dukungan penuhnya terhadap implementasi sistem pembayaran nasional Indonesia, yaitu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), di tengah kritik yang dilontarkan oleh Pemerintah Amerika Serikat dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025.

Merespon sorotan Amerika Serikat, Ketua Umum DPC HIPPI Jakarta Selatan periode 2024–2029, Azka Aufary Ramli, menegaskan bahwa kebijakan GPN dan QRIS adalah bentuk nyata dari komitmen Indonesia untuk menjaga kedaulatan ekonomi digital dan melindungi kepentingan nasional.

“QRIS dan GPN bukan sekadar instrumen transaksi, melainkan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia di era ekonomi modern,” ujar Azka dalam keterangan melalui siaran pers resmi kepada media di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Dalam laporan NTE 2025 yang dirilis pada 31 Maret 2025, AS mengkritik kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan pemrosesan transaksi domestik melalui lembaga switching GPN dan membatasi kepemilikan asing di sektor tersebut. Kritik ini muncul karena dianggap berpotensi menghambat perusahaan-perusahaan pembayaran asal AS.

Menanggapi hal tersebut, Azka menekankan bahwa sistem pembayaran merupakan infrastruktur strategis yang harus dikelola secara nasional. “Kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan wujud dari upaya menjaga kedaulatan kita di sektor digital,” tegasnya.

HIPPI Jakarta Selatan juga menyoroti keberhasilan QRIS yang telah digunakan oleh lebih dari 55 juta masyarakat Indonesia dan kini terintegrasi dalam sistem pembayaran lintas batas di kawasan ASEAN. Menurut Azka, hal ini membuktikan kapasitas Indonesia dalam membangun solusi keuangan yang inklusif dan kompetitif secara global.

“Kita terbuka untuk dialog dan kerja sama internasional, namun prinsip kedaulatan digital tidak bisa ditawar. Sistem pembayaran adalah jantung dari ekonomi digital kita,” tambahnya.

Azka menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa HIPPI akan terus mengawal dan mendukung langkah Bank Indonesia serta Pemerintah Indonesia dalam menjaga kemandirian sistem keuangan nasional.

“QRIS bukan hanya alat transaksi, tetapi simbol kemandirian digital Indonesia di tengah dinamika geopolitik dunia,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional