Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Nasional

Suara Buruh Militan: Pandeglang Bukan Tempat Sampah


					Asep (Ascidhe) Ketua KC sebumi tangerang. Perbesar

Asep (Ascidhe) Ketua KC sebumi tangerang.

Teropogistana.com Pandeglang – Ketua Serilat Buruh s Sebumi tangerang. Asep (Ascidhe), menyatakan penolakannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang membuka peluang wilayahnya dijadikan lokasi pembuangan sampah dari Kota Serang dan Tangerang Selatan.

Menurut Asep, kebijakan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi itu tidak berpihak pada rakyat. Ia menilai Pandeglang memiliki potensi besar di sektor UMKM, pertanian, dan pariwisata, namun belum digarap maksimal oleh pemerintah daerah.

“Kami orang asli Pandeglang justru banyak yang merantau ke Tangerang untuk mencari pekerjaan karena di daerah sendiri lapangan kerja sulit. Bukannya pemerintah mencarikan solusi dengan menghadirkan investor dan mengembangkan potensi daerah, malah memilih jalan instan menerima sampah,” tegasnya, Minggu (24/8/2025).

Asep menambahkan, menjadikan Pandeglang sebagai tempat pembuangan sampah hanya akan merugikan masyarakat dan mencoreng citra daerah yang sebenarnya kaya potensi wisata.

“Kita malu, Pandeglang harusnya bisa maju seperti daerah lain. Kalau kebijakan ini dipaksakan, kami buruh SEBUMI siap mengerahkan massa untuk melakukan aksi besar-besaran,” katanya.

Selain itu, Asep juga mengkritik DPRD Pandeglang yang dianggap tidak berperan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Ia menilai lembaga legislatif hanya menjadi pelengkap pemerintah daerah.

“DPRD digaji dengan uang rakyat, tapi tidak berani bersuara. Kalau hanya menghabiskan anggaran tanpa membela kepentingan rakyat, lebih baik dibubarkan saja,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional