Menu

Mode Gelap
Kapal Pertamina Diawaki Penuh WNA, Matahukum: Minta Komisi VI DPR Panggil Pimpinan dan Kejagung Usut Kesalahan Usai Dua Kekalahan, Arsenal Kembali ke Jalur Juara dengan Kemenangan Tipis atas Newcastle Terdampak Proyek Strategis, KITA Banten Minta Bupati Pandeglang Segera Pindahkan Sekolah dan DPRD Bersuara Gelar Acara Besar Saat Laba Turun Tajam, Abdi Rakyat Desak Audit Keuangan dan Pemeriksa Pimpinan Bank Jakarta Juni 2026, GBK Jadi Saksi Pertarungan Timnas Indonesia vs Oman dalam FIFA Matchday ​ Ribuan Eks Pekerja Sritex Berharap Negara Ambil Alih dan Jadikan Perusahaan Sebagai BUMN Tekstil

Daerah

Terdampak Proyek Strategis, KITA Banten Minta Bupati Pandeglang Segera Pindahkan Sekolah dan DPRD Bersuara


					Keterangan foto: Bupati Pandeglang Dewi Setiani meresmikan Gedung Gelanggang Olahraga (GOR) Cikupa, di Alun-alun Pandeglang, Kamis (10/04/2025). Perbesar

Keterangan foto: Bupati Pandeglang Dewi Setiani meresmikan Gedung Gelanggang Olahraga (GOR) Cikupa, di Alun-alun Pandeglang, Kamis (10/04/2025).

Teropongistana.com Pandeglang – Ormas Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA Banten) menyampaikan desakan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera merealisasikan proses pemindahan atau relokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cijakan 2 yang berada di Kecamatan Bojong. Langkah ini diminta mengingat sekolah tersebut terdampak langsung dari pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Serang–Panimbang (Serpan) Seksi 3 yang membentang dari Cileles hingga Panimbang.

Sekertaris KITA Banten Egi Hendriawan, secara khusus meminta Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, memberikan perhatian serius dan mengambil langkah nyata agar proses pemindahan yang sudah direncanakan tidak berlarut-larut hanya karena terhambat urusan administrasi semata.

“Kami mendorong dan meminta kepada Ibu Bupati Dewi Setiani beserta jajaran pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pemindahan SDN Cijakan 2 ini. Sekolah ini jelas terdampak langsung dari proyek pembangunan jalan tol, sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda lagi. Prosesnya harus dipercepat agar kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan baik dan aman di lokasi yang baru,” tegas Egi, Senin (27/4/2026)

Selain itu, Egi juga meminta peran aktif dari jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang untuk bersuara lantang dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh tahapan proses pemindahan sekolah tersebut.

Menurutnya, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, termasuk dalam hal penyediaan fasilitas pendidikan yang layak.

“Kami juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Pandeglang untuk tidak tinggal diam. Suarakan aspirasi ini dan kawal terus setiap proses yang dilakukan pemerintah daerah. Pastikan bahwa seluruh tahapan berjalan lancar, dana yang digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan yang paling penting adalah sekolah baru nantinya dibangun dengan kualitas yang baik dan layak untuk menunjang proses pendidikan bagi anak-anak kita,” jelasnya.

Egi menambahkan, fasilitas pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan atau ditunda penyediaannya. Apalagi pemindahan ini dilakukan karena kebutuhan pembangunan negara, maka pemerintah daerah harus memastikan bahwa hak dan kenyamanan para siswa tetap menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai karena proses yang berbelit-belit, masa depan pendidikan anak-anak menjadi terganggu. Segera selesaikan segala urusannya dan wujudkan sekolah yang layak sebagai gantinya. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama terhadap generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Sementara itu, proses relokasi SDN Cijakan 2 hingga saat ini masih berjalan di tahap penyelesaian urusan administrasi. Berdasarkan keterangan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, pihaknya tengah menyelesaikan berbagai permohonan dan dokumen penting yang menjadi syarat utama sebelum proses pemindahan secara fisik dapat dilaksanakan.

Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno, SH menjelaskan bahwa salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah penyampaian surat permohonan persetujuan terkait rencana lokasi tanah yang akan dijadikan tempat baru sebagai pengganti lokasi lama sekolah tersebut. Permohonan ini secara resmi telah diajukan kepada Bupati Pandeglang untuk mendapatkan keputusan dan persetujuan tertulis.

“Sekilas yang saya ketahui, Disdikpora sedang mengajukan surat permohonan persetujuan rencana lokasi tanah pengganti SDN Cijakan 2 ke Bupati,” ujar Nono saat dikonfirmasi oleh Radar Nusantara, Jumat (24/4/2026).

Selain itu, Disdikpora juga telah mengajukan dokumen resmi terkait persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD). Pemindahan aset tanah dan bangunan sekolah ini direncanakan akan dilakukan melalui mekanisme tukar menukar, sehingga surat permohonannya telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang selaku pejabat yang memiliki kewenangan sebagai pengelola utama seluruh aset milik daerah.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian prosedur hukum dan administrasi yang wajib ditempuh serta dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebelum proses pembangunan dan pemindahan sekolah ke lokasi baru dapat dijalankan. Namun demikian, Nono mengakui bahwa pihaknya masih membutuhkan penjelasan dan informasi yang lebih rinci dari bagian atau bidang teknis yang secara langsung menangani proses penyelesaian berkas-berkas tersebut.

“Kami masih menunggu dari bidang terkait untuk penjelasan lebih detail. Mohon maaf jika jawaban ini belum memuaskan,” tambahnya dengan nada sopan.

Belum terealisasinya pemindahan sekolah ini menjadi perhatian khusus di tengah masyarakat, mengingat lokasi sekolah saat ini berada tepat di wilayah yang akan dibangun jalan tol, sehingga keberadaannya harus dipindahkan untuk menjamin kelancaran pembangunan proyek strategis tersebut. Kondisi yang masih menggantung ini pun memunculkan kekhawatiran di berbagai kalangan, terutama terkait keberlangsungan proses kegiatan belajar mengajar serta kenyamanan dan keamanan para siswa dan tenaga pendidik yang mengajar di sekolah tersebut.

Berbagai pihak berharap agar seluruh proses administrasi yang sedang berjalan dapat diselesaikan dengan secepatnya, sehingga rencana pemindahan sekolah bisa segera diwujudkan dan aktivitas pendidikan tidak terganggu dalam jangka waktu yang panjang.

Hingga berita ini diterbitkan, Radar Nusantara masih terus menunggu keterangan lanjutan dari pihak-pihak terkait lainnya guna melengkapi informasi yang dibutuhkan dan menjaga keseimbangan dalam pemberitaan.

Baca Lainnya

Kapal Pertamina Diawaki Penuh WNA, Matahukum: Minta Komisi VI DPR Panggil Pimpinan dan Kejagung Usut Kesalahan

27 April 2026 - 12:10 WIB

Inilah Update Daftar Harga Bbm Pertamina Terkini Per 17 April 2025 Di Spbu Seluruh Wilayah Indonesia. Pada Pekan Ketiga Di Bulan April 2025, Apakah Pertamina Melakukan Penyesuaian Harga Bbm? Dilansir Dari Laman Resmi Mypertamina, Sebelumnya Terdapat 5 Bbm Yang Turun Harga. Di Antaranya Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, Termasuk Pertamax. Perlu Diketahui Kenaikan Atau Penurunan Harga Bbm Tersebut Mengacu Pada Tren Harga Rata-Rata Minyak Dunia Dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar As. Kebijakan Penyesuaian Harga Juga Atas Kewenangan Pertamina. Untuk Memastikan Apakah Ada Perubahan Harga, Anda Bisa Mengecek Update Daftar Harga Bbm Terkini Secara Berkala. Selain Itu, Harga Bbm Ini Bisa Beda-Beda Di Setiap Wilayah Di Indonesia. Lalu, Bagaimana Dengan Harga Bbm Lainnya Seperti Solar Dan Pertalite ? Berikut Simak Selengkapnya Update Daftar Harga Bbm Pertamina Terbaru Untuk Seluruh Indonesia Pada Hari Ini Kamis 17 April 2025, Dilansir Dari Mypertamina.id. Provinsi Aceh  Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Free Trade Zone (Ftz) Sabang Pertamax: Rp 11.800 Dexlite: Rp 12.750  Provinsi Sumatera Utara Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sumatera Barat Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500  Provinsi Riau Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500  Provinsi Kepulauan Riau Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500 Free Trade Zone (Ftz) Batam Pertamax: Rp 11.900 Pertamax Turbo: Rp 12.850 Dexlite: Rp 12.900 Pertamina Dex: Rp 13.200  Provinsi Jambi Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Bengkulu Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500  Provinsi Sumatera Selatan Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Bangka Belitung Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Lampung Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Dki Jakarta Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Banten Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Jawa Barat Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Jawa Tengah Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Di Yogyakarta Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Jawa Timur Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Bali Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Nusa Tenggara Barat Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Nusa Tenggara Timur Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900 Solar Non-Subsidi: Rp 13.500  Provinsi Kalimantan Barat Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Kalimantan Tengah Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900  Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Kalimantan Selatan Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500  Provinsi Kalimantan Timur Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Kalimantan Utara Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Utara Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Gorontalo Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Tengah Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Tenggara Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Selatan Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900  Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Barat Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200.  Provinsi Maluku Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Maluku Utara Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Barat  Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200.  Provinsi Papua Selatan Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Pegunungan Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Tengah Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Tengah Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Barat Daya Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200. Nah, Itulah Daftar Harga Bbm Terbaru Di Spbu Pertamina Di Seluruh Wilayah Di Indonesia. Pada April 2025 Di Jawa Barat, Terdapat 5 Bbm Yang Turun Harga, Di Antaranya: • Pertamax : Rp12.500/Liter Sebelumnya Harga Pertamax Rp 12.900/Liter Turun Harga Rp 400/Liter. • Pertamax Green : Rp13.250/Liter Sebelumnya Rp 13.700/Liter Turun Harga Rp 450/Liter. • Pertamax Turbo : Rp13.500/Liter Sebelumnya Rp 14.000/Liter Turun Harga Rp 500/Liter. • Dexlite : Rp13.600/Liter Sebelumnya Rp 14.300/Liter Turun Harga Rp 700/Liter. • Pertamina Dex : Rp13.900/Liter Sebelumnya Rp 14.600/Liter Turun Harga Rp 700/Liter. Sedangkan Bbm Lainnya Tidak Mengalami Perubahan Harga Termasuk Harga Pertalite Dan Bio Solar. Untuk Harga Pertalite Dan Solar Tidak Mengalami Perubahan Harga Sejak Tahun 2022 Lalu. Kini, Harga Pertalite Masih Dibanderol Rp 10.000 Per Liter Dan Solar Rp 6.800.

Gelar Acara Besar Saat Laba Turun Tajam, Abdi Rakyat Desak Audit Keuangan dan Pemeriksa Pimpinan Bank Jakarta

27 April 2026 - 07:41 WIB

Gelar Acara Besar Saat Laba Turun Tajam, Abdi Rakyat Desak Audit Keuangan Dan Pemeriksa Pimpinan Bank Jakarta

Juni 2026, GBK Jadi Saksi Pertarungan Timnas Indonesia vs Oman dalam FIFA Matchday ​

27 April 2026 - 07:09 WIB

Pelatih Top Eropa Berpotensi Gantikan Shin Tae-Young
Trending di Headline