Menu

Mode Gelap
Deinas Geley: Kontingen Pesparawi Papua Tengah Bawa Nama Daerah dan Kesaksian Iman PIM Soroti Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang PT Sinergi Prima Sejahtera Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan Cemari Sungai Modernisasi Layanan: PERADI Profesional Hadirkan Sistem Bantuan Hukum Berbasis Teknologi PKB Jabar Fest Teguhkan Politik Pelayanan untuk Rakyat Perkuat Harkamtibmas dan Kemitraan Warga, Polda PBD Lakukan Lomba Poskamling

Hukum

KPK Diminta Panggil Kembali Dirut BRI Sunarso Terkait Dugaan Korupsi Proyek EDC Rp744 Miliar


					Ilustrasi Gedung KPK Perbesar

Ilustrasi Gedung KPK

Teropongistana.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil kembali Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Electronic Data Capture (EDC) tahun 2020–2024 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp744 miliar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai kinerja Sunarso selama menjabat sebagai Dirut BRI tidak menunjukkan pencapaian luar biasa.

“Tidak ada yang istimewa. Justru yang istimewa adalah adanya dugaan korupsi besar-besaran di tubuh BRI dalam proyek EDC,” ujar Uchok dalam keterangannya, Sabtu (19/7).

Menurutnya, potensi kerugian negara sebesar Rp744 miliar akibat kasus EDC sangat mencolok karena jauh melebihi pertumbuhan laba BRI pada tahun 2023–2024 yang hanya mencapai Rp219 miliar.

“Artinya, laba satu tahun itu tidak cukup untuk menutupi dugaan kerugian akibat korupsi tersebut,” jelas Uchok.

Ia juga menekankan bahwa sangat tidak masuk akal jika hanya tiga pejabat BRI yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini, yakni Wakil Dirut Catur Budi Harto, Direktur Digital Indra Utoyo, serta SEVP Pengadaan Dedi Sunardi.

“Tidak mungkin hanya mereka bertiga. KPK harus mendalami peran Dirut Sunarso,” tegas Uchok.

CBA meminta KPK untuk tidak “pura-pura lupa” terhadap sosok Sunarso.

“Kami mendesak agar KPK segera memanggil lagi dan memeriksa lebih dalam terkait keterlibatannya dalam kasus pengadaan EDC ini,” pungkas Uchok.

Sebagai catatan, pertumbuhan laba BRI dari 2022 ke 2023 sempat melonjak hingga Rp9 triliun. Namun, lonjakan itu tidak berlanjut, karena dari 2023 ke 2024, pertumbuhannya hanya tersisa Rp219 miliar—penurunan yang dinilai drastis oleh sejumlah pengamat anggaran.

Baca Lainnya

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

10 Juni 2026 - 21:36 WIB

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri Dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

GEGER: KOSMAK Laporkan Rekening Gendut Pejabat Minerba Ke Kortas Tipikor Polri

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

Direktur Eksekutif P3S Desak Evaluasi Menyeluruh Polri Usai Kasus Ojol Tertabrak Polisi Saat Demo 28 Agustus

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta

10 Juni 2026 - 11:16 WIB

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta
Trending di Hukum