Menu

Mode Gelap
H Ayep Zaki Sinergi Bareng Pemerintah Gorontalo, Ada Apa Merinding, Matahukum Minta MKD Pecat Lima Anggota DPR RI Matahukum Sebut Keterlibatan TNI di Satgas PKH Terkesan Berlebihan Penumpang Whoosh Naik 6,3 Presen, KCIC Catat 5,1Juta Pengguna Hingga Oktober 2025 Ringankan Beban Masyarakat, Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Periode Oktober – November Dicakar Burung Merak, Pengunjung Somasi Dairyland Farm Theme Park Puncak

Daerah

Soroti Kerusuhan Demo, Ketua SETARA Institute Minta Presiden Prabowo Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta


Foto: Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi (ist) Perbesar

Foto: Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi (ist)

Teropongistana.com Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyoroti Peristiwa yang sedang di alami Negara, banyak aksi demonstrasi dilakukan oleh berbagai pihak yang menimbulkan kerusakan fasilitas negara hingga korban jiwa.

Ia mengatakan, Huru-hara akhir Agustus 2025 melahirkan tuntutan baru agar peristiwa itu diusut tuntas. Berbagai protes lanjutan tentu saja terus didengungkan secara lantang di ruang publik, mulai dari gerakan “hijau pink” dalam profil akun media sosial, gerakan 17+8, resetindonesia, wargajagawarga, serta aneka tuntutan dan seruan lainnya.

“Pasca jatuhnya korban, terjadinya anarkisme yang mana kantor-kantor Kepolisian, fasilitas umum dibakar, dihancurkan, dirusak, dan properti pribadi dijarah, Presiden Prabowo Subianto sudah berspekulasi mengenai adanya indikasi makar, terorisme, dan menuding pihak asing memainkan eskalasi di tingkat domestik.” ujar Hendardi, Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, ada dugaan keterlibatan asing merupakan tindakan dan agenda yang terorganisasi dan pelakunya terlatih, mengandaikan adanya aktor-aktor di balik layar, Makar dan Terorisme. Sementara publik juga memunculkan dugaan adanya kontestasi politik kekuasaan, agenda politik rezim, dan sebagainya.

“Oleh karena itu, dibutuhkan klarifikasi dan investigasi mendalam agar rangkaian kerusuhan itu terklarifikasi dengan terang-benderang, siapa dalang, bagaimana operasi berlangsung, apa tujuan politiknya, dan sebagainya. Jika tidak, maka publik akan terus diliputi kecemasan dan ketidakpastian, bahkan akan memantik kemarahan lanjutan eskalasi yang ada.” katanya

Dalam konteks itu, sambungnya, Presiden Prabowo Subianto atau Pemerintah harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang kredibel untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, menemukan pola gerakan, dan memisahkan penyampaian aspirasi demokratis dan kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum yang dijamin oleh Konstitusi Negara dari agenda-agenda politik terselubung yang menungganginya.

“Publik dan setiap warga negara memiliki hak untuk tahu rights to know dan merupakan subjek yang berhak atas perlindungan dan rasa aman. Presiden mungkin sudah memiliki data dan analisis serta telah menyusun langkah-langkah antisipatif lanjutan berkenaan dengan dinamika eskalatif yang terjadi.” sambungnya

Meski demikian, keterbukaan mesti ditunaikan oleh pemerintah dan mekanisme partisipasi bermakna meaningful participationmesti dibuka seluas-luasnya, dengan melibatkan para pakar, masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama, pekerja media, aparat penegak hukum dan elemen sipil relevan lainnya.

“Oleh karena itu, potensi penanganan yang gebyah uyah atau salah sasaran harus diminimalisasi, bahkan dihentikan. TGPF dapat menjadi dasar untuk memastikan hak untuk tahu masyarakat atas peristiwa itu dan menciptakan rasa aman yang otentik.” tambahnya

Pengungkapan data dan fakta merupakan mekanisme cooling down system dari kemarahan publik yang harus berjalan secara simultan dengan agenda-agenda mendasar yang mesti dilakukan oleh Pemerintah dan para elite politik.

“Untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan negara yang melahirkan kesenjangan dan jauh dari cita-cita ultima berbangsa dan bernegara Indoesia yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” pungkasnya

Baca Lainnya

Dicakar Burung Merak, Pengunjung Somasi Dairyland Farm Theme Park Puncak

29 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Dicakar Burung Merak, Pengunjung Somasi Dairyland Farm Theme Park Puncak

Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Eselon II dan III

28 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Eselon Ii Dan Iii

Pemerintah Kota Sukabumi Tegaskan Transparansi Dalam Pembentukan TKPP

27 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Sebagai Bagian Dari Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi Dalam Menjaga Transparansi Dan Akuntabilitas Publik, Penting Untuk Menyampaikan Penjelasan Resmi Kepada Masyarakat Terkait Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (Tkpp)  Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi, Menegaskan Bahwa Langkah Pembentukan Tkpp Merupakan Bentuk Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Menjaga Prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Serta Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance). Dalam Pernyataannya, Sekda Menjelaskan Bahwa Pembentukan Tkpp Dilakukan Sesuai Dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku Dan Merupakan Praktik Yang Lazim Diberlakukan Di Berbagai Daerah Serta Telah Diterapkan Pula Pada Periode Sebelumnya. Penyesuaian Nomenklatur Tkpp Disebut Sebagai Upaya Keselarasan Dengan Praktik Di Pemerintah Pusat Maupun Daerah Lain. “Keberadaan Tkpp Dinilai Berdampak Langsung Pada Meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (Pad) Serta Menguatnya Sinergi Antarlembaga Dan Perangkat Daerah,” Ujar Sekda Kota Sukabumi. Kontribusi Itu Antara Lain Tercermin Pada Peningkatan Kinerja Sejumlah Bumd Dan Blud Di Kota Sukabumi. Direktur Utama Perumda Bpr Kota Sukabumi, Sutrisno Priyosuryono, Menyampaikan, “Keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan Memberikan Manfaat Konkret Dalam Meningkatkan Citra Usaha Dan Kepercayaan Publik, Terutama Di Lingkungan Pemkot Sukabumi. Dampak Positif Tersebut Terlihat Dari Peningkatan Kinerja Usaha, Di Mana Laba (Gross) Naik Signifikan Dari Rp2,5 Miliar Pada Periode 2024 Menjadi Rp4,1 Miliar Hingga September 2025 Dengan Roa Mencapai 8,1% Dan Diperoyeksikan Akan Lebih Besar Lagi Sampai Dengan Akhir Tahun 2025. Angka Roa Ini Sangat Baik Bagi Sebuah Bpr Dan Sebagai Informasi Dalam Analisa Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan Perhitungan Roa, Bpr Dapat Dikategorikan Sangat Sehat Dengan Roa Minimal Sama Atau Lebih Besar Dari 2%. Selain Itu, Dalam Diskusi Dengan Ketua Tim Kpp Pada Selasa, 21 Oktober 2025, Disampaikan Berbagai Masukan Dan Rencana Pengembangan Bpr Kota Tidak Hanya Pada Aspek Penghimpunan Dana, Tetapi Juga Dukungan Dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah.”  Kinerja Positif Juga Dicatatkan Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa Setelah Sebelumnya Mencatat Kerugian Rata-Rata Rp3,6 Miliar Per Tahun Sepanjang 2020 Hingga 2024. Plt Direktur Pdam, Dian Afriyandi, Menjelaskan, “Perusahaan Kini Berhasil Membukukan Profit Sebesar Rp410 Juta Per 30 September 2025 Berkat Pengawasan Dewas.” Dian Afriyandi Melanjutkan, “Capaian Yang Tidak Lepas Dari Perhatian Dan Profesionalitas Dewan Pengawas, H. Ubay, Yang Dianggap Sebagai Sosok Pembimbing Sekaligus Pengawas Kinerja Perusahaan Secara Konsisten; Dukungan Kuat Terhadap Inovasi Seperti Pengembangan Produk Amdk; Serta Arahan Wali Kota Selaku Kuasa Pemilik Modal (Kpm) Bersama Dewan Pengawas Terhadap Penanganan Nrw (Kehilangan Air) Melalui Pembentukan Tim Nrw Yang Fokus Melakukan Berbagai Upaya Penurunan Kebocoran Di Cabang Sukabumi 3.” Pada Sektor Layanan Kesehatan, Peningkatan Drastis Juga Terjadi Pada Rsud R. Syamsudin, S.h. “Rumah Sakit Yang Sebelumnya Mengalami Kerugian Kini Berhasil Menorehkan Profit Sebesar Rp7 Miliar Per 30 September 2025,” Ungkap Direktur Rsud, Yanyan Rusyandi.   Ia Menyebutkan Bahwa Peningkatan Signifikan Ini Tidak Lepas Dari Kinerja Ketua Tkpp Yang Juga Menjabat Sebagai Ketua Dewas Rs Dalam Melakukan Monitoring Bulanan Atas Laporan Keuangan Serta Memberikan Rekomendasi Perbaikan, Mengawasi Berbagai Isu Krusial Seperti Penanganan Karyawan Napza, Piutang, Kas Blud, Dan Keluhan Masyarakat, Mengendalikan Belanja Termasuk Remunerasi, Mempercepat Penyelesaian Temuan Bpk, Serta Mendorong Akselerasi Akses Pinjaman Perbankan Guna Memperkuat Likuiditas Dan Pengembangan Layanan Rumah Sakit. Selain Itu, Galih Marelia Selaku Kepala Bpkpd Menjelaskan Bahwa Kontribusi Tkpp Juga Tercermin Pada Peningkatan Pad Kota Sukabumi. Galih Menyebut Capaian Pajak Dan Retribusi Daerah Non-Blud Per 30 September 2024 Tercatat Rp. 66.723.755.800, Meningkat Signifikan Menjadi Rp. 103.726.730.681 Per 30 September 2025 Atau Naik 55%. Pemerintah Juga Membentuk Tim Pic Pad Sebagai Terobosan Untuk Memperkuat Optimalisasi Penerimaan Daerah Dengan Pendekatan Biro Entrepreneur Yang Tetap Menjunjung Akuntabilitas. Menanggapi Pro Kontra Tkpp Serta Dibentukny Panja Tkpp Oleh Dprd Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi Menyampaikan Harapan Agar Publik Melihat Pembentukan Tkpp Ini Secara Utuh, Objektif, Dan Berbasis Data, Sehingga Tidak Memunculkan Bias Informasi. Ia Menambahkan Bahwa Alokasi Anggaran Penunjang Tkpp Masih Jauh Lebih Kecil Dibanding Capaian Kinerja Yang Diperoleh, Karena Tkpp Berfungsi Sebagai Akselerator Pencapaian Target Pembangunan Daerah. Sekda Menutup Pernyataannya Dengan Memastikan Bahwa Seluruh Kebijakan Terkait Tkpp Dan Penugasan Personelnya Dilakukan Demi Peningkatan Kinerja Fiskal Serta Mutu Pelayanan Publik Yang Berkelanjutan Di Kota Sukabumi. “Pemerintah Kota Sukabumi Berkomitmen Untuk Terus Bekerja Dalam Koridor Akuntabilitas Dan Efektivitas Agar Manfaat Pembangunan Dapat Dirasakan Langsung Oleh Masyarakat,” Tegas Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi.
Trending di Daerah