Menu

Mode Gelap
Lebih dari Sekadar Asupan Gizi, MBG Gerakkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja Harga Satuan Rp2,2 Miliar per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub DKI Dipertanyakan Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya Diduga Dimobilisasi, BaraNusa Minta Usut Sumber Dana Aksi Pro MBG di Depok Jamin Kualitas, Tim Kodam III Siliwangi Periksa Program Pembangunan di Pandeglang ​ Klausula Baku Tidak Adil, Konsumen Gugat Skema Refund PT Jaya Real Property

Daerah

Ketua Gerak 08 Sumut Dukung Pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria


					Foto/Dok: Gerak 08 Sumatera Utara. Perbesar

Foto/Dok: Gerak 08 Sumatera Utara.

Teropongistana.id Simalungun – Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak) Sumatera Utara, TorsiTorop Sihombing, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan badan tim penyelesaian konflik agraria, sebagaimana arahan Ketua Umum Gerak 08, Revitriyoso Husodo, dan Presiden Prabowo Subianto.

“Berdasarkan arahan Ketua Umum, kita harus selalu berada di garis rakyat, bersama rakyat, dan berjuang bersama rakyat,” ujar TorsiTorop dalam kegiatan Temu Silaturahim Gerak Tani Nusantara Sumut, Jumat (11/10).

Ia menilai pembentukan badan penyelesaian konflik agraria merupakan langkah penting pasca peringatan Hari Tani Nasional, untuk memperjuangkan hak-hak petani di daerah. Salah satu wilayah yang telah mengajukan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) adalah Dusun III Kandang Lembu, Nagori Panombeian Huta Urung, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

TorsiTorop menegaskan, konflik agraria masih menjadi persoalan serius akibat ketimpangan kepemilikan tanah, tumpang tindih kebijakan, serta pengabaian terhadap hak masyarakat adat dan lokal.

“Ketidakseimbangan penguasaan sumber daya agraria, izin konsesi yang tumpang tindih, dan status tanah yang tidak jelas harus dibenahi negara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti proyek strategis nasional, pertambangan, perkebunan, dan food estate yang kerap memicu konflik baru.

“Banyak masyarakat kehilangan hak garapan dan bahkan dikriminalisasi saat memperjuangkan tanahnya sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria perlu ditempuh melalui dialog, mediasi, dan reformasi kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Kita dorong pemerintah membentuk badan penyelesaian konflik agraria yang independen, adil, dan berpihak pada rakyat kecil. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang,” tutup TorsiTorop.

Baca Lainnya

Diduga Dimobilisasi, BaraNusa Minta Usut Sumber Dana Aksi Pro MBG di Depok

24 Juni 2026 - 19:11 WIB

Diduga Dimobilisasi, Baranusa Minta Usut Sumber Dana Aksi Pro Mbg Di Depok

Jamin Kualitas, Tim Kodam III Siliwangi Periksa Program Pembangunan di Pandeglang ​

24 Juni 2026 - 18:13 WIB

Jamin Kualitas, Tim Kodam Iii Siliwangi Periksa Program Pembangunan Di Pandeglang ​

MTsN 9 Ciamis Tutup Tahun Ajaran dengan Pelepasan Siswa dan Pengukuhan Kenaikan Kelas

18 Juni 2026 - 21:46 WIB

Mtsn 9 Ciamis Tutup Tahun Ajaran Dengan Pelepasan Siswa Dan Pengukuhan Kenaikan Kelas
Trending di Daerah