Menu

Mode Gelap
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus MBG Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang CBA Sebut Penyidikan KPK di Bea Cukai Janggal, Diduga Lindungi Jaringan Mafia Semakin Kencang Wacana Dua Periode, Ruang Bersaing Figur Koalisi Menuju 2029 Makin Sempit

Daerah

Tambang Galian C Disorot, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan di Sindang Jaya


					Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Perbesar

Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Teropongistana.com Tangerang – Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal menjadi sorotan warga di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jum’at (10/4/2026). Kegiatan tersebut berupa penggalian tanah merah menggunakan alat berat yang kemudian diangkut dengan truk untuk dijual atau digunakan dalam proyek pembangunan.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan berlangsung cukup intens. Hal ini terlihat dari mobilitas kendaraan pengangkut material yang keluar masuk lokasi setiap hari.

Keberadaan tambang tersebut menuai perhatian karena diduga tidak memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan kegiatan pertambangan. Aktivitas ini diduga dijalankan oleh oknum pengelola atau pihak tertentu yang nekat beroperasi tanpa legalitas, dengan mengeruk material tanah urug menggunakan alat berat.

Di lokasi, sejumlah pekerja tampak melakukan proses penggalian hingga pemuatan material ke dalam truk. Sementara itu, truk-truk pengangkut terlihat hilir mudik membawa hasil galian ke berbagai lokasi tujuan.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Warga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan, mulai dari debu, kebisingan, hingga potensi kerusakan lingkungan.

Selain itu, aktivitas kendaraan berat yang melintasi jalan desa juga memperparah kondisi infrastruktur. Saat hujan, jalan menjadi becek dan licin, sementara saat cuaca panas, debu beterbangan dan mengganggu kenyamanan warga.

Masyarakat pun menyoroti peran pemerintah daerah serta aparat penegak hukum yang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Diduga, maraknya galian C ilegal dipicu oleh tingginya permintaan tanah urug untuk berbagai proyek konstruksi. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan tanpa mengurus perizinan resmi.

Selain itu, lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan juga dinilai menjadi faktor yang membuat aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung.
Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta dampak sosial di wilayah sekitar.

Warga pun mempertanyakan legalitas serta pengawasan terhadap kegiatan penambangan yang berlangsung di daerah mereka.

Baca Lainnya

MTsN 9 Ciamis Tutup Tahun Ajaran dengan Pelepasan Siswa dan Pengukuhan Kenaikan Kelas

18 Juni 2026 - 21:46 WIB

Mtsn 9 Ciamis Tutup Tahun Ajaran Dengan Pelepasan Siswa Dan Pengukuhan Kenaikan Kelas

Berbekal Latihan Matang, Kontingen Pramuka Karang Pamitran Bidik Prestasi di Ciamis

18 Juni 2026 - 21:42 WIB

Berbekal Latihan Matang, Kontingen Pramuka Karang Pamitran Bidik Prestasi Di Ciamis

Kapolda Cup II Resmi Bergulir, Perkuat Soliditas Personel Polri di Papua Barat Daya

17 Juni 2026 - 19:35 WIB

Kapolda Cup Ii Resmi Bergulir, Perkuat Soliditas Personel Polri Di Papua Barat Daya
Trending di Daerah