Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

Daerah

Ketua Gerak 08 Sumut Dukung Pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria


					Foto/Dok: Gerak 08 Sumatera Utara. Perbesar

Foto/Dok: Gerak 08 Sumatera Utara.

Teropongistana.id Simalungun – Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak) Sumatera Utara, TorsiTorop Sihombing, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan badan tim penyelesaian konflik agraria, sebagaimana arahan Ketua Umum Gerak 08, Revitriyoso Husodo, dan Presiden Prabowo Subianto.

“Berdasarkan arahan Ketua Umum, kita harus selalu berada di garis rakyat, bersama rakyat, dan berjuang bersama rakyat,” ujar TorsiTorop dalam kegiatan Temu Silaturahim Gerak Tani Nusantara Sumut, Jumat (11/10).

Ia menilai pembentukan badan penyelesaian konflik agraria merupakan langkah penting pasca peringatan Hari Tani Nasional, untuk memperjuangkan hak-hak petani di daerah. Salah satu wilayah yang telah mengajukan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) adalah Dusun III Kandang Lembu, Nagori Panombeian Huta Urung, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

TorsiTorop menegaskan, konflik agraria masih menjadi persoalan serius akibat ketimpangan kepemilikan tanah, tumpang tindih kebijakan, serta pengabaian terhadap hak masyarakat adat dan lokal.

“Ketidakseimbangan penguasaan sumber daya agraria, izin konsesi yang tumpang tindih, dan status tanah yang tidak jelas harus dibenahi negara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti proyek strategis nasional, pertambangan, perkebunan, dan food estate yang kerap memicu konflik baru.

“Banyak masyarakat kehilangan hak garapan dan bahkan dikriminalisasi saat memperjuangkan tanahnya sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria perlu ditempuh melalui dialog, mediasi, dan reformasi kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Kita dorong pemerintah membentuk badan penyelesaian konflik agraria yang independen, adil, dan berpihak pada rakyat kecil. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang,” tutup TorsiTorop.

Baca Lainnya

Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

15 April 2026 - 20:41 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu dalam Seminar Nasional

14 April 2026 - 23:49 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Dalam Seminar Nasional

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan BPK Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut

14 April 2026 - 19:43 WIB

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan Bpk Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut
Trending di Daerah