Menu

Mode Gelap
CBA Soroti Mutasi Masal di RSUD Dr Koesma Tuban, Ada Apa CBA Soroti Tantiem Direksi dan Desak Pertamina Pecat Manajemen Pesona Sania Clarissa, Libero Gemoy Popsivo yang Bikin Lawan Frustrasi Negara Absen Enam Tahun, GMBI Lebak Buka Donasi untuk Warga Cigobang RW 12 Kelurahan Manggarai Gelar Musrenbang 2026, Tiga Usulan Utama Diterima Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp 100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

Nasional

CBA Soroti Tantiem Direksi dan Desak Pertamina Pecat Manajemen


					Keterangan Foto : Kantor Pertamina. Perbesar

Keterangan Foto : Kantor Pertamina.

Teropongistana.com Jakarta – Kinerja keuangan PT Pelita Air Service (PT PAS), anak usaha PT Pertamina (Persero), kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan penerbangan milik negara tersebut tercatat mengalami kerugian besar pada tahun buku 2023.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa PT PAS mencatat kerugian mencapai USD 20.107.160 pada 2023. Kerugian tersebut, menurutnya, tidak dapat ditutupi oleh perolehan laba perusahaan yang hanya sebesar USD 5.914.075 pada tahun 2024.

“Tahun 2023 PT PAS rugi besar, mencapai USD 20.107.160. Kerugian ini tidak bisa ditutupi oleh laba perusahaan yang hanya sekitar USD 5,9 juta,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

PT Pelita Air Service merupakan perusahaan penerbangan yang saat ini mengoperasikan 12 unit pesawat dan dimiliki hampir sepenuhnya oleh PT Pertamina. Berdasarkan struktur kepemilikan saham, PT Pertamina menguasai 828.744 lembar saham atau 99,997 persen, sementara PT Pertamina Pedeve Indonesia hanya memiliki 26 lembar saham atau sekitar 0,003 persen.

Sejak 4 November 2024, PT Pertamina dipimpin oleh Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama, menggantikan Nicke Widyawati. Dengan posisi Pertamina sebagai induk usaha, kinerja PT PAS dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap anak perusahaan.

Yang paling disorot CBA adalah kebijakan remunerasi manajemen PT PAS di tengah kondisi perusahaan yang merugi. Uchok Sky menyebut, pada saat perusahaan mengalami kerugian, Direktur Utama PT PAS Dendy Kurniawan justru tetap menerima tantiem sebesar Rp808.886.154, serta remunerasi mencapai Rp131.444.000.

“Ini menggelikan. Perusahaan merugi, tapi Direksi masih menikmati tantiem dan remunerasi besar. Seharusnya ketika perusahaan rugi, Direksi dan Komisaris ‘puasa’ dulu, misalnya dengan pemotongan remunerasi,” tegas Uchok Sky.

Menurutnya, kebijakan tersebut mencederai rasa keadilan publik dan menimbulkan kesan bahwa jajaran direksi dan komisaris hanya menjadikan perusahaan sebagai tempat mencari keuntungan pribadi, tanpa komitmen kuat meningkatkan kinerja dan memperbaiki core bisnis.

“Jangan sampai publik menilai Direksi dan Komisaris hanya numpang cari makan di PT PAS, tanpa ada upaya serius memajukan perusahaan,” sindirnya.

Lebih lanjut, CBA mendesak Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, untuk bersikap tegas terhadap anak perusahaan yang terus merugi.

“Kalau ada anak perusahaan yang rugi dan tidak menunjukkan perbaikan kinerja, pecat saja mulai dari jajaran Direksi sampai Komisaris agar tidak terus membebani perusahaan induk,” pungkas Uchok Sky.

Sorotan terhadap PT Pelita Air Service ini menambah daftar panjang evaluasi terhadap kinerja dan tata kelola keuangan BUMN, khususnya terkait konsistensi antara kinerja perusahaan dan pemberian kompensasi kepada para petinggi perusahaan.

Baca Lainnya

CBA Soroti Mutasi Masal di RSUD Dr Koesma Tuban, Ada Apa

14 Januari 2026 - 11:43 WIB

Cba Soroti Mutasi Masal Di Rsud Dr Koesma Tuban, Ada Apa

Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp 100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

13 Januari 2026 - 23:16 WIB

Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp 100 Miliar Dan Berpotensi Mark Up

Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah

13 Januari 2026 - 00:20 WIB

Kementerian Agama Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (Pmbm) Tahun Pelajaran 2026/2027. Sejak Januari 2026, Seleksi Resmi Dimulai Dengan Satu Janji Klasik: Semuanya Diatur, Tertib, Dan Transparan—Setidaknya Di Atas Kertas Petunjuk Teknis.
Trending di Nasional