Menu

Mode Gelap
Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan 200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang

Politik

Formappi Soroti Penonaktifan Sejumlah Anggota DPR, Dinilai Hanya “Meliburkan” Kader


					Lucius Karus Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Perbesar

Lucius Karus Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Teropongistana.com Jakarta – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti langkah sejumlah partai politik yang menonaktifkan beberapa kadernya dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Diketahui, Partai NasDem melalui Ketua Umumnya, Surya Paloh, memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem DPR RI. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada Senin ini, Jakarta (1/9).

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga mengambil langkah serupa dengan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari ini.

Adapun dari Partai Golkar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar, Sarmuji, mengumumkan keputusan untuk menonaktifkan Adies Kadir dari Fraksi Golkar DPR RI, dengan alasan penegakan disiplin dan etika anggota dewan.

Namun menurut Lucius, pilihan diksi “menonaktifkan” justru memperlihatkan upaya partai sekadar merespons cepat tekanan publik, bukan memberikan sanksi nyata.

“Diksi non-aktif ini tidak dikenal dalam UU MD3 sebagai dasar pergantian antar waktu (PAW). Artinya, anggota-anggota DPR yang dinonaktifkan hanya tidak perlu beraktivitas di DPR untuk sementara, tetapi tetap mendapat hak-hak penuh sebagai anggota,” jelasnya.

Lucius menilai, langkah tersebut lebih tepat disebut sebagai “meliburkan” kader dengan tetap menerima anggaran dan fasilitas DPR.

Dengan begitu, partai-partai tampak tidak ingin kehilangan kader mereka, hanya menyembunyikannya sementara sampai situasi mereda.

“Kalau situasi sudah tenang, sangat mungkin mereka akan diaktifkan kembali,” katanya.

Formappi menyoroti penilaian waraga yang menurut mereka sejumlah nama lain yang belum tersentuh sanksi, meski dianggap publik ikut memicu kemarahan, di antaranya:

1. Puan Maharani, pimpinan DPR terkait wacana kenaikan Gaji Anggota DPR RI.

2. Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan DPR yang menyampaikan soal kenaikan gaji anggota DPR.

3. Sri Mulyani, Menteri Keuangan terkait kebijakan kenaikan pajak PBB.

4. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri yang dinilai memancing amarah akibat kebijakan pajak daerah.

5. Sigit Sulistiyo, yang disebut bertanggung jawab atas insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online, almarhum Affan.

“Pertanyaannya, bagaimana dengan pihak-pihak lain yang juga dianggap publik melukai hati rakyat? Publik tentu perlu terus memberi tekanan agar mereka juga mendapatkan sanksi politik dari partai maupun pemerintah,” ujar Lucius menutup pernyataannya.

Baca Lainnya

Pesan Projo: Jaga Optimisme, Kurangi Debat Kusir di Tengah Tekanan Global

8 April 2026 - 20:53 WIB

Pesan Projo: Jaga Optimisme, Kurangi Debat Kusir Di Tengah Tekanan Global

Ketum Gerak 08 Kecam Pernyataan Saiful Mujani

8 April 2026 - 09:49 WIB

Aktivis 98 Sekaligus Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08), Revitriyoso Husodo, Mengkritik Keras Pernyataan Pengamat Politik Saiful Mujani Yang Dinilai Berpotensi Memicu Kegaduhan Publik.

Sinergi Daerah hingga Nasional, PKB Lebak Melesat di Muscab 2026

6 April 2026 - 22:32 WIB

Sinergi Daerah Hingga Nasional, Pkb Lebak Melesat Di Muscab 2026
Trending di Politik