Menu

Mode Gelap
Waketua SPN Nikomas Didugaaniaya Karyawan yang Ingin Mundur Bonnie: Aturan LPDP Sudah Baik, Masalah Ada di Individu BEM Untirta Ajukan 12 Tuntutan: Soroti Disparitas Pembangunan dan Dugaan Represif Aparat UTA’45 Jakarta Soroti Perlindungan Nelayan Kecil dalam Tata Kelola Ruang Laut Praperadilan di PN Jakarta Selatan Memanas, Ahli Sebut Penetapan Tersangka Cacat Formil dan Prematur PGN Area Jakarta Perkuat Sinergi Strategis di Bulan Ramadan, Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Daerah

BEM Untirta Ajukan 12 Tuntutan: Soroti Disparitas Pembangunan dan Dugaan Represif Aparat


					Foto/Dok Polda Provinsi Banten Perbesar

Foto/Dok Polda Provinsi Banten

Teropongistana.com SERANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (BEM ) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (26/2/2026).

Ratusan mahasiswa memadati pintu gerbang KP3B sejak sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi, membacakan puisi, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, serta meneriakkan yel-yel “hidup mahasiswa”.

Dalam aksi itu, BEM Untirta membawa 12 tuntutan. Salah satu isu utama yang disoroti ialah evaluasi satu tahun kepemimpinan Andra–Dimyati terkait disparitas pembangunan antara wilayah selatan dan utara Banten.

“Kami mendorong evaluasi terhadap mega proyek di Banten, seperti konflik agraria di Desa Rancapinang, Sawah Luhur, dan Sobang yang terdapat proyek geothermal. Selain itu, disparitas wilayah selatan dan utara Banten perlu disoroti agar hak-hak masyarakat terpenuhi dan tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Ridam Nur Aryadi, di lokasi aksi.

Ridam juga menyoroti dugaan tindakan represif aparat, termasuk kasus meninggalnya seorang pelajar di Maluku yang diduga akibat pukulan helm anggota Brimob. Ia juga mendesak pembebasan 12 mahasiswa yang masih ditahan di pasca aksi Agustus tahun lalu.

Menurutnya, represivitas aparat tidak hanya terjadi di Banten, tetapi telah menjadi persoalan nasional. Ridam mengutip data Komisi Pencari Fakta (KPF) yang mencatat lebih dari 700 orang ditahan aparat pasca aksi Agustus 2025.

“Di Banten sendiri, masih ada sekitar 12 mahasiswa yang ditahan. Sebelumnya, dua mahasiswa Untirta, Fathan dan Jonathan, telah divonis dengan dakwaan perusakan pos polisi saat aksi unjuk rasa,” katanya.

Ia menegaskan BEM Untirta akan terus melakukan tindak lanjut atas tuntutan tersebut.

“Kami meminta pembebasan dan kejelasan proses hukum, karena hingga saat ini status hukumnya masih ambigu,” ucap Ridam.

Baca Lainnya

Waketua SPN Nikomas Didugaaniaya Karyawan yang Ingin Mundur

27 Februari 2026 - 13:27 WIB

Waketua Spn Nikomas Didugaaniaya Karyawan Yang Ingin Mundur

Bonnie: Aturan LPDP Sudah Baik, Masalah Ada di Individu

27 Februari 2026 - 12:25 WIB

Bonnie: Aturan Lpdp Sudah Baik, Masalah Ada Di Individu

Kejari Batam Bagikan 400 Paket Takjil Jelang Magrib

26 Februari 2026 - 02:46 WIB

Kejari Batam Bagikan 400 Paket Takjil Jelang Magrib
Trending di Daerah