Menu

Mode Gelap
Padeli Tanpa Rompi Oranye, DPP NCW Curiga: Kejagung Lindungi Pemeras Kekuasaan Padeli Ditangkap Kejagung, Kuasa Hukum: Kriminalisasi BAZNAS Enrekang Kini Terbukti Terang Siswa di Lebak Muntah Usai Minum Susu MBG, Diduga Kadaluwarsa Forum Kelompok Wanita Tani Ciamis Peringati Hari Ibu Ke-97 Anggota DPRD Soroti Proyek Lapdek Senilai Rp650 Juta di Kota Sukabumi Bulog Lebak dan Pandeglang Ungkap Ketersediaan Pangan Aman Saat Nataru

Hukum

Padeli Tanpa Rompi Oranye, DPP NCW Curiga: Kejagung Lindungi Pemeras Kekuasaan


Keterangan foto : DPP Nasional Corruptions Watch (NCW) melalui Wakil Ketua Umum Ghorga Dony Manurung resmi melaporkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Jumat (28/11/2025) Perbesar

Keterangan foto : DPP Nasional Corruptions Watch (NCW) melalui Wakil Ketua Umum Ghorga Dony Manurung resmi melaporkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Jumat (28/11/2025)

Teropongistana.com Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat National Corruption Watch (DPP NCW) menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli merupakan pemerasan berbasis kekuasaan dan kriminalisasi hukum, bukan sekadar penerimaan suap sebagaimana kerap dipelintir dalam berbagai perkara korupsi aparat penegak hukum.

Wakil Ketua DPP NCW, Ghorga Dony Manurung, menyatakan bahwa publik tidak boleh dibohongi dengan pengaburan konstruksi hukum. Menurut NCW, Padeli bukan pelaku pasif, melainkan aktor aktif yang menggunakan jabatan, ancaman hukum, serta rekayasa perkara untuk memeras berbagai pihak secara sistematis di Kabupaten Enrekang.

“Padeli tidak sedang menerima suap. Ia memeras dengan jabatan, mengintimidasi, dan mengkriminalisasi. Jika Kejaksaan Agung mengubah konstruksi pemerasan menjadi suap, itu berarti ada upaya melindungi pelaku dan memutus mata rantai kejahatan,” tegas Ghorga.

DPP NCW mencatat, dugaan pemerasan Padeli tidak hanya menimpa BAZNAS Enrekang, tetapi meluas ke berbagai sektor, mulai dari kepala desa, OPD strategis, DPRD, sekretariat daerah, hingga BUMD. Praktik ini diduga berlangsung rutin, bertahap, dan terstruktur, dengan pola ancaman hukum melalui orang-orang suruhan.

“Daftar dugaan pemerasan Padeli sangat panjang. Kepala desa, OPD, DPRD, hingga lembaga keagamaan menjadi korban. Ini bukan kejahatan tunggal, ini kejahatan sistemik,” ujar Ghorga.

NCW juga mendesak Kejaksaan Agung membuka seluruh aliran dana pemerasan, termasuk mengungkap aktor politik dan elite kekuasaan yang diduga berada di balik Padeli, serta pihak-pihak yang menikmati atau mengamankan hasil kejahatan tersebut.

“Kami meyakini Padeli tidak bekerja sendirian. Ada politisi dan elite yang membekingi dan ikut menikmati. Kejagung wajib menyeret semuanya, jangan berhenti pada satu nama,” lanjutnya.

Lebih jauh, DPP NCW secara terbuka mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung RI dalam penetapan tersangka Padeli. Hingga kini, publik tidak melihat rilis resmi yang transparan, Padeli tidak ditampilkan dengan baju rompi tahanan dan tanpa borgol, sebagaimana standar penanganan perkara korupsi lainnya.

“Publik berhak bertanya: jika Padeli benar tersangka, mengapa tidak diborgol? Mengapa tidak ditampilkan dengan rompi tahanan? Apakah Padeli sedang dilindungi? Standar hukum tidak boleh berbeda hanya karena pelakunya jaksa,” tegas Ghorga.

NCW menilai, ketertutupan ini memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa dan standar ganda dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, NCW mendesak Kejaksaan Agung segera membuka perkara ini secara terang-benderang, memastikan konstruksi hukum tetap pemerasan jabatan, serta mengungkap seluruh jaringan politik di belakang Padeli.

Sebagai penutup, DPP NCW menyampaikan peringatan keras: apabila Kejaksaan Agung mengerdilkan perkara ini atau melindungi Padeli, maka NCW akan secara resmi mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara.

“Padeli adalah pintu masuk. Bongkar seluruh jaringan pemerasan ini, atau publik akan menilai hukum sedang disandera oleh kekuasaan,” tutup Ghorga Dony Manurung, Wakil Ketua DPP NCW.

Baca Lainnya

Padeli Ditangkap Kejagung, Kuasa Hukum: Kriminalisasi BAZNAS Enrekang Kini Terbukti Terang

23 Desember 2025 - 06:35 WIB

Padeli Ditangkap Kejagung, Kuasa Hukum: Kriminalisasi Baznas Enrekang Kini Terbukti Terang

NCW Nyatakan Kejaksaan Gagal Bersih-Bersih Internal, Kasus Dugaan Pemerasan BAZNAS Diserahkan ke KPK

20 Desember 2025 - 22:37 WIB

Ncw Nyatakan Kejaksaan Gagal Bersih-Bersih Internal, Kasus Dugaan Pemerasan Baznas Diserahkan Ke Kpk

Warga Jepara Laporkan7 Pejabat Pemkab Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Bangsri ke Kejagung

18 Desember 2025 - 16:28 WIB

Warga Jepara Laporkan7 Pejabat Pemkab Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Bangsri Ke Kejagung
Trending di Hukum