Menu

Mode Gelap
Kebebasan Pers di Todong, Mahasiswa Kecam Oknum Pengeroyok Wartawan di PT GRS Serang Diduga Ada Penyelewengan Dana ADK di Tapian Nauli, Warga Keluhkan Kualitas Pembangunan Pengamat Nilai Mendagri Tito Karnavian Jadi “Duri dalam Daging” di Pemerintahan Prabowo Formappi Soroti Usulan Tunjangan Perumahan DPR: Potensi Pemborosan dan Akal-akalan Matahukum Minta Kejagung Copot Kapuspenkum Anang Supriatna Akun Facebook Diduga Tawarkan Judi Online, Komdigi Diminta Segera Bertindak

Nasional

Formappi Soroti Usulan Tunjangan Perumahan DPR: Potensi Pemborosan dan Akal-akalan


Lucius Karus Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Perbesar

Lucius Karus Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Teropongistana.com Jakarta — Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti pernyataan Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, terkait usulan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Dalam siaran langsung di CNN Indonesia, Indra menyebut banyak rumah dinas DPR yang tak layak huni sehingga perlu diganti dengan mekanisme tunjangan.

Menurut Lucius, alasan ketidaklayakan rumah dinas tidak sepenuhnya tepat. “Banyak rumah dinas yang tidak ditempati anggota DPR bukan karena tidak layak, tetapi karena para wakil rakyat itu sudah punya rumah pribadi. Jadi kalau begitu ceritanya, tunjangan perumahan seharusnya tidak dibutuhkan. Itu malah jadi pemborosan dan inefisiensi,” ujarnya.

Lucius menegaskan, pemberian tunjangan hanya masuk akal bila ditujukan kepada anggota DPR yang benar-benar tidak memiliki rumah pribadi. Namun, Indra sebelumnya mengungkapkan sebagian dana tunjangan digunakan anggota DPR untuk menyicil rumah pribadi. Hal ini, kata Lucius, menunjukkan bahwa alasan rumah dinas tidak layak hanyalah dalih. “Lumayan kan, seperiode menjabat, dapat rumah mewah secara gratis dengan biaya negara,” tambahnya.

Indra juga berdalih mekanisme tunjangan lebih akuntabel dibanding perawatan rumah dinas yang rawan penyimpangan. Lucius mengakui, dalam periode sebelumnya memang pernah terungkap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan rumah dinas DPR. Namun, ia mengingatkan, potensi penyimpangan itu justru melibatkan pihak kesekjenan DPR.

“Jangan-jangan justru karena kasus dugaan korupsi Sekjen DPR yang lama belum tuntas di KPK, maka tunjangan perumahan dijadikan solusi. Kalau benar begitu, ini bukan penyelesaian, melainkan akal-akalan,” ujar Lucius.

Baca Lainnya

Perjalanan Whoosh Kembali Normal, 62 Jadwal Perjalanan Beroperasi Sepanjang Hari

21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Perjalanan Whoosh Kembali Normal, 62 Jadwal Perjalanan Beroperasi Sepanjang Hari

Direktur CBA Soroti DPR: Empati Hilang, Tunjangan Selangit, Rakyat Menjerit

20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Direktur Cba Soroti Dpr: Empati Hilang, Tunjangan Selangit, Rakyat Menjerit

Sekjen KITa Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025

20 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Sekjen Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025
Trending di Nasional