Menu

Mode Gelap
Pemkot Sukabumi Bentuk Satgas MBG, Antisipasi Kasus Keracunan Massal Kejagung Diminta Periksa Petinggi PT PLM, PLN, dan AABI Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana Ribuan Petani Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Gubernur dan Wakil Gubernur Tak Temui Massa Matahukum Minta Penunjukan Dirut Perum Perhutani Harus Independen dan Bebas Lobi Politik Gerak 08 Banten Soroti Kasus Keracunan Program MBG, Desak Evaluasi Total Lelang Layanan Kesehatan SKK Migas Diduga Sarat Monopoli, CBA Desak Kejagung Selidiki

Hukum

Lelang Layanan Kesehatan SKK Migas Diduga Sarat Monopoli, CBA Desak Kejagung Selidiki


Keterangan foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Proses lelang layanan kesehatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali menuai sorotan. Center for Budget Analysis (CBA) menilai ada kejanggalan serius dalam pelaksanaan lelang yang diduga mengarah pada praktik monopoli.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa dua perusahaan, PT Artha Kreasi Utama dan PT Kartika Bina Medikatana, mendominasi proyek lelang bernilai fantastis di SKK Migas.

“PT Artha Kreasi Utama menguasai enam proyek lelang dengan total nilai kontrak mencapai Rp149 miliar. Sementara PT Kartika Bina Medikatana sejak 2024 hingga 2025 meraih proyek layanan kesehatan aktif dengan nilai sekitar Rp223,8 miliar,” jelas Uchok dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Menurut CBA, proses lelang layanan kesehatan aktif yang diadakan SKK Migas setiap tahun terkesan janggal karena hanya diikuti dua perusahaan: PT Kartika Bina Medikatana dan PT Fullerton Health Indonesia. “Perusahaan lain berguguran. Kami menduga PT Fullerton Health Indonesia hanya pendamping agar lelang tetap berjalan dan tidak dibatalkan,” ujar Uchok.

CBA mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan praktik monopoli ini. “Sebagai langkah awal, Kejagung bisa melakukan cek dan ricek terhadap IP address kedua perusahaan tersebut saat mengirim proposal penawaran ke SKK Migas,” tegas Uchok.

Sorotan terhadap SKK Migas semakin tajam setelah dugaan monopoli ini mencuat, menambah daftar panjang tantangan transparansi di sektor hulu migas nasional. Hingga berita ini diturunkan, pihak SKK Migas belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan CBA tersebut.

Baca Lainnya

Kejagung Diminta Periksa Petinggi PT PLM, PLN, dan AABI Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana

25 September 2025 - 16:53 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pt Duta Palm Group Indragiri Hulu

Namanya Diseret Dalam Kasus Penyalahgunaan Bantuan Hibah, Saksi Eko Bantah Tudingan YPPH Sorong

25 September 2025 - 12:14 WIB

Namanya Diseret Dalam Kasus Penyalahgunaan Bantuan Hibah, Saksi Eko Bantah Tudingan Ypph Sorong

Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi Lapor ke Dittipiter Bareskrim Polri Terkait PETI

25 September 2025 - 10:27 WIB

Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi Lapor Ke Dittipiter Bareskrim Polri Terkait Peti
Trending di Hukum