Menu

Mode Gelap
Front Mahasiswa Anti Korupsi Desak KPK Periksa Wali Kota Samarinda Terkait Anomali Anggaran Mobil Dinas SARBUPRI Sumatera Selatan Gelar Aksi Pra May Day 2026, Tuntut Pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit Hadir dengan Hati, Bulog Angkat Derajat Petani Lebak Jaksa Agung Di Matahukum Bagaikan Sebiji Gunung ES Dugaan Pemalsuan Dokumen, Korban Pailit Laporkan Tim Kurator ke Polisi

News

Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit


					Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Sakit hati, kecewa, dan tak terima. Itulah yang dirasakan Ririe, istri dari Ibrahim Arief (Ibam), yang kini dituntut hukuman fantastis hingga 22,5 tahun penjara dan denda Rp16,9 miliar dalam kasus pengadaan Chromebook.

Baginya, ini bukan sekadar kesalahan hukum, melainkan sebuah kezaliman. Bagaimana bisa seseorang yang tulus berbakti, tidak money oriented, dan rela berkorban justru dihancurkan sedemikian rupa?

“Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia tidak pernah mementingkan uang. Niatnya tulus. Kalau mau bantu, dia bantu sungguh-sungguh. Dia bahkan pernah menolak tawaran puluhan miliar rupiah karena misinya membangun teknologi untuk negara belum selesai,” ujar Ririe dengan nada getir.

Ironisnya, meski 57 saksi sudah diperiksa, tidak ada satu pun bukti bahwa Ibam memperkaya diri sendiri atau orang lain. Tidak ada aliran dana, tidak ada konflik kepentingan. Ia hanyalah seorang konsultan teknis yang bekerja profesional, namun justru terjebak menjadi “kambing hitam” di mata hukum.

Fakta Persidangan: Siapa yang Sebenarnya Bersalah?

Di persidangan, terungkap fakta-fakta yang memilukan sekaligus membela kebenaran:

1. Bukan Pejabat: Ibam hanyalah konsultan yayasan, gajinya bukan dari APBN, dan tidak memiliki wewenang pengadaan.
2. Tidak Ada Persekongkolan: Ia baru kenal Nadiem setelah jadi menteri, tidak pernah ada pertemuan pribadi atau konspirasi.
3. Masukan Netral: Chat dan notulen rapat membuktikan Ibam tidak memaksa, justru meminta dilakukan uji coba dulu. Ahli IT pun menilai masukannya profesional dan netral.
4. Keputusan Pejabat: Terbukti Pejabat Eselon I sendirilah yang menolak masukan Ibam dan mengeluarkan SK sendiri untuk memutuskan Chromebook.
5. Nama Dicatut: Nama Ibam dimasukkan ke dalam SK tanpa sepengetahuannya, dan dalam dokumen penting pun tidak ada tanda tangannya sama sekali.

Yang paling menyakitkan, terungkap bahwa belasan oknum pejabat lain mengakui menerima suap ratusan juta hingga miliaran rupiah dari vendor. Namun anehnya, mereka bebas, tidak jadi tersangka. Sementara Ibam yang tidak menerima sepeser pun justru ditahan dan dituntut berat.

“Mereka yang sebenarnya bermain uang justru lepas, suamiku yang jujur malah dipenjara. Ini jelas permainan elite yang melempar kesalahan mereka ke pundak Ibam,” tegas Ririe.

Manipulasi Data & Kriminalisasi

Dalam surat tuntutan, JPU menyatakan kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar saat menjabat. Padahal, Ibam sudah membuktikan itu adalah aset saham yang didapat jauh sebelum terlibat, hasil perjuangannya membangun bisnis, bukan uang korupsi.

Namun bukti itu ditolak mentah-mentah dengan alasan yang tidak masuk akal.

“Ini puncak kezaliman. Ibam yang TIDAK PERNAH menerima uang, justru dikriminalisasi. Sementara dua terdakwa lain yang mengakui aliran dana, cuma dituntut 6 tahun. Ibam yang tidak bersalah malah dapat 22 tahun?” serunya.

Kesehatan Ibam pun kini memburuk, tabungan keluarga habis untuk biaya hukum dan pengobatan. Namun Ririe tegar, ia bersaksi bahwa suaminya adalah pejuang yang siap bangun dari nol lagi.

Hanya satu pertanyaan yang menggantung: Apa memang berbakti bagi Indonesia seberbahaya ini?

Putusan akan segera dibacakan. Ririe berharap majelis hakim bisa melihat kebenaran yang seterang itu, sebelum keadilan benar-benar mati bagi orang jujur.

Baca Lainnya

Hadir dengan Hati, Bulog Angkat Derajat Petani Lebak

17 April 2026 - 15:22 WIB

Hadir Dengan Hati, Bulog Angkat Derajat Petani Lebak

Jaksa Agung Di Matahukum Bagaikan Sebiji Gunung ES

17 April 2026 - 14:26 WIB

Jaksa Agung Di Matahukum Bagaikan Sebiji Gunung Es

Dugaan Pemalsuan Dokumen, Korban Pailit Laporkan Tim Kurator ke Polisi

17 April 2026 - 10:13 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen, Korban Pailit Laporkan Tim Kurator Ke Polisi
Trending di Hukum