Menu

Mode Gelap
Disperindag Tangerang Hadirkan Warteksi Gemilang, Harga Sembako Disubsidi Besar Jelang May Day 2026, KBBI Soroti Ketimpangan Upah dalam Rantai Produksi Global Gawat, Dugaan Uang 1 Juta Dolar di Tangan ZA Bukti Pansus Haji Terkontaminasi PT KAI Gagal Total: Tragedi Bekasi Bukti Nyata Bobroknya Manajemen Sasar Peningkatan Ekonomi Kabupaten Lebak, Kemenkum Banten Sosialisasi Merek dan Perseroan Nasir Djamil: Bio Fit Tonggak Penting Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Hukum

GEMAH Desak KPK Periksa Shielvia Septiani, Istri Dirlantas Polda Jambi, Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp5,2 Miliar


					Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) akan menggelar aksi mimbar bebas di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 19 Agustus 2025. Perbesar

Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) akan menggelar aksi mimbar bebas di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Teropongistana.com Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) akan menggelar aksi mimbar bebas di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 19 Agustus 2025. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, dengan tuntutan agar KPK segera memanggil dan memeriksa Shielvia Septiani.

Badrun menegaskan, pemanggilan ini penting untuk membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp5,2 miliar yang diduga melibatkan Shielvia.

“GEMAH mendesak KPK untuk tidak menunda proses penyelidikan. Fakta-fakta yang sudah muncul di publik harus segera ditindaklanjuti oleh penyidik,” ujar Badrun dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Shielvia Septiani diketahui merupakan istri dari Adi Benny Cahyono, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi. Namun, peristiwa yang menjadi sorotan publik ini disebut terjadi ketika Adi Benny masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan menjabat sebagai Kepala Seksi STNK di Polda Metro Jaya.

Dalam sebuah pengakuan, Shielvia menyebut bahwa suaminya menyerahkan uang tunai sebesar Rp5,2 miliar kepada seseorang bernama Tommy untuk keperluan bisnis jual beli tanah. Nilai tersebut menjadi sorotan karena dianggap janggal mengingat pangkat dan jabatan saat itu belum setingkat perwira menengah tinggi (Kombes), namun sudah mampu mengelola uang dalam jumlah fantastis.

Badrun menilai, penjelasan tersebut justru memperkuat dugaan adanya aliran dana yang tidak wajar dan berpotensi terkait dengan pencucian uang.

“Publik berhak tahu dari mana asal uang Rp5,2 miliar tersebut. Apalagi, ini melibatkan pejabat kepolisian yang punya kewajiban memberi teladan,” tegasnya.

GEMAH berencana menyampaikan orasi di halaman depan Gedung KPK mulai pukul 10.00 WIB. Mereka juga akan membawa spanduk dan poster tuntutan, serta menyerahkan dokumen berisi kronologi dugaan kasus kepada bagian pengaduan masyarakat KPK.

Aksi ini diprediksi akan menarik perhatian publik, mengingat kasus dugaan kekayaan tak wajar aparat penegak hukum kerap menjadi sorotan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Shielvia maupun Adi Benny Cahyono belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan GEMAH.

Baca Lainnya

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction of Justice DPMD Muba dan Korupsi KUR Martapura

28 April 2026 - 21:26 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction Of Justice Dpmd Muba Dan Korupsi Kur Martapura

Izin TPL Dicabut, Maruli dan Irman Desak Negara Lindungi Hak Buruh

28 April 2026 - 20:31 WIB

Izin Tpl Dicabut, Maruli Dan Irman Desak Negara Lindungi Hak Buruh

Matahukum Kantongi Informasi A1 dari Internal Kemendag, Desak Kejagung Usut Mafia Izin Impor

27 April 2026 - 21:34 WIB

Matahukum Kantongi Informasi A1 Dari Internal Kemendag, Desak Kejagung Usut Mafia Izin Impor
Trending di Nasional