Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

Nasional

Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis


					Foto (Red). Perbesar

Foto (Red).

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Khadafi, menegaskan bahwa pendidikan dasar di Indonesia wajib diselenggarakan tanpa pungutan biaya. Hal ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang mempertegas amanat konstitusi bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dasar secara gratis dari negara.

Politisi PKB Dapil Lampung I itu menyatakan, kewajiban negara untuk menggratiskan pendidikan dasar bukan hal baru, melainkan perintah konstitusi yang sudah seharusnya dipatuhi dan direalisasikan secara penuh.

“Segala bentuk pembebasan biaya pendidikan dasar memang sudah menjadi kewajiban negara karena diatur dalam konstitusi. Putusan MK ini memperkuat posisi tersebut, tinggal bagaimana implementasinya di tingkat anggaran dan teknis pelaksanaan,” ujar Senayan Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Lebih lanjut, Khadafi menekankan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengkaji postur anggaran pemerintah, khususnya yang dialokasikan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Menurutnya, penghitungan nilai satuan biaya per siswa dan skema penyalurannya harus dirancang dengan prinsip keadilan.

“Kita akan melihat berapa satuan rupiah yang akan diberikan per siswa. Skema pembiayaan ini penting agar bantuan pendidikan benar-benar menjangkau yang membutuhkan dan tidak membebani sekolah penyelenggara,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa DPR RI melalui Komisi 10 siap mendukung dan mengawal proses penganggaran agar keputusan MK tidak hanya berhenti pada dokumen hukum, tetapi benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Lebih jauh, Khadafi menyampaikan bahwa investasi terbaik negara adalah pada sektor pendidikan. Menurutnya, beasiswa dan pembebasan biaya pendidikan adalah bentuk nyata investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa.

“Cara terbaik membangun bangsa ini adalah melalui pendidikan. Memberikan beasiswa dan pendidikan gratis berarti kita sedang menanamkan investasi besar untuk generasi penerus,” katanya.

Namun, ia juga mengingatkan kebijakan ini harus dijalankan dengan strategi yang matang dan berbasis data. Pemerintah diminta menyusun rencana yang terukur agar realisasinya tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesenjangan baru.

Menjawab pertanyaan soal apakah seluruh biaya pendidikan akan digratiskan, Khadafi menyebut hal itu masih dalam tahap pembahasan teknis di internal pemerintah. DPR RI, menurutnya, masih menunggu usulan resmi dari Kemendikbudristek terkait skema pembiayaan yang akan diterapkan.

“Prinsipnya adalah keadilan. Tapi tentu kita harus lihat dulu mata anggarannya seperti apa. Nantinya dari situ baru bisa dirancang skema pemberian bantuan atau subsidi,” ujar dia.

Ia memastikan DPR RI akan terlibat aktif dalam proses tersebut dan mendorong agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat, khususnya kalangan menengah ke bawah yang selama ini paling terdampak biaya pendidikan.

“Kami masih menunggu strategi dari pemerintah. Setelah itu, DPR akan melakukan kajian dan pengawasan, agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” tandasnya.

Putusan MK ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen negara dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan merata. Khadafi berharap, langkah ini menjadi awal dari transformasi sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan berpihak kepada seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali.

“Dengan negara sebesar ini, saya yakin kita bisa memberikan yang terbaik bagi generasi penerus bangsa. Ini bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk cinta kita terhadap masa depan Indonesia,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum