Menu

Mode Gelap
Menjaga Marwah Samudra: Di Balik Kursi IMO dan Sengkarut Tata Kelola Laut Kita Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan CBA: Rupiah Berpotensi Terus Melemah Usai Juni, Perry Warjiyo Diminta Siap Mundur Akun Facebook Rachel Rachel Dilaporkan ke Polres Malang Terkait Unggahan Video Silmy Karim dan Tujuh Pejabat Imigrasi Ditahan, Terkait Hasil OTT KPK Rupiah dan IHSG Melorot, Pemerintah Mesti Kembalikan Kepercayaan Pasar

Daerah

Ketua Gerak 08 Lebak Dukung Langkah Presiden Prabowo Berantas Korupsi hingga ke Akar


					Foto: Prabowo Subianto, Presiden RI. Perbesar

Foto: Prabowo Subianto, Presiden RI.

Teropongistana.com Banten – Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) DPD Lebak, David, menyatakan dukungan penuh terhadap agenda Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa pekerjaan besar ini tidak boleh berhenti di tengah jalan dan harus menuntaskan seluruh kasus yang selama ini mangkrak, baik di sektor pertambangan, pemerintahan, dunia usaha, maupun instansi daerah dan pusat, Kamis (20/11/2025).

David menilai banyak kasus korupsi yang hanya menyentuh level kurir atau kaki tangan, sementara para pengendali utama tetap aman dan menikmati hasil dari praktik kotor tersebut. Ia menegaskan penindakan harus menyasar aktor utama, bukan sekadar simbolis.

“Kasus-kasus mangkrak itu harus diselesaikan sampai tuntas. Jangan cuma kurirnya yang digulung. Bos-bosnya itu yang harus diseret. Mereka yang mengambil untung, sementara bawahan hanya jadi korban,” ujarnya.

David mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak negara dari fondasinya. Dampaknya sistemik merugikan ekonomi, memperlebar ketimpangan sosial, menghancurkan kepercayaan publik, dan menghambat pembangunan.

Kerusakan yang ditimbulkan antara lain:

•Menggerus anggaran pembangunan dan menurunkan kualitas infrastruktur.

•Mengurangi penerimaan negara melalui permainan oknum di sektor pajak.

•Membuat layanan publik mahal dan tidak efisien.

•Memperlambat pengentasan kemiskinan serta menghalangi akses masyarakat kecil terhadap layanan dasar.

•Memicu kriminalitas karena ketidakadilan yang dibiarkan terjadi.

•Merusak solidaritas sosial dan moral masyarakat.

•Melemahkan institusi negara serta menumbuhkan budaya impunitas.

•Mengikis norma hukum sampai masyarakat menganggap praktik korupsi sebagai hal lumrah.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari para pelaku korupsi yang selama ini memanfaatkan kelemahan sistem.

“Hukum harus adil dan efektif. Tidak ada alasan bagi siapa pun yang merusak negara untuk lolos,” pungkas David.

Baca Lainnya

Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan

4 Juni 2026 - 23:51 WIB

Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi Sppg Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan

Sejalan dengan Dasco, DPRD Banten Nilai Pergantian Pimpinan BGN Momentum Perkuat Kinerja

3 Juni 2026 - 09:12 WIB

Sejalan Dengan Dasco, Dprd Banten Nilai Pergantian Pimpinan Bgn Momentum Perkuat Kinerja

Kejati Papua Lantik Kajari Yapen dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati

2 Juni 2026 - 22:15 WIB

Kejati Papua Lantik Kajari Yapen Dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati
Trending di Daerah