Menu

Mode Gelap
Nasir Djamil: Bio Fit Tonggak Penting Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Adde Rosi di SMAN 1 Warunggunung: Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Harapan Pendidikan Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction of Justice DPMD Muba dan Korupsi KUR Martapura Izin TPL Dicabut, Maruli dan Irman Desak Negara Lindungi Hak Buruh Bukan Bagi-bagi Jabatan, David Pajung: Reshuffle Bentuk Evaluasi demi Kinerja Optimal Anggaran Video di KKP Capai Rp2,4 Miliar, CBA: Menteri Sakti Wahyu Trenggono Lawan Efisiensi Prabowo

Nasional

FMAK Desak BPK Audit Pemkot Samarinda, Siapkan Aksi Lanjutan di Kejagung RI


					Koordinator FMAK, Wempy Habary. Perbesar

Koordinator FMAK, Wempy Habary.

Teropongistana.com Jakarta – Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan anomali anggaran mobil dinas di Pemerintah Kota Samarinda.

Setelah dua kali melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan satu kali aksi masa sekaligus menyampaikan laporan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. FMAK kini akan melanjutkan langkah dengan melaporkan kasus ini ke Badan Pemeriksa Keuangan.

Koordinator FMAK, Wempy Habary, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk eskalasi dalam mendorong pembuktian secara menyeluruh oleh negara.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti pada klarifikasi sepihak. Negara harus membuktikan secara objektif apakah pengelolaan anggaran ini benar-benar wajar atau justru menyimpan penyimpangan,” ujar Wempy kepada media, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, pelaporan ke BPK bertujuan untuk mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap keseluruhan proses penganggaran dan pelaksanaan belanja mobil dinas yang dinilai janggal.

Menurutnya, terdapat sejumlah indikasi yang patut diuji lebih lanjut, mulai dari ketidakwajaran nilai anggaran, mekanisme pengadaan yang tidak transparan, hingga dugaan pengulangan atau penggandaan pos anggaran.

“Ini bukan lagi soal mahal atau tidaknya mobil dinas, tapi tentang bagaimana anggaran publik dikelola. Jika ada pola yang tidak wajar, itu harus dibuka secara terang,” tegasnya.

Selain langkah administratif melalui BPK, FMAK juga memastikan akan kembali melakukan aksi di Kejagung RI dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami akan kembali turun aksi di Kejagung minggu ini. Ini bentuk komitmen kami agar kasus ini tidak diabaikan dan tidak hilang begitu saja,” kata Wempy.

Ia menambahkan, pengawalan publik menjadi penting agar proses hukum tidak berjalan lambat atau berhenti di tengah jalan.

“Kami tidak hanya melaporkan, kami juga akan terus mengawal. Jika tidak ada yang salah, maka audit dan proses hukum seharusnya tidak perlu ditakuti. Tapi jika ada penyimpangan, tidak boleh ada pihak yang dilindungi,” pungkasnya.

FMAK menegaskan akan terus mendorong keterbukaan hasil audit kepada publik serta memastikan setiap proses berjalan transparan dan akuntabel

Baca Lainnya

Nasir Djamil: Bio Fit Tonggak Penting Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

28 April 2026 - 22:07 WIB

Nasir Djamil: Bio Fit Tonggak Penting Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Adde Rosi di SMAN 1 Warunggunung: Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Harapan Pendidikan

28 April 2026 - 21:36 WIB

Adde Rosi Di Sman 1 Warunggunung: Tanamkan Nilai Kebangsaan Dan Harapan Pendidikan

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction of Justice DPMD Muba dan Korupsi KUR Martapura

28 April 2026 - 21:26 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction Of Justice Dpmd Muba Dan Korupsi Kur Martapura
Trending di Hukum