Menu

Mode Gelap
Kajati DKJ Lantik Safrianto jadi Aspidum dan 9 Pejabat Utama BCW Bawa Bukti ke Kejagung, Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ciparay-Cikumpay di Banten H.Ayep Zaki:Bangsa yang besar bukan hanya yang mengenang perjuangan, tetapi yang melanjutkan perjuangan dengan cara yang relevan di zamannya. Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra Wujudkan Pelayanan BPKB yang Cepat, Transparan, dan Humanis Cerita Dari Serimonial Pemberian Bea Siswa JHL Merah Putih Kasih Untuk 100 Mahasiswa Pertanian Unhas Melalui Program “Polantas Menyapa, Polantas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat

Nasional

ICW Keluhkan Sulitnya Akses Informasi di DPR, Tim Advokasi Diusir Saat Doorstop


Gedung DPR/MPR RI. Perbesar

Gedung DPR/MPR RI.

Teropongistana.com Jakarta – Akun TikTok @icw.antikorupsi ramai diperbincangkan setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mengunggah pengalaman sulitnya mendapatkan informasi terkait pemasukan anggota DPR RI. Dalam unggahan itu, perwakilan ICW, Yassar, menceritakan bagaimana dirinya bersama tim divisi advokasi mengalami hambatan ketika mencoba mengajukan permohonan informasi ke Sekretariat Jenderal DPR.

Menurut Yasar, kedatangan mereka bertujuan meminta dokumen resmi mengenai rincian pemasukan anggota DPR, mulai dari gaji, tunjangan, dana reses, hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran reses dan kunjungan dapil tahun 2024–2025.

“Benar sekali, anggota DPR bakal menerima tambahan tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan. Bayangkan, Rp50 juta bos, sementara masyarakat masih dipaksa berhemat,” ungkapnya dalam video tersebut dikutip 23 Agustus 2025.

Namun, proses masuk ke gedung DPR disebut sangat berbelit. ICW bahkan mengaku dikawal ketat dan dihadang saat mencoba memberikan keterangan kepada media. “Security bilang kami enggak boleh doorstop di situ. Saat ditanya dasar aturannya, mereka tidak bisa menjawab,” tambah Yassar.

ICW menilai perlakuan ini kontras dengan lembaga negara lain yang lebih terbuka menerima masyarakat. Padahal, menurut UU Keterbukaan Informasi Publik, setiap warga negara berhak mengetahui bagaimana dana APBN, termasuk yang digunakan untuk membiayai anggota DPR, dikelola.

“Permintaan informasi ini penting. Kita semua berhak tahu berapa sebenarnya pemasukan anggota DPR dan bagaimana uang pajak rakyat digunakan,” tegas ICW.

ICW mengajak publik untuk terus mengawasi kebijakan DPR, terutama terkait rencana kenaikan tunjangan yang disebut fantastis, di tengah kondisi masyarakat yang masih kesulitan ekonomi.

Baca Lainnya

Kajati DKJ Lantik Safrianto jadi Aspidum dan 9 Pejabat Utama

29 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Kajati Dkj Lantik Safrianto Jadi Aspidum Dan 9 Pejabat Utama

H.Ayep Zaki:Bangsa yang besar bukan hanya yang mengenang perjuangan, tetapi yang melanjutkan perjuangan dengan cara yang relevan di zamannya.

29 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Sumpah Pemuda: Momentum Kebangkitan Kolektif Tanggal 28 Oktober Selalu Mengingatkan Bangsa Ini Pada Ikrar Sakral Para Pemuda Tahun 1928: Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa—Indonesia. Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Peristiwa Historis, Tetapi Energi Moral Untuk Terus Memperjuangkan Kemandirian Bangsa. Dulu Perjuangan Dilakukan Dengan Bambu Runcing Dan Pena, Kini Perjuangan Itu Menuntut Transformasi Ekonomi, Kemandirian Finansial, Dan Keadilan Sosial. Spirit Sumpah Pemuda Hari Ini Harus Diterjemahkan Ke Dalam Gerakan Ekonomi Umat Yang Kuat Dan Berkelanjutan. Salah Satu Instrumen Strategis Yang Sesuai Dengan Nilai Keikhlasan, Gotong Royong, Dan Keadilan Sosial Adalah Wakaf Uang. *Wakaf Uang: Instrumen Kemandirian Ekonomi Umat* Wakaf Uang Bukan Sekadar Ibadah Sosial, Melainkan _Financial Instrument_ Yang Mampu Menciptakan Keberlanjutan Ekonomi Berbasis Nilai. Dengan Regulasi Yang Jelas Melalui Uu No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, Pp No. 42 Tahun 2006, Dan Dukungan Peraturan Bwi Dan Dsn-Mui, Wakaf Uang Kini Bisa Dikelola Secara Profesional, Transparan, Dan Produktif. Setiap Rupiah Wakaf Uang Memiliki Kekuatan Mengganda: Abadi Dalam Nilai, Produktif Dalam Manfaat. Ketika Dikelola Dengan Prinsip Wakaf Produktif, Dana Ini Dapat Diinvestasikan Ke Instrumen Syariah Seperti Sukuk Negara, Sukuk Korporasi, Cwls (Cash Waqf Linked Sukuk), Cwld (Cash Waqf Linked Deposit), Atau Sektor Riil Yang Menumbuhkan Pelaku Usaha Mikro. Keuntungan Hasil Pengelolaan Disalurkan Kembali Untuk Pemberdayaan Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Dan Umk Tanpa Mengurangi Pokoknya. *Dari Idealisme Pemuda Ke Gerakan Ekonomi* Pemuda Hari Ini Tidak Hanya Ditantang Untuk Bersumpah Tentang Identitas, Tetapi Juga Untuk Berikrar Atas Kemandirian Ekonomi Bangsanya Sendiri. Melalui Gerakan Wakaf Uang, Pemuda Dapat Berperan Sebagai Penggerak Transformasi Finansial Yang Berlandaskan Nilai Spiritual. Bayangkan Jika Satu Juta Pemuda Indonesia Mewakafkan Rp100.000 Saja Setiap Bulan. Maka Akan Terkumpul Dana Abadi Rp100 Miliar Per Bulan—Sebuah Dana Kedaulatan Ekonomi Umat Yang Dapat Menghidupi Ribuan Umk Melalui Skema Qardhul Hasan, Membantu Pesantren, Membantu Kaum Dhu'Afa, Dan Memperkuat Ketahanan Sosial Masyarakat. Inilah Bentuk Baru “Sumpah Pemuda Ekonomi”: Satu Visi Kesejahteraan, Satu Semangat Kemandirian, Satu Aksi Wakaf Produktif. *Menanam Abadi, Menuai Berkah Tanpa Henti* Dalam Konsep Ekonomi Wakaf, _Giving Never Ends_. Nilai Kebaikan Terus Berputar, Menciptakan Rantai Keberkahan Yang Tidak Terputus. Wakaf Uang Adalah Jihad Ekonomi Yang Menjadikan Setiap Pemuda Bukan Sekadar Konsumen Global, Tetapi Produsen Kebaikan. Momentum Hari Sumpah Pemuda Harus Menjadi Titik Balik Untuk Mengubah Paradigma: Dari _Charity-Based Movement_ Menuju _Investment-Based Philanthropy_. Gerakan Ini Bukan Sekadar Berbagi, Tapi Membangun Sistem Ekonomi Yang Berkeadilan Dan Berkelanjutan. *Wakaf Uang* Adalah Jembatan Antara Iman Dan Pembangunan, Antara Spiritualitas Dan Kemandirian Nasional. Jika Sumpah Pemuda 1928 Melahirkan Indonesia Merdeka, Maka Sumpah Pemuda Ekonomi Melalui Wakaf Uang Akan Melahirkan Indonesia Berdaulat Dan Makmur. “Bangsa Yang Besar Bukan Hanya Yang Mengenang Perjuangan, Tetapi Yang Melanjutkan Perjuangan Dengan Cara Yang Relevan Di Zamannya.”

Didik Farkhan Minta Jajaranya Berani Keluar Zona Nyaman

27 Oktober 2025 - 23:22 WIB

Didik Farkhan Minta Jajaranya Berani Keluar Zona Nyaman
Trending di Nasional