Menu

Mode Gelap
Copot dan Periksa Dirjen Planologi, MataHukum: Bersihkan Mafia Hutan GAMMA: PUPR Lebak Lemah Awasi Proyek Jalan Senilai Rp10,6 Miliar Firman Soebagyo: Koperasi Nelayan Harus Menyejahterakan, Bukan Mengabaikan Nelayan KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader Tolak Masuk Gedung Parlemen, BEM SI Desak DPR Temui Massa Aksi di Luar Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Unjuk Rasa di Jakarta

Daerah

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara


					Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Perbesar

Teropongistana.com JAKARTA — Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas langkah cepatnya dalam merespons kasus dua guru di Luwu Utara yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya.

Kedua guru tersebut, Abdul Muis dan Rasnal, menjadi perhatian publik setelah kasus yang menimpa mereka ramai diperbincangkan di media sosial.

Desakan masyarakat agar pemerintah turun tangan akhirnya mendapat respons cepat dari Dasco yang langsung berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.

Upaya tersebut kemudian berujung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan rehabilitasi terhadap keduanya.

Rehabilitasi tersebut mencakup pemulihan nama baik serta hak-hak administratif sebagai tenaga pendidik.

Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Nizar chaeroni melalui pernyataan resminya, menilai langkah cepat Dasco menunjukkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan dan para guru yang membutuhkan perlindungan hukum.

Mereka berharap mekanisme pengawasan dan penanganan kasus serupa dapat diperkuat ke depannya agar tidak merugikan para pendidik.

“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar chaeroni selaku perwakilan organisasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses tindak lanjut terkait hak dan kedudukan dua guru tersebut masih dalam pemantauan pemerintah pusat serta instansi pendidikan terkait. (Red)

Baca Lainnya

GAMMA: PUPR Lebak Lemah Awasi Proyek Jalan Senilai Rp10,6 Miliar

15 Juni 2026 - 21:19 WIB

Gamma: Pupr Lebak Lemah Awasi Proyek Jalan Senilai Rp10,6 Miliar

Deinas Geley: Kontingen Pesparawi Papua Tengah Bawa Nama Daerah dan Kesaksian Iman

15 Juni 2026 - 17:04 WIB

Deinas Geley: Kontingen Pesparawi Papua Tengah Bawa Nama Daerah Dan Kesaksian Iman

Perkuat Harkamtibmas dan Kemitraan Warga, Polda PBD Lakukan Lomba Poskamling

14 Juni 2026 - 16:58 WIB

Perkuat Harkamtibmas Dan Kemitraan Warga, Polda Pbd Lakukan Lomba Poskamling
Trending di Daerah