Menu

Mode Gelap
Krakatau Osaka Steel Tumbang, Mukhsin Nasir: Bukti Nyata Kegagalan Mendag Eks Ketua Umum PWI: Bakom RI Jangan Nabrak Etika dan UU Pers Sungai Menyempit di Batas Podomoro Park, Warga D’Amerta Residence Kebanjiran Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Anak Dipanggil Polsek Bogor Tengah Ketua PAN Banten Cantik Targetkan Masuk Tiga Besar di Pemilu 2029 Harga Melonjak Jadi Rp700 Ribu, CBA Desak KPK Lakukan Penindakan Bukan Sekadar Pencegahan

Hukum

Harga Melonjak Jadi Rp700 Ribu, CBA Desak KPK Lakukan Penindakan Bukan Sekadar Pencegahan


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Jakarta – Kedatangan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat pagi (8/5/2026) menjadi sorotan publik. Kunjungan tersebut disebut dalam rangka pencegahan dan kajian program di lingkungan Kementerian Sosial.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo mengatakan agenda pertemuan tersebut berkaitan dengan aspek pencegahan tata kelola program pemerintah.

Namun, kunjungan itu langsung dikaitkan dengan polemik pengadaan sepatu program Sekolah Rakyat yang nilainya fantastis hingga mencapai Rp700 ribu per pasang.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis, Uchok Sky Khadafi menilai langkah Gus Ipul mendatangi KPK terkesan terlambat dan hanya untuk membersihkan citra di tengah derasnya kritik publik.

“Kalau sekarang baru bicara pencegahan, ini aneh. Programnya sudah berjalan sejak 2025, anggarannya sudah cair, barang sudah dibagikan. Jadi mau mencegah apa lagi?” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Menurut catatan CBA, pada tahun 2025 pengadaan sepatu Sekolah Rakyat menelan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk 16.005 pasang sepatu. Artinya, rata-rata harga per pasang mencapai Rp500 ribu.

Sementara pada tahun 2026, anggaran melonjak drastis menjadi Rp27,5 miliar untuk 39.345 pasang sepatu, dengan harga rata-rata sekitar Rp700 ribu per pasang.

Uchok menilai lonjakan harga tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dianggap tidak wajar untuk program bantuan sosial pendidikan.

“Kalau tahun 2025 saja proyeknya sudah selesai dan uang negara sudah keluar, maka sekarang bukan lagi soal pencegahan. Ini harus masuk tahap penelusuran dan penyelidikan,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut langkah KPK saat ini berpotensi menjadi kegiatan yang mubazir bila hanya berhenti pada pembahasan pencegahan administrasi tanpa penindakan konkret.

Menurut Uchok, publik justru melihat Kejaksaan Agung Republik Indonesia lebih serius karena disebut telah mulai melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait di lingkungan Kemensos.

“Jangan sampai kunjungan ke KPK ini hanya jadi ajang pencitraan atau foto bersama. Rakyat ingin jawaban kenapa sepatu bantuan sosial bisa semahal itu,” sindirnya.

Ia pun mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk bersama-sama menelusuri aliran anggaran pengadaan sepatu Sekolah Rakyat, termasuk kemungkinan adanya pemborosan maupun dugaan penyimpangan penggunaan uang negara.

“Rakyat tidak butuh drama pencegahan yang terlambat. Yang dibutuhkan sekarang adalah transparansi dan penegakan hukum,” pungkas Uchok Sky.

Baca Lainnya

Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Anak Dipanggil Polsek Bogor Tengah

9 Mei 2026 - 15:26 WIB

Bela Ayah Dari Intimidasi Debt Collector, Anak Dipanggil Polsek Bogor Tengah

Kasus Korupsi Rp50 Miliar: KOSMAK Mendesak Kejati Sulsel Tahan Bupati Sidrap

9 Mei 2026 - 14:15 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliar: Kosmak Mendesak Kejati Sulsel Tahan Bupati Sidrap

Kejati Sumsel Sukses Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka Baru Kasus KUR Fiktif

8 Mei 2026 - 08:56 WIB

Kejati Sumsel Sukses Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka Baru Kasus Kur Fiktif
Trending di Hukum