Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

Daerah

Tambang Galian C Disorot, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan di Sindang Jaya


					Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Perbesar

Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Teropongistana.com Tangerang – Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal menjadi sorotan warga di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jum’at (10/4/2026). Kegiatan tersebut berupa penggalian tanah merah menggunakan alat berat yang kemudian diangkut dengan truk untuk dijual atau digunakan dalam proyek pembangunan.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan berlangsung cukup intens. Hal ini terlihat dari mobilitas kendaraan pengangkut material yang keluar masuk lokasi setiap hari.

Keberadaan tambang tersebut menuai perhatian karena diduga tidak memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan kegiatan pertambangan. Aktivitas ini diduga dijalankan oleh oknum pengelola atau pihak tertentu yang nekat beroperasi tanpa legalitas, dengan mengeruk material tanah urug menggunakan alat berat.

Di lokasi, sejumlah pekerja tampak melakukan proses penggalian hingga pemuatan material ke dalam truk. Sementara itu, truk-truk pengangkut terlihat hilir mudik membawa hasil galian ke berbagai lokasi tujuan.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Warga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan, mulai dari debu, kebisingan, hingga potensi kerusakan lingkungan.

Selain itu, aktivitas kendaraan berat yang melintasi jalan desa juga memperparah kondisi infrastruktur. Saat hujan, jalan menjadi becek dan licin, sementara saat cuaca panas, debu beterbangan dan mengganggu kenyamanan warga.

Masyarakat pun menyoroti peran pemerintah daerah serta aparat penegak hukum yang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Diduga, maraknya galian C ilegal dipicu oleh tingginya permintaan tanah urug untuk berbagai proyek konstruksi. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan tanpa mengurus perizinan resmi.

Selain itu, lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan juga dinilai menjadi faktor yang membuat aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung.
Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta dampak sosial di wilayah sekitar.

Warga pun mempertanyakan legalitas serta pengawasan terhadap kegiatan penambangan yang berlangsung di daerah mereka.

Baca Lainnya

Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

15 April 2026 - 20:41 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu dalam Seminar Nasional

14 April 2026 - 23:49 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Dalam Seminar Nasional

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan BPK Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut

14 April 2026 - 19:43 WIB

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan Bpk Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut
Trending di Daerah