Menu

Mode Gelap
Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045 Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Banjir Dukungan, Ade Rosi Layak Jadi Ketua Golkar di Lebak Lukai Birokrasi, Dugaan Nepotisme dalam Pelantikan Pejabat Eselon II Pemprov Banten Disorot

Hukum

3 Tahun Mencari Keadilan …! Korban Penganiayaan Setelah Bersurat ke Komisi III Berlanjut Bersurat Dengan Presiden Prabowo Subianto


Keterangan Foto : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Mandailing Natal, Selasa (29/04/25). Perbesar

Keterangan Foto : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Mandailing Natal, Selasa (29/04/25).

Teropongistana.com Jakarta – Penanganan kasus dugaan aktivitas penambangan emas diduga Illegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, kembali menuai sorotan.
Sorotan ini, menyangkut lanjutan proses Hukum atas kasus yang menyita perhatian publik.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polres Madina dalam memproses kasus itu (tambang emas Illegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo red),” ungkap Lesmana Halawa, warga Mandailing Natal Sumatra Utara Sekaligus korbang Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal menyampaikan pada media ini, Rabu (28/4/2025).

Sepengetahuannya, Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Madina sektor Polsek Saibu, belum membuahkan hasil masih jalan di tempat, rasa kepercayaan masyarakat terhadap polri hilang akibat lambanya penegakan hukum terhadap bos tambang ilegal yang diduga sering melakukan penganiyaan kepada wartawan dan masyarakat.

Namun, penanganan kasus ini terkesan jalan ditempat dan lanjutan prosesnya tidak diketahui, katanya.

Lesmana halawa menyebut, kasus ini sangat menyita perhatian publik, harus menjadi prioritas.

Dikatakan Lesmana Halawa, Sudah 3 tahun lamanya kasus ini belum selesai sudah berapa kali ganti kapolsek saibu kasus ini jalan ditempat.

Kami kemarin sudah kirim surat ke komisi III DPR RI dan sudah samapi kami menunggu langkah nyata dari polda sumatra utara polres madina sektor polres saibu.

Bupati mandaling natal kelurkan perintah menutup tambang emas di 12 kecamatan jika kecamatan saibu tidak di tutup yang jelas-jelas ramai jadi perbincangan malah perintah bupati aneh, kenapa kecamatan Saibu di lewat ?.

Jika surat permohonan kami ke komisi 3 DPR RI tidak di gubris oleh Polda Sumatra Utara kita sedang persiapkan buat surat ke Presiden Prabowo Subianto agar kami bisa mendapatkan keadilan.

“Semoga saja Polres Madina segera menuntaskan penanganan kasus ini agar ada kepastian Hukum,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Madina sektor Polsek Saibu, yang dikonfirmasi media bungkam hanya diliatnya dengan tanda centang biru, guna dikonfirmasi terkait lanjutan proses penanganan kasus tersebut, tidak berhasil dikonfirmasi, lantaran saat dikonfirmasi tidak ada jawaban sejauh mana perkembangan kadusnya.

Baca Lainnya

KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

3 November 2025 - 15:04 WIB

Kpk Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

1 November 2025 - 10:05 WIB

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

Komitmen Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance dengan Periksa Wakil Walikota Bandung

31 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Komitmen Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance Dengan Periksa Wakil Walikota Bandung
Trending di Hukum