Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

Hukum

Usut Tuntas Fakta Mengejutkan! Pejabat Golkar Sidoarjo Diduga Tipu Ratusan Warga Lewat Proyek Tanah Kavling


					Foto Proyek Tanah Kavling Sidoarjo . Perbesar

Foto Proyek Tanah Kavling Sidoarjo .

Teropongistana.com Sidoarjo — Kasus dugaan penipuan proyek tanah kavling Mutiara Alas Tipis di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, menguak fakta mengejutkan. Sang pengembang, Kurniawan Yuda Soesanto, diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar Sidoarjo.

Ratusan korban mengaku tertipu sejak tahun 2022, saat proyek tersebut mulai dipasarkan oleh PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) milik Kurniawan. Dalam promosinya, ia kerap menyebut statusnya sebagai pengurus partai, bahkan mengklaim sebagai keponakan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, untuk menarik kepercayaan publik.

“Flyer jual kavling dicampur dengan kampanye caleg. Ada logo Golkar, sponsor PT MTB. Ini strategi untuk membuat orang percaya,” ujar Hendra Sabiantara, salah satu korban.

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi, membenarkan status Kurniawan sebagai pengurus partai. Namun ia menegaskan, dugaan penipuan itu murni tanggung jawab pribadi.

“Tidak ada hubungan antara partai dengan bisnis PT MTB. Kami tidak menerima aliran dana apa pun,” kata Adam saat diwawancarai, Rabu (23/7/2025).

Meski kasusnya mencuat, hingga kini belum ada sanksi dari internal partai. Adam justru mendorong korban untuk menempuh jalur hukum.

Nama Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, ikut terseret setelah disebut sebagai paman oleh pelaku. Adies membantah keras tudingan tersebut dan menyatakan tidak punya hubungan keluarga dengan Kurniawan.

“Saya Bukan Pamannya, Itu Fitnah! Namanya bukan orang Bugis, saya tidak mengenalnya secara pribadi. Kalau terbukti bersalah, dia harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Adies dari Jakarta.

Adies juga menyatakan siap mendukung proses hukum terhadap kader yang menyalahgunakan nama dan simbol partai.

Pada 22 Juli 2025, sejumlah korban telah melaporkan dugaan penipuan ini ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Rumah Aspirasi. Mereka mengaku dirugikan oleh janji palsu dan penyalahgunaan jabatan politik dalam proses jual beli.

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum