Menu

Mode Gelap
Front Mahasiswa Anti Korupsi Desak KPK Periksa Wali Kota Samarinda Terkait Anomali Anggaran Mobil Dinas SARBUPRI Sumatera Selatan Gelar Aksi Pra May Day 2026, Tuntut Pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit Hadir dengan Hati, Bulog Angkat Derajat Petani Lebak Jaksa Agung Di Matahukum Bagaikan Sebiji Gunung ES Dugaan Pemalsuan Dokumen, Korban Pailit Laporkan Tim Kurator ke Polisi

Daerah

SARBUPRI Sumatera Selatan Gelar Aksi Pra May Day 2026, Tuntut Pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota


					Dok. Federasi SARBUPRI–KBBI Perbesar

Dok. Federasi SARBUPRI–KBBI

Teropongistana.com Sumsel – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi SARBUPRI–KBBI Wilayah Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa pra May Day 2026 di salah satu ruas jalan ramai di wilayah Sumatera Selatan, Jum’at (17/4/2026). Di bawah langit sore yang mendung, massa buruh tampil kompak mengenakan atribut merah-hitam khas organisasi, dengan tulisan “Federasi SARBUPRI” terpampang di punggung merekamenjadi simbol kuat solidaritas antarpekerja.

Suasana aksi berlangsung hidup dan penuh semangat. Orasi lantang yang disampaikan dari atas bak truk sebagai panggung darurat menggema di udara, diselingi yel-yel massa: “Bentuk Dewan Pengupahan Sekarang!” Para buruh berdiri bahu-membahu, sebagian duduk bersila di aspal, sementara lainnya berjongkok sambil mengacungkan tangan atau mengabadikan momen dengan ponsel.

Bendera Merah Putih serta bendera serikat buruh berkibar tertiup angin sore yang cukup kencang. Spanduk besar terbentang di belakang massa, mempertegas tuntutan yang mereka suarakan. Dari berbagai sudut, terlihat padatnya barisan buruh yang tetap tertib, meski penuh energi perjuangan. Percakapan ringan, tawa kecil, hingga semangat kolektif tampak jelas di wajah para peserta aksi.

Aksi ini menyoroti tuntutan utama, yakni pembentukan Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten/kota yang hingga kini dinilai belum direalisasikan oleh pemerintah daerah. Para buruh menegaskan bahwa dewan pengupahan merupakan lembaga tripartit yang memiliki peran penting dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati atau wali kota terkait pengusulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), penetapan upah minimum sektoral, serta pengembangan sistem pengupahan yang lebih adil.

Menurut mereka, ketiadaan dewan pengupahan menyebabkan proses penetapan upah kerap tidak transparan, minim partisipasi buruh, dan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja di daerah.

Selain itu, tuntutan ini juga menjadi bagian dari perjuangan yang lebih luas, termasuk dorongan revisi upah minimum sektoral agar lebih representatif serta penguatan perlindungan terhadap hak-hak normatif buruh.

Aksi pra May Day ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026. Melalui aksi ini, para buruh berharap pemerintah daerah segera merespons tuntutan mereka dan tidak lagi mengabaikan aspirasi pekerja.

Dengan latar pepohonan kelapa yang bergoyang, kabel listrik yang melintang, serta bangunan khas perkotaan Sumatera Selatan, aksi ini menjadi gambaran nyata keseriusan buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan mereka. Semangat kolektif yang kuat menguatkan satu tuntutan utama: pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota demi keadilan dan kesejahteraan buruh.

Baca Lainnya

Front Mahasiswa Anti Korupsi Desak KPK Periksa Wali Kota Samarinda Terkait Anomali Anggaran Mobil Dinas

17 April 2026 - 18:09 WIB

Front Mahasiswa Anti Korupsi Desak Kpk Periksa Wali Kota Samarinda Terkait Anomali Anggaran Mobil Dinas

Hadir dengan Hati, Bulog Angkat Derajat Petani Lebak

17 April 2026 - 15:22 WIB

Hadir Dengan Hati, Bulog Angkat Derajat Petani Lebak

Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

15 April 2026 - 20:41 WIB

Trending di Daerah