Menu

Mode Gelap
Avanza Berisi 11 Penumpang Tabrak Truk di Tol Bakter, 3 Orang Tewas Diduga Sopir Kelelahan Duel Panas Brasil vs Maroko di Grup C Piala Dunia 2026, Mohamed Ouahbi: Kami Mau Menang! UU Polri Disahkan, Sahroni Yakin Korps Bhayangkara Makin Profesional Tirtanadi Lakukan Perawatan JDU di Jalan Purwo Delitua, Pelanggan Diminta Tampung Air Spesialis Begal Pelajar di Sorong Barat Dibekuk, Terancam 9 Tahun Penjara Pedagang Cilok Tewas, Polisi Tangkap Ayah-Anak di Jakarta

Nasional

Aktivis Lingkungan Banten Minta Presiden Prabowo Copot Mendagri Tito, Sebut Gagal Awasi Daerah


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Pandeglang – Penggiat lingkungan dari komunitas Mata Tunas 17, Hunaepi, menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian gagal menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi (monev) kebijakan pemerintah daerah. Hal itu terkait perjanjian kerja sama penampungan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Hunaepi, kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat Pandeglang, daerah yang dikenal sebagai kota santri sejuta santri seribu ulama. “Bayangkan, Pandeglang harus menampung 500 ton sampah per hari hanya demi menambah PAD. Tito Karnavian kecolongan, seharusnya kebijakan strategis seperti ini dimonitoring Mendagri dan Dirjen terkait, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya 16 Agustus 2025.

Aktivis Lingkungan Banten Minta Presiden Prabowo Copot Mendagri Tito, Sebut Gagal Awasi Daerah
Gelombang demonstrasi penolakan terus terjadi. Massa aksi berorasi di depan kantor Bupati Pandeglang, bahkan sempat memaksa masuk. Mereka kemudian bergeser ke Tugu Jam, membakar ban, dan bertahan hingga malam.

“Tuntutan kita tetap sama, menolak kerja sama penampungan sampah dari Tangsel. Publik marah karena pemerintah seakan-akan membiarkan penderitaan masyarakat demi cuan,” kata koordinator aksi, Refaldi, Kamis (14/8/2025).

Peserta aksi lainnya, Rapiudin, menyoroti belum tuntasnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di TPA Bangkonol. “Pemerintah berani ambil kebijakan padahal Amdal belum selesai dan tidak pernah ditunjukkan ke publik. Ini ketidakjelasan yang fatal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menegaskan bahwa hingga kini sampah dari Tangsel belum masuk ke TPA Bangkonol. “Amdalnya masih digarap, sanitary landfill juga masih diproses. Jadi sebelum itu selesai, Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Tangsel,” kata Iing di Serang, Selasa (12/8).

Namun, pernyataan Bupati Pandeglang, Dewi Setiani,  yang berjanji akan mencopot dinas terkait bila terbukti lalai, juga dikritik.

Hunaepi menilai sikap tersebut terkesan cuci tangan. “Itu bukan sikap pemimpin yang bertanggung jawab. Masa setiap kebijakan bupati tidak tahu? Jangan hanya melempar kesalahan ke dinas,” ucapnya.

Aktivis lingkungan Banten pun mendesak Presiden agar segera mencopot Mendagri Tito Karnavian karena dinilai gagal menjalankan fungsi monev kebijakan daerah. Warga Pandeglang berharap di momentum HUT ke-80 kabupaten mereka, daerah bisa terbebas dari masalah sampah yang berbau busuk dan berpotensi menimbulkan penyakit.

Baca Lainnya

UU Polri Disahkan, Sahroni Yakin Korps Bhayangkara Makin Profesional

9 Juni 2026 - 21:40 WIB

Uu Polri Disahkan, Sahroni Yakin Korps Bhayangkara Makin Profesional

Tawarkan Ganti Rugi Rp30 Juta, Warga Nabire Akan Laporkan PT JDI ke Mabes Polri

9 Juni 2026 - 18:47 WIB

Tawarkan Ganti Rugi Rp30 Juta, Warga Nabire Akan Laporkan Pt Jdi Ke Mabes Polri

Gaji PPPK Terkendala, CBA Soroti Anggaran Perjalanan Dinas Malut Rp120 Miliar

9 Juni 2026 - 18:41 WIB

Gaji Pppk Terkendala, Cba Soroti Anggaran Perjalanan Dinas Malut Rp120 Miliar
Trending di Nasional