Teropongistana.com Sumatra Utara -Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, semakin meresahkan masyarakat. Meski telah dilarang oleh pemerintah daerah, kegiatan tambang ilegal ini tetap berjalan lancar.
Warga Siabu bernama Lesmana Halawa mengaku menjadi korban penganiayaan terkait aktivitas PETI. Ia menyebut laporannya ke berbagai instansi kepolisian tak kunjung ditindaklanjuti. Bahkan, ia menuding adanya pembiaran oleh aparat serta keterlibatan oknum TNI dalam pengelolaan tambang.
Hal tersebut dibeberkan Lesama Halawa kepada Awak Media, Sabtu (10/5/2025).
Lesmana juga mengungkapkan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial A.C. dari tiap titik tambang. “Mereka datang bukan untuk menindak, tapi untuk ambil setoran,” ujar Lesmana.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa masih ada sekitar 70 Bos tambang yang beroperasi, beberapa di antaranya diduga milik oknum TNI dan Polri. Tambang-tambang ini dikabarkan mampu menghasilkan sekitar 1 kilogram emas basah per minggu.
Ironisnya, aktivitas ini bertolak belakang dengan perintah Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, yang dua bulan lalu memerintahkan penutupan tambang ilegal di 12 kecamatan.
Lesmana yang merasa diintimidasi dan kecewa atas lambannya penanganan, telah mengirim surat terbuka ke Komisi III DPR RI dan berencana mengadu langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, ditempat terpisah, Saat dikonfirmasi oleh awak Media melalui sambungan pesan whatsapp-nya, Kapolres Mandailing Natal dan Kapolsek Siabu Enggan memberikan tanggapan terkait tudingan terhadap oknum Polisi yang diduga menerima setoran dari para Bos tambang.