Menu

Mode Gelap
Bamsoet Resmikan Komunitas Otomotif PERIKHSA Riders Sebagai Forum Silahturahmi Anak Bangsa Lintas Profesi Rawat Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Dijuluki Bapak Jagung Indonesia Camelia Panduwinata: Dermaster Klinik, Perawatan Kecantikan Terkemuka di Indonesia Anak-Anak Senang Cuci Piring Usai Menikmati MBG dari Dapur Sekolah SDN Ngupasan Jogjakarta Masyarakat Pasangkayu Melawan Kriminalisasi dan Perampasan Tanah Diduga oleh Astra Agro Lestari Hentikan Aktivitas PT Position di Maluku Utara, Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

Daerah

Darurat tambang Ilegal, PKN Desak Kapolda Banten Copot Kapolres Lebak


Keterangan foto: Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN), Fak Fuk Tjhong, saat Demo di Depan Kantor PLN UPT Kabupaten Lebak, Rabu (6/8/2025). Perbesar

Keterangan foto: Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN), Fak Fuk Tjhong, saat Demo di Depan Kantor PLN UPT Kabupaten Lebak, Rabu (6/8/2025).

Teropongistana.com Lebak – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Keuangan Negara (PKN) terus Menyoroti Kasus Pertambangan yang ada di wilayah kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Menurutnya Tambang Galian C Maupun Batubara yang marak Diduga kuat tidak mengantongi ijin resmi dari kementerian ESDM Provinsi.

Hal tersebut di katakan Ketua LSM PKN Kabupaten Lebak, Fak Fuk Tjhong, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/8/2025).

Demo Berjilid-jilid yang di lakukan PKN, Kata Tjhong, di mulai dari kantor Polres kabupaten Lebak  pada hari Kamis  (31/07), di lanjutkan Demo di kantor PLN Lebak, Rabu (06/08/), Kemudian PKN juga akan terus berjuang sampai kasus tambang galian C yang ada di lima titik, maupun sembilan puluh titik tambang Batubara yang ada di Lebak selatan tepatnya di Kecamatan Cihara.

“Cibadak Kaduagung tengah, Sukamanah, Curugbitung, Maja, Citeras, dan Tambang Batubara di Lebak selatan tepatnya di kecamatan cihara yang menewaskan penambang tersengat aliran Listrik Milik PLN,” ujarnya

Lebih lanjut, ke lima titik Lokasi galian C tersebut jelas terindikasi ilegal dan sangat merugikan masyarakat, serta melanggar undang-undang Minerba, apalagi lokasi tambang tersebut, Kata Tjhong, Sudah pernah di tutup oleh ESDM Provinsi Banten, Namun sepertinya para pengusaha galian C ini merasa hebat, Walau sering memakan korban jiwa.

Sedangkan tambang Batubara di Lebak selatan, di kecamatan Cihara, Sambung Tjhong, Juga jelas PLN menyebutkan ada 90 titik meteran PLN siluman atau ilegal, kabel ratusan meter dari 90 titik.

“Jadi tidak ada alasan lagi Kepolisian Kabupaten Lebak tidak menindak, Memberantas tambang ilegal yang semakin membludak. Polres Lebak jangan hanya bisa menangkap penambang Rakyat kecil namun seolah melindungi atau jadi beking para pengusaha tambang ilegal.” katanya

Sementara itu, Tjhong Meminta dan mendesak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten yang Baru untuk segera Mencopot Kapolres Lebak. Sebab Diduga tidak Becus atau memang Melindungi para Pengusaha Tambang Ilegal yang ada di Wilayah Hukumnya.

Kemudian Tjhong menilai, Jika benar Kapolres Lebak tidak mampu menangkap para pelaku kejahatan Tambang ilegal di wilayah hukumnya, berarti, Kata Tjhong, Kapolres tidak Becus menghadapi persoalan. Lebih baik mundur atau di copot dengan tidak hormat.

“Sebab Kapolres Lebak tidak mampu menjaga Marwah Instusi Polri, serta mengkhianati sumpah Tribrata dan Catur Prasetya yang ada di Pundaknya. Tidak ada kata lain hanya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang pantas untuk Kapolres diduga melindungi.” pungkasnya

Hingga berita ini di terbitkan, Awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi Polres Lebak

Baca Lainnya

Bamsoet Resmikan Komunitas Otomotif PERIKHSA Riders Sebagai Forum Silahturahmi Anak Bangsa Lintas Profesi

27 September 2025 - 17:22 WIB

Bamsoet Resmikan Komunitas Otomotif Perikhsa Riders Sebagai Forum Silahturahmi Anak Bangsa Lintas Profesi

Rawat Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Dijuluki Bapak Jagung Indonesia

27 September 2025 - 16:10 WIB

Rawat Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Dijuluki Bapak Jagung Indonesia

Hentikan Aktivitas PT Position di Maluku Utara, Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

26 September 2025 - 18:14 WIB

Hentikan Aktivitas Pt Position Di Maluku Utara, Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
Trending di Daerah