Menu

Mode Gelap
Jessy Wijaya, Lulusan Tercepat dan IPK Tertinggi Spesialis UGM Hadir di Hati Rakyat, TNI Bangun Jalan dan Sosialisasi di Cimanggu CBA Soroti Ketimpangan: Chiki Fawzi Dicopot, Barbarossa Hilang Kabar Tidak Cukup Bukti, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut Kasus Distribusi Semen, Aset PT KMM Diamankan Penyidik Jembatan Perintis Garuda, Solusi Akses Terbatas di Desa Sorongan

Nasional

CBA Soroti Ketimpangan: Chiki Fawzi Dicopot, Barbarossa Hilang Kabar


					Foto: Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi. Perbesar

Foto: Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi.

Teropongistana.com Jakarta – Polemik seleksi petugas haji tahun 2026 kembali memanas. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti adanya dugaan ketidakadilan dan ketidaktransparanan dalam proses rekrutmen, khususnya membandingkan nasib Chiki Fawzi dan Barbarossa Muhammad Farros.

Diketahui, Chiki Fawzi, aktivis sekaligus penyanyi, dicopot secara mendadak saat mengikuti Diklat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Pondok Gede pada Januari lalu. Namun, nasib lain dialami oleh Barbarossa Muhammad Farros yang juga tercatat sebagai peserta diklat, namun keberadaannya kini menghilang dari peta resmi.

Dua Nasib Berbeda: Satu Dicopot, Satu Hilang Kabar

Uchok menilai ada anomali yang mencolok. Keduanya sama-sama memiliki identitas resmi dari Kementerian Haji dan Umrah untuk mengikuti Diklat PPIH Arab Saudi, namun perjalanan karir mereka dalam seleksi ini berjalan sangat berbeda.

“Chiki Fawzi dicopot secara mendadak, sementara Barbarossa Muhammad Farros tidak terdengar lagi kabarnya,” ujar Uchok dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Lebih jauh, Uchok menyinggung latar belakang keduanya. Chiki Fawzi dinilai tidak memiliki akses kekuasaan, berbeda dengan Barbarossa yang dikenal sebagai anak dari Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusup.

Tidak Ada di SK Menteri, Berpotensi Masih Bertugas?

Sorotan tajam ditujukan pada fakta bahwa nama Barbarossa Muhammad Farros tidak tercantum dalam Lampiran IV Surat Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 45 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh ayahnya sendiri.

Menurut Uchok, jika ternyata yang bersangkutan masih tetap terlibat atau bertugas meski namanya tidak ada dalam dokumen resmi, maka itu adalah indikasi kuat praktik yang tidak sehat.

“Kalau masih ikut, ini menunjukkan ada ketertutupan dalam proses seleksi. Ini berbahaya bagi akuntabilitas publik,” tegasnya.

Uchok menilai kondisi ini layaknya rekrutmen politik yang timpang. “Jika benar terjadi, ini seperti rekrutmen politik yang tidak adil yang satu dicopot, yang lain tetap berjalan tanpa kejelasan. Ini bukan seleksi profesional, tapi seleksi berdasarkan kedekatan dan kekuasaan,” serangnya.

Hingga saat ini, Kementerian Haji dan Umrah belum memberikan klarifikasi resmi terkait status Barbarossa dan polemik perlakuan berbeda ini.

Baca Lainnya

Hadir di Hati Rakyat, TNI Bangun Jalan dan Sosialisasi di Cimanggu

1 Mei 2026 - 23:54 WIB

Hadir Di Hati Rakyat, Tni Bangun Jalan Dan Sosialisasi Di Cimanggu

Tidak Cukup Bukti, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

1 Mei 2026 - 22:18 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

Kasus Distribusi Semen, Aset PT KMM Diamankan Penyidik

1 Mei 2026 - 21:53 WIB

Kasus Distribusi Semen, Aset Pt Kmm Diamankan Penyidik
Trending di Hukum