Teropongistana.com Jakarta– Ketua PP AMPG sekaligus Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, menegaskan bahwa usulan menjadikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai kementerian bukanlah langkah yang tepat. Ia menilai bahwa misi BPIP sebagai lembaga pembinaan ideologi bangsa justru bisa terganggu jika dimasukkan dalam struktur birokrasi kementerian yang lebih kaku dan kompleks.
Pernyataan ini sekaligus merespons pandangan Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, yang sebelumnya menolak penyetaraan BPIP dengan kementerian. Steven menyebut bahwa apa yang disampaikan Firman adalah cerminan kepedulian terhadap masa depan pembinaan Pancasila, 19 November 2025.
“BPIP itu lembaga ideologi. Ia butuh fleksibilitas, keberanian, dan ruang gerak cepat untuk terjun langsung ke masyarakat. Kalau disetarakan dengan kementerian, justru bisa terkekang birokrasi dan kehilangan fokus utama,” ujar Steven.
Dukungan Tokoh Agama Jadi Penguat Sikap Steven juga menyoroti dukungan dari berbagai tokoh agama yang hadir dalam pembahasan di Baleg DPR. Mulai dari MUI, NU, Dewan Gereja, hingga tokoh Hindu, semuanya menyatakan keberatan jika BPIP dijadikan kementerian.
Menurut Steven, dukungan lintas agama ini menunjukkan bahwa isu BPIP bukan hanya persoalan struktur politik, tetapi menyangkut tanggung jawab bersama menjaga nilai Pancasila tetap berada di ruang yang benar.
“Ketika para tokoh agama satu suara, itu berarti ada kehati-hatian kolektif. Mereka juga menilai BPIP lebih efektif bila diposisikan sebagai lembaga khusus, bukan kementerian. Ini harus diperhatikan serius,” tegasnya.
Penguatan Lebih Penting daripada Penyetaraan
Alih-alih mengubah posisi BPIP, Steven menilai bahwa penguatan lembaga adalah langkah yang paling logis dan bermanfaat. Ia menekankan tiga hal yang perlu diperkuat:
Kewenangan dan ruang intervensi program ideologi, agar BPIP dapat bekerja lebih strategis.
Penambahan anggaran dan SDM berkualitas, sehingga program pembinaan Pancasila bisa menjangkau lebih banyak daerah dan kelompok masyarakat.
Koordinasi lintas lembaga, tanpa merubah BPIP menjadi kementerian, agar pembinaan nilai kebangsaan tetap berjalan efektif tanpa tumpang tindih kewenangan.
“Langkah penguatan justru lebih substansial dibanding sekadar memberi status kementerian. Yang kita butuhkan adalah efektivitas, bukan simbol jabatan,” kata Steven.
Menjaga Arah Ideologi Bangsa
Di akhir pernyataannya, Steven menegaskan bahwa Pancasila adalah fondasi moral seluruh kehidupan berbangsa. Karena itu, memperkuat BPIP harus dilakukan dengan cara yang paling aman dan paling relevan, yaitu melalui efisiensi kelembagaan.
“Penguatan BPIP berarti menjaga arah bangsa tetap lurus. Kita tidak boleh salah langkah. Yang kita butuhkan adalah lembaga yang kuat, bukan birokrasi yang semakin berat,” tutup Steven.
Dyt















