Menu

Mode Gelap
Rakyat Papua Tengah Tuding Ada Pembiaran Penyerobotan Lahan oleh PT Jati Dharma Indah Dugaan Bobol Data Nasabah Untuk Kredit Fiktif, PT Mega Central Finance Dilaporkan Ke Menteri Purbaya Jampidsus Dilaporkan ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas PKH Komrad 98 Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Matahukum Minta JamWas Tegur Petugas dan Oknum TNI di Kejari Lebak Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman, menegaskan pentingnya memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Daerah

Program Dapur Sekolah : Keterlibatan Guru Ikut Mengawasi MBG, Bukan Sekedar Mencicipi


Makanan Bergizi Gratis (MBG) tiap hari dari jajaranya, dan jumlah penerima makanan bergizi sampai pertengahan Agustus 2025 mencapai 20 juta orang lebih. Perbesar

Makanan Bergizi Gratis (MBG) tiap hari dari jajaranya, dan jumlah penerima makanan bergizi sampai pertengahan Agustus 2025 mencapai 20 juta orang lebih.

Teropongistana.com JAKARTA – Kasus keracunan massal masih terus terjadi sejak program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan awal tahun 2025 ini. Untuk menghindari keracunan massal pada siswa pemerintah meminta guru untuk mencicipi dulu makanan itu sebelum dibagikan ke siswa.

Kebijakan kontroversial ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, Jogjakarta. Pemkab meminta guru untuk mencicipi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa guna mencegah keracunan massal yang baru-baru ini terjadi di empat SMP.

Kebijakan ini memicu penolakan dari para guru yang merasa keberatan karena mengganggu proses belajar mengajar dan menempatkan guru sebagai “kelinci percobaan.

Chairman of Mubarok Institute, Fadhil As Mubarok merasa prihatin atas kebijakan yang tidak solutif tersebut.

“Kebijakan itu hanya memindahkan korban saja. Yang tadinya siswa yang jadi korban, sekarang guru yang jadi tumbal,” katanya kepada media Jumat (5/9/2025) di Jakarta.

Menurut Mubarok sudah terlampau banyak korban keracunan massal. Seharusnya pemerintah bisa mencari jalan terbaik. Jalan terbaiknya menurut Mubarok adalah Dapur Sekolah.

Meskipun tantangnya besar seperti masalah logistik, koordinasi, dan sumber daya manusia, ada beberapa potensi solusi yang bisa diambil kolaborasi publik-swasta, melibatkan sektor swasta dan komunitas lokal supaya dapat mempercepat proses pembangunan dan operasional.

Pemerintah bisa menyederhanakan regulasi dan birokrasi untuk mempercepat pengadaan dan distribusi. Penggunaan teknologi, memanfaatkan teknologi, seperti sistem digital untuk pemantauan dan pelacakan, dapat meningkatkan efisiensi dan transparasi.

Kasus Keracunan MBG

Sejumlah kasus keracunan massal pada siswa dan guru akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah terjadi di beberapa daerah seperti Bandung, Sragen, Tasikmalaya, dan Lombok Tengah, menyebabkan gejala seperti mual, diare, hingga pusing. Penyebabnya bervariasi, mulai dari indikasi bau tidak sedap, adanya bakteri Escherichia coli (E-coli), hingga dugaan makanan kedaluwarsa atau kontaminasi sanitas. Sebagai tindakan pencegahan, beberapa sekolah meminta guru untuk mencicipi MBG lebih dulu sebelum dibagikan ke siswa, dan pihak berwenang melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan untuk memastikan penyebab keracunan.

Berdasarkan data dari Institut for Development of Economic and Finance (INDEF) sebanyak : 4.000 siswa menjadi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam delapan bulan terakhir.

Selain keracunan, menurut ekonom senior INDEF, Aviliani, menilai program MBG gagal memberdayakan usaha kecil, karena syaratnya terlalu berat, harus punya dapur sendiri dan tenaga pengolah, sehingga membuat UMKM sulit ikut terlibat.

Beberapa kasus keracunan MBG yang melibatkan guru: SMPN 35 Bandung (29 April 2025), sebanyak : 342 siswa dan dua guru mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis. Gejala yang muncul adalah diare dan mual.

Kecamatan Gemolong, Sragen (Agustus 2025), sebanyak : 251 siswa dan guru dari SDN 4 dan SMPN 3 Gemolong mengalami keracunan massal. Korban merasakan sakit perut, pusing, dan mual setelah mengonsumsi menu MBG.

Kecamatan Tasikmalaya (Mei 2025), sekitar 400 orang, termasuk siswa dan guru, mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG. Gejala yang dialami adalah diare.

Lombok Tengah (April 2025), sebanyak : 5 siswa dan beberapa guru di sana diduga keracunan karena kandungan bakteri E-coli dalam menu MBG, khususnya pada telur bumbu dan kacang goreng.

Lebong, Bengkulu (Agustus 2025), sebanyak 150 siswa dilarikan ke RSUD Kab.Lebong, setelah mengkonsumsi MBG.

Situbondo, Jawa Timur (September 2025),sebanyak 230 siswa di SMA 1 Panji Situbondo, keracunan setelah konsumsi MBG.

Program MBG Jalan Terus

Menyikapi temuan INDEF, sebanyak 4.000 siswa dilaporkan menjadi korban keracunan makan Bergizi Gratis, dalam delapan bulan terakhir ini. Menteri Pendidikan dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menanggapinya, bahwa tetap mendukung keberlanjutan program MBG dan akan menyiapkan sekolah-sekolah sebagai penerima manfaat dari program tersebut.

“Bahwa ada berbagi peristiwa, sebagian anak-anak keracunan, mudah-mudahan bisa menjadi evaluasi.”jelas Abdul Mu’ti kepada awak media di Masjid Agung Jawa Tengah, Kab.Magelang, Jumat (5/09/2025).

Lebih lanjut Mendikdasmen juga mengatakan, bahwa MBG akan tetap berjalan dan disempurnakan secara bertahap.

Baca Lainnya

Rakyat Papua Tengah Tuding Ada Pembiaran Penyerobotan Lahan oleh PT Jati Dharma Indah

25 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Papua Tengah — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Dinilai Tutup Mata Terhadap Laporan Rakyat Papua Tengah Soal Dugaan Penyerobotan Tanah Ulayat Oleh Pt Jati Dharma Indah (Jdi). Yusak Ernes Tebay, Pemilik Lahan Di Wilayah Tersebut, Menuntut Keadilan Dan Meminta Pemerintah Bertindak Atas Pelanggaran Yang Sudah Berlangsung Sejak 2014. Menurut Yusak, Pt Jati Dharma Indah Melakukan Penebangan Kayu Di Area Seluas Sekitar Dua Kilometer Persegi Tanpa Izin Dari Pemilik Hak Ulayat. “Perusahaan Ini Masuk Tanpa Permisi, Tidak Lewat Pintu, Tapi Lewat Jendela. Mereka Menebang Seenaknya Dan Mengabaikan Masyarakat Adat,” Ujarnya Dengan Nada Kecewa Nabire 25 Okteber 2025. Bernardus Pokuai, Pihak Yang Disebut Sebagai Penerima Pelepasan Lahan Sah Dari Pemilik Hak Ulayat, Menguatkan Pernyataan Tersebut. Ia Menyebut Perusahaan Menebang Berbagai Jenis Kayu Seperti Merbau, Matoa, Marsawa, Dan Jenis Kayu Pilihan Lainnya Tanpa Melakukan Reboisasi. Bahkan, Kata Dia, Jdi Menebang Pohon Yang Belum Layak Tebang Dan Diduga Sempat Mengubur Kayu Untuk Menghindari Protes Warga. “Warga Sudah Pernah Mendatangi Perusahaan, Meminta Mereka Lakukan Reboisasi, Tapi Tidak Direspons. Malah Sempat Terjadi Keributan,” Ungkap Bernardus. Rakyat Papua Tengah Melalui Para Tokoh Adat Dan Masyarakat Sudah Dua Kali Melayangkan Surat Resmi Kepada Kementerian Kehutanan: Pertama Pada 7 Maret 2025 (Nomor: 02/Nbr/Urkyt/2025) Dan Kedua Pada 4 September 2025 (Nomor: 01/Xi/2025). Dalam Surat Tersebut, Mereka Menuntut Pertanggungjawaban Pt Jati Dharma Indah Atas Kerusakan Lingkungan Dan Pelanggaran Hak Adat Yang Dilakukan. Namun Hingga Kini, Tak Ada Satu Pun Tanggapan Dari Kementerian Kehutanan Maupun Pihak Perusahaan. “Kami Sudah Menunggu Enam Bulan Sejak Surat Pertama, Tapi Tidak Ada Balasan. Surat Kedua Juga Sunyi. Kami Curiga Ada Permainan Antara Perusahaan Dan Pejabat Kementerian,” Kata Yusak Menuding. Warga Menilai Pt Jati Dharma Indah Mendapat Perlindungan Dari Oknum “Orang Kuat” Di Pusat. Karena Itu, Mereka Mengancam Akan Melakukan Aksi Pemalangan Jalan Utama Menuju Lokasi Perusahaan Jika Tidak Ada Kejelasan. “Kami Sudah Sabar. Kalau Tidak Ada Tindakan, Kami Akan Palang Jalan. Semua Akibatnya Ditanggung Oleh Kementerian Kehutanan Dan Pt Jati Dharma Indah,” Tegasnya. Tokoh Masyarakat Tomas Menambahkan, Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan. “Kami Minta Presiden Prabowo Dan Kementerian Kehutanan Segera Menindak Pihak-Pihak Yang Bermain. Kalau Perlu, Tangkap Dan Jebloskan Ke Penjara. Jangan Biarkan Rakyat Terus Dirugikan.” Kasus Ini Kini Menjadi Sorotan Tajam Publik Papua Tengah. Warga Menuntut Pemerintah Menegakkan Prinsip Pelayanan Prima Bukan Pelayanan Khusus Untuk Perusahaan Besar. Jika Tak Ada Penyelesaian, Mereka Berjanji Akan Menempuh Jalur Hukum Agar Keadilan Benar-Benar Berpihak Pada Rakyat. “Di Mana Ada Rakyat, Di Situ Seharusnya Ada Negara,” Ujar Yusak, Menutup Pernyataannya Dengan Nada Getir.

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

23 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan Pt Asi Pudjiastuti Aviation

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

20 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis
Trending di Daerah