Menu

Mode Gelap
Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

Daerah

JAN Banten Apresiasi Kinerja Polsek Rangkasbitung yang Sigap Tangani Kasus Penipuan


					Foto-Red Perbesar

Foto-Red

Teropongistana.com Lebak – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, dalam menangani kasus dugaan penipuan yang menimpa salah seorang pengemudi ojek online (Ojol) di wilayah Kabupaten Lebak.

Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini akhirnya berhasil diselesaikan dengan pendekatan mediasi dan perdamaian antara korban dan terduga pelaku, yang difasilitasi langsung di kantor Polsek Rangkasbitung pada hari Selasa (03/06/2025)

Ketua DPW JAN Banten, Muhamad Yusup, menyampaikan bahwa langkah responsif dan humanis yang dilakukan pihak kepolisian merupakan bentuk nyata keberpihakan aparat terhadap masyarakat kecil yang selama ini rentan menjadi korban tindak pidana.

“Kami dari JAN Banten mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menangani kasus ini. Penyelesaian melalui mediasi yang adil merupakan bagian dari keadilan restoratif yang sangat kami dukung, apalagi menyangkut nasib pengemudi ojol yang sehari-hari berjuang mencari nafkah,” ujar Muhamad Yusup, Sabtu (7/6/2025).

Yusup menambahkan bahwa kepastian hukum dan perlindungan terhadap rakyat kecil harus menjadi perhatian utama semua pihak, khususnya aparat penegak hukum.

“Kasus seperti ini bisa menjadi preseden baik bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor ketika mengalami atau melihat tindak pidana. Penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan akan menguatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” imbuhnya.

JAN Banten berharap agar pola penanganan seperti ini dapat terus dikembangkan dan menjadi standar dalam setiap penanganan perkara serupa, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan keadilan. (*/David)

Baca Lainnya

Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

11 Januari 2026 - 09:32 WIB

Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, Pupr Diduga Cawe-Cawe

Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

10 Januari 2026 - 23:25 WIB

Diduga Ada Backing, Jan Desak Satgas Pkh Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana

10 Januari 2026 - 21:16 WIB

1.000 Genset Esdm–Pln Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana
Trending di Daerah