Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 4,8 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan Menggali Potensi di Selat Tersibuk Dunia: Rintis Layanan Maritim di Pulau Nipa, Realitas dan Tantangan Layanan Maritim Indonesia Luruskan Isu, Budi Arie Tegaskan: Pak Jokowi Milik Bangsa dan Rakyat Anggaran Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Melonjak, Hikmah Ibrahim Realisasi Firaun Rutin Setiap Tahun, Nasir Djamil Tebar Solidaritas Lewat Hewan Kurban di Aceh Api Semangat Berkobar! Projo Banten Dukung Konferda Jabar: Jadilah Pelita dan Tameng Rakyat

Daerah

BEM Untirta Ajukan 12 Tuntutan: Soroti Disparitas Pembangunan dan Dugaan Represif Aparat


					Foto/Dok Polda Provinsi Banten Perbesar

Foto/Dok Polda Provinsi Banten

Teropongistana.com SERANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (BEM ) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (26/2/2026).

Ratusan mahasiswa memadati pintu gerbang KP3B sejak sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi, membacakan puisi, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, serta meneriakkan yel-yel “hidup mahasiswa”.

Dalam aksi itu, BEM Untirta membawa 12 tuntutan. Salah satu isu utama yang disoroti ialah evaluasi satu tahun kepemimpinan Andra–Dimyati terkait disparitas pembangunan antara wilayah selatan dan utara Banten.

“Kami mendorong evaluasi terhadap mega proyek di Banten, seperti konflik agraria di Desa Rancapinang, Sawah Luhur, dan Sobang yang terdapat proyek geothermal. Selain itu, disparitas wilayah selatan dan utara Banten perlu disoroti agar hak-hak masyarakat terpenuhi dan tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Ridam Nur Aryadi, di lokasi aksi.

Ridam juga menyoroti dugaan tindakan represif aparat, termasuk kasus meninggalnya seorang pelajar di Maluku yang diduga akibat pukulan helm anggota Brimob. Ia juga mendesak pembebasan 12 mahasiswa yang masih ditahan di pasca aksi Agustus tahun lalu.

Menurutnya, represivitas aparat tidak hanya terjadi di Banten, tetapi telah menjadi persoalan nasional. Ridam mengutip data Komisi Pencari Fakta (KPF) yang mencatat lebih dari 700 orang ditahan aparat pasca aksi Agustus 2025.

“Di Banten sendiri, masih ada sekitar 12 mahasiswa yang ditahan. Sebelumnya, dua mahasiswa Untirta, Fathan dan Jonathan, telah divonis dengan dakwaan perusakan pos polisi saat aksi unjuk rasa,” katanya.

Ia menegaskan BEM Untirta akan terus melakukan tindak lanjut atas tuntutan tersebut.

“Kami meminta pembebasan dan kejelasan proses hukum, karena hingga saat ini status hukumnya masih ambigu,” ucap Ridam.

Baca Lainnya

Anggaran Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Melonjak, Hikmah Ibrahim Realisasi Firaun

30 Mei 2026 - 18:34 WIB

Anggaran Sekwan Dprd Kabupaten Tangerang Melonjak, Hikmah Ibrahim Realisasi Firaun

Bukan Sekadar Dokumen, Naskah Perjuangan PABPDSI Jadi Awal Perubahan Nasib Desa Indonesia

30 Mei 2026 - 11:12 WIB

Bukan Sekadar Dokumen, Naskah Perjuangan Pabpdsi Jadi Awal Perubahan Nasib Desa Indonesia

Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru PT Kristalin Ekalestari

30 Mei 2026 - 10:25 WIB

Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru Pt Kristalin Ekalestari
Trending di Daerah