Menu

Mode Gelap
Audiensi FPI dan Ulama, Pemkab Lebak Diminta Bertindak Lebih Konkret Independensi di Ujung Tanduk, Fenomena Rangkap Jabatan ASN sebagai Wartawan di Raja Ampat Kajian Kritis BJORKA 98: Soroti Politisasi TNI dan Desak Kemenhan Kembali ke Tupoksi Edukasi Penanganan Kebocoran hingga Layanan Digital, PGN Hadir di Tengah Masyarakat Gashuku INKANAS Kab Bogor 19 April 2026 di Bumi Perkemahan Cimandala Bogor Mukhsin Nasir: Kebijakan Kemendag Terindikasi Tebang Pilih dan Pelihara Monopoli

Nasional

Kajian Kritis BJORKA 98: Soroti Politisasi TNI dan Desak Kemenhan Kembali ke Tupoksi


					Keterangan foto : BJORKA 98 (Barisan Jaringan Organisasi Kampus 98) menggelar diskusi publik bertema Perbesar

Keterangan foto : BJORKA 98 (Barisan Jaringan Organisasi Kampus 98) menggelar diskusi publik bertema "Kajian Kritis Terhadap Pertahanan Negara", Senin, 20 April 2026.

Teropongistana.com Jakarta – BJORKA 98 (Barisan Jaringan Organisasi Kampus 98) menggelar diskusi publik bertema “Kajian Kritis Terhadap Pertahanan Negara”, Senin, 20 April 2026 bertempat di Kafe Riase kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Acara ini digelar sebagai bentuk keprihatinan para mantan Aktivis 98 yang menilai bahwa berbagai kebijakan negara saat ini khususnya di kementerian pertahanan (Kemenhan) banyak persoalan dan amburadul.

Diskusi dihadiri para narasumber seperti Dandy Mahandera, Setyo Purwanto (Oversight of Indonesia’s Democratic Policy), Ucok Sky Kadafi (Center For Budget Analysis), Hari Purwanto (Studi Demokrasi Rakyat) dan Bandot Malera sebagai moderator serta para mantan aktivis lainnya yang mengikuti acara sampai selesai.

Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari segala bentuk ancaman. Kelangsungan berbangsa dan bernegara harus dan wajib taat pada prinsip dan amanah konstitusi.

Kondisi kekinian, terkait dengan situasi geo politik Nasional dan Internasional. Perang Ukraina VS Rusia dan Israel-USA VS Iran merupakan ancaman dan tantangan pertahanan serius apabila meluas menjadi perang yang berkepanjangan.

“Perang bukan hanya tentang jumlah Tentara dan kecanggihan alutista semata, bahkan harus lebih melihat pertahanan dalam jangka panjang dari segi yang lain.” kata *Satyo Purwanto dengan sapaan Komeng.

Bukan menjadi rahasia umum, Kemenhan kia saat ini sudah jauh dari peran, fungsi dan tupoksinya. Cawe-cawe untuk beberapa program pemerintah, Kemenhan telah menjadi aparat penegak hukum (APH) dengan terlibat operasi penertiban tambang ilegal, MBG, beking impor mobil pick up urusan Kopdes Merah Putih. Apakah ini fungsi dari Kemenhan ? Dan apa urgensinya bagi Kemenhan.

“Kepentingan abu-abu membuat segala sesuatunya menjadi pemerintahan menjadi auto pilot tanpa mengindahkan konstitusi atau UU, sehingga perilaku cenderung korup dan tutup mata” ujar *Hari Purwanto yang biasa di sapa Petot*

Kemenhan harusnya sadar diri dan fokus pada “Pekerjaan Rumah” internal, bukan malah cawe-cawe yang bukan menjadi tugasnya. PR mendesak seperti modernisasi alutsista, dengan perencanaan pertahanan yg adaptif terhadap perkembangan zaman masih belum menemukan pakem kongkrit. Prioritas pertahanan terutama dalam menghadapi ancaman modern militer maupun non-militer juga tak jelas arahnya kemana. Isu keamanan siber, politisasi TNI, Transparansi anggaran, restrukturisasi Intelijen hingga yg masih hangat soal kedaulatan ruang angkasa.

“TNI hari bukan mempertahankan negara, tetapi mereka hanya mempertahankan jabatan jenderal-jenderal mereka”, ujar Uchok Sky Khadafi.

“Hari ini anggaran pertahanan lebih fokus di TNI AD aja, harusnya melihat kondisi hari ini anggaran itu di fokuskan untuk TNI AU dan TNI AL,” tambahnya

Mengembalikan tugas pokok dan fungsi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang sesuai dengan UU. Yang mana Kemenhan harus bertanggung jawab pada perumusan kebijakan dan konsep pertahanan serta pembinaan kekuatan pertahanan. Sehingga jelas untuk mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia di masa yang akan datang sangat membutuhkan kekuatan pertahanan rakyat semesta.

“Untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah menumpuk hanya 1 kata “REVOLUSI”, tutup Mahendra Untunggadewa atau Dhandy Aktivis 98.

Baca Lainnya

Edukasi Penanganan Kebocoran hingga Layanan Digital, PGN Hadir di Tengah Masyarakat

20 April 2026 - 16:50 WIB

Edukasi Penanganan Kebocoran Hingga Layanan Digital, Pgn Hadir Di Tengah Masyarakat

Mukhsin Nasir: Kebijakan Kemendag Terindikasi Tebang Pilih dan Pelihara Monopoli

20 April 2026 - 16:29 WIB

Mukhsin Nasir: Kebijakan Kemendag Terindikasi Tebang Pilih Dan Pelihara Monopoli

PN Jakarta Utara Sidang Sengketa Lahan, Ahli Waris Serahkan Bukti

20 April 2026 - 15:33 WIB

Pn Jakarta Utara Sidang Sengketa Lahan, Ahli Waris Serahkan Bukti
Trending di Nasional