Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Hukum

Kasus Penganiayaan Mangkrak, Diduga Oknum Polisi Disinyalir Ambil Setoran dari 70 Bos Tambang di Madina


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Teropongistana.com Sumatra Utara -Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, semakin meresahkan masyarakat. Meski telah dilarang oleh pemerintah daerah, kegiatan tambang ilegal ini tetap berjalan lancar.

Warga Siabu bernama Lesmana Halawa mengaku menjadi korban penganiayaan terkait aktivitas PETI. Ia menyebut laporannya ke berbagai instansi kepolisian tak kunjung ditindaklanjuti. Bahkan, ia menuding adanya pembiaran oleh aparat serta keterlibatan oknum TNI dalam pengelolaan tambang.

Hal tersebut dibeberkan Lesama Halawa kepada Awak Media, Sabtu (10/5/2025).

Lesmana juga mengungkapkan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial A.C. dari tiap titik tambang. “Mereka datang bukan untuk menindak, tapi untuk ambil setoran,” ujar Lesmana.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa masih ada sekitar 70 Bos tambang yang beroperasi, beberapa di antaranya diduga milik oknum TNI dan Polri. Tambang-tambang ini dikabarkan mampu menghasilkan sekitar 1 kilogram emas basah per minggu.

Ironisnya, aktivitas ini bertolak belakang dengan perintah Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, yang dua bulan lalu memerintahkan penutupan tambang ilegal di 12 kecamatan.

Lesmana yang merasa diintimidasi dan kecewa atas lambannya penanganan, telah mengirim surat terbuka ke Komisi III DPR RI dan berencana mengadu langsung ke Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, ditempat terpisah, Saat dikonfirmasi oleh awak Media melalui sambungan pesan whatsapp-nya, Kapolres Mandailing Natal dan Kapolsek Siabu Enggan memberikan tanggapan terkait tudingan terhadap oknum Polisi yang diduga menerima setoran dari para Bos tambang.

Baca Lainnya

LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

13 November 2025 - 10:16 WIB

Lak Dki Jakarta Layangkan Somasi Ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar

12 November 2025 - 22:07 WIB

Miris, Honorer Uptd Ppa Banten Ngaku Belum Digaji Dan Diperlakukan Kasar

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri
Trending di Hukum