Menu

Mode Gelap
Dugaan Gerakan Senyap Bahlil-Golkar untuk Kepentingan Jokowi, Ancaman Bagi Stabilitas Pemerintahan Prabowo? Furtasan Ali Yusuf: Masih Ada Siswa SMP Belum Bisa Membaca, Di Mana Letak Masalahnya? Camel Dukung Program Pemerintah Prabowo Melalui Fasilitas Pendidikan dan Rekreasi Anak Berkualitas Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Langkah Menuju Kebangkrutan? Artis Cantik Camelia Petir Apresiasi Menteri Sosial Gus Ipul atas Realisasi Cepat Sekolah Rakyat Buntut PHK Sepihak dan Potong Uang JHT 3.7 Persen, 24 Karyawan Somasi PT Cometa Can

Megapolitan

GAWAT…!Nama Suami Puan Maharani Disebut Saat Sidang PDPDE, Kejagung Siap Proses


GAWAT…!Nama Suami Puan Maharani Disebut Saat Sidang PDPDE, Kejagung Siap Proses Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti disebutnya nama Pemilik PT Rukun Raharja Happy Hapsoro Sukmonohadi yang merupakan suami Ketua DPR RI Puan Maharani.

Tindak-lanjut fakta persidangan tersebut untuk mengungkap kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel itu hingga tuntas.

“Kita akan lihat hasil sidangnya,” kata Jampidsus Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi disebutnya nama suami Puan Maharani, Jumat (20/5/2022).

Lebih jauh Febrie menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami apakah penyebutan nama suami Puan itu terkait dengan bisnis atau pidana. Namun sejauh ini ada penjualan dari sisi bisnisnya.

Saat dikonfirmasi rencana memanggil suami Puan tersebut, Febrie mengatakan hingga saat ini belum akan dilakukan pemanggilan.

Sebelumnya, Muddai Madang, salah satu terdakwa perkara dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel, sebut adanya kejanggalan serta terkesan tebang pilih dalam penetapan dirinya sebagai terdakwa.

Baca juga : USUT…!Demo Mafia Migor di Kejagung, Menko Ekonomi Disebut

Dia menerangkan bahwa dalam dakwaan jaksa disebutkan adanya penerimaan marketing fee dalam pengelolaan PT PDPDE gas yang notabene adalah perusahaan swasta murni dan dianggap sebagai hal yang melanggar tata kelola keuangan negara.

“Tetapi sebaliknya penjualan pipa yang merupakan aset PT PDPDE gas oleh PT Rukun Raharja Tbk sebagai pemegang saham mayoritas PT PDPDE gas bukanlah dianggap melanggar tata kelola keuangan negara dan tidak merugikan keuangan negara,” kata Muddai.

Ketika majelis hakim bertanya siapa pemilik PT Rukun Raharja tersebut, terdakwa Muddai Madang membeberkan PT Rukun Raharja adalah Happy Hapsoro Sukmonohadi yang diketahui merupakan suami ketua DPR RI Puan Maharani. (Jum/Red)

Baca Lainnya

Furtasan Ali Yusuf: Masih Ada Siswa SMP Belum Bisa Membaca, Di Mana Letak Masalahnya?

16 Juli 2025 - 20:36 WIB

Masih Ada Siswa Smp Belum Bisa Membaca, Di Mana Letak Masalahnya?

Camel Dukung Program Pemerintah Prabowo Melalui Fasilitas Pendidikan dan Rekreasi Anak Berkualitas

15 Juli 2025 - 22:15 WIB

Camel Dukung Program Pemerintah Prabowo Melalui Fasilitas Pendidikan Dan Rekreasi Anak Berkualitas

Artis Cantik Camelia Petir Apresiasi Menteri Sosial Gus Ipul atas Realisasi Cepat Sekolah Rakyat

15 Juli 2025 - 17:38 WIB

Artis Cantik Camelia Petir Apresiasi Menteri Sosial Gus Ipul Atas Realisasi Cepat Sekolah Rakyat
Trending di Nasional