Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Hukum

Sahabat Presisi Puji Bareskrim dan Dorong Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo cs Tersangka


Keterangan foto: Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan,SH, Minggu (25/05/2025). Perbesar

Keterangan foto: Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan,SH, Minggu (25/05/2025).

Teropongistana.com Jakarta – Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan,SH, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah profesional yang telah dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dihentikan oleh Bareskrim karena tidak ditemukan unsur pidana, Sahabat Presisi menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sah secara hukum.

“Bareskrim telah bekerja secara transparan dan profesional, memeriksa puluhan saksi serta dokumen resmi dari UGM, dan menyimpulkan bahwa ijazah Presiden identik dengan dokumen pembanding dari rekan seangkatannya. Ini menegaskan tidak ada pemalsuan,” ujar Egi dalam pernyataan resminya, Minggu (25/05/2025).

Egi juga menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh Roy Suryo cs yang terus menyuarakan tuduhan tanpa dasar. Ia menilai tuduhan tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara dan melemahkan supremasi hukum.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati hasil penyelidikan resmi, berhenti menyebarkan narasi yang tidak berdasar, dan fokus menjaga iklim demokrasi yang sehat,” tambahnya.

Di samping itu, Jokowi melaporkan lima orang atas kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Mereka ialah Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

“Kami Mendorong Polda Metro Jaya dapat segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan agar ada kepastian hukum dan efek jera bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah tanpa dasar,” tutup Egi.

Baca Lainnya

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

26 September 2025 - 15:41 WIB

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

Kejagung Diminta Periksa Petinggi PT PLM, PLN, dan AABI Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana

25 September 2025 - 16:53 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pt Duta Palm Group Indragiri Hulu
Trending di Hukum