Teropongistana.com Tenggerang – Aktivis buruh Carlianto menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilainya menimbulkan keresahan masyarakat. Ia mempertanyakan peran dan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin Tito Karnavian serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah Sri Mulyani dalam mengawasi kebijakan daerah.
Menurut Carlianto, salah satu kebijakan yang memberatkan masyarakat adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah. Ia menilai lonjakan pajak tersebut tidak sebanding dengan kenaikan upah minimum yang hanya naik tipis dan belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak bagi buruh, Senin 19 Agustus 2025.
“Tidak mungkin dua menteri ini tidak mengetahui, karena kenaikannya luar biasa. Bahkan di Kabupaten Pati, ribuan masyarakat menolak kebijakan kenaikan pajak tersebut,” ujar Carlianto.
Selain isu PBB, Carlianto juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang berencana menerima hingga 500 ton sampah per hari di Desa Bangkonol untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Rencana ini mendapat penolakan warga, bahkan massa aksi sempat menginap di lokasi sebagai bentuk protes.
Ia menduga lemahnya pengawasan dari kementerian terkait berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Seharusnya Presiden Prabowo mencopot menteri-menteri yang tidak sejalan dengan programnya. Jangan sampai kebijakan yang tidak pro rakyat ini justru merugikan pemerintahannya,” tegasnya.
Carlianto menambahkan, monitoring dan evaluasi (monev) dari Kemendagri dan Kemenkeu tidak berjalan maksimal. Hal itu terlihat dari masih munculnya berbagai persoalan di lapangan, mulai dari kenaikan PBB hingga gelombang aksi penolakan masyarakat di berbagai daerah.