Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3

Hukum

Lelang Layanan Kesehatan SKK Migas Diduga Sarat Monopoli, CBA Desak Kejagung Selidiki


Keterangan foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Proses lelang layanan kesehatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali menuai sorotan. Center for Budget Analysis (CBA) menilai ada kejanggalan serius dalam pelaksanaan lelang yang diduga mengarah pada praktik monopoli.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa dua perusahaan, PT Artha Kreasi Utama dan PT Kartika Bina Medikatana, mendominasi proyek lelang bernilai fantastis di SKK Migas.

“PT Artha Kreasi Utama menguasai enam proyek lelang dengan total nilai kontrak mencapai Rp149 miliar. Sementara PT Kartika Bina Medikatana sejak 2024 hingga 2025 meraih proyek layanan kesehatan aktif dengan nilai sekitar Rp223,8 miliar,” jelas Uchok dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Menurut CBA, proses lelang layanan kesehatan aktif yang diadakan SKK Migas setiap tahun terkesan janggal karena hanya diikuti dua perusahaan: PT Kartika Bina Medikatana dan PT Fullerton Health Indonesia. “Perusahaan lain berguguran. Kami menduga PT Fullerton Health Indonesia hanya pendamping agar lelang tetap berjalan dan tidak dibatalkan,” ujar Uchok.

CBA mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan praktik monopoli ini. “Sebagai langkah awal, Kejagung bisa melakukan cek dan ricek terhadap IP address kedua perusahaan tersebut saat mengirim proposal penawaran ke SKK Migas,” tegas Uchok.

Sorotan terhadap SKK Migas semakin tajam setelah dugaan monopoli ini mencuat, menambah daftar panjang tantangan transparansi di sektor hulu migas nasional. Hingga berita ini diturunkan, pihak SKK Migas belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan CBA tersebut.

Baca Lainnya

LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

13 November 2025 - 10:16 WIB

Lak Dki Jakarta Layangkan Somasi Ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar

12 November 2025 - 22:07 WIB

Miris, Honorer Uptd Ppa Banten Ngaku Belum Digaji Dan Diperlakukan Kasar

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri
Trending di Hukum