Menu

Mode Gelap
Panja DPR Rampungkan RUU PA, Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Surpres Sudah Ditetapkan Disnaker, Santunan Korban Kecelakaan MBG Tak Kunjung Dibayar Dukung Putusan MK, Dasco : Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Diakomodir di RUU Pemilu Putusan MK Batasi Wewenang, Adhyaksa Watch Khawatir Koruptor Bisa Lolos Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban, Baren AS: Wujud Kepedulian Insan Adhyaksa Kejari Jakarta Pusat Sabet Penghargaan Terbaik Kategori Tipe A

Nasional

Panja DPR Rampungkan RUU PA, Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Surpres


					Anggota Panja RUU Pemerintahan Aceh sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, Rabu (28/5/2026) Perbesar

Anggota Panja RUU Pemerintahan Aceh sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, Rabu (28/5/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh (RUU PA) resmi menuntaskan pembahasan di tingkat Panja pada Selasa (26/5/2026). Rampungnya pembahasan ini menjadi langkah penting dalam proses perpanjangan Otonomi Khusus Aceh.

Anggota Panja RUU Pemerintahan Aceh sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyampaikan apresiasi atas kerja seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan tersebut.

“Alhamdulillah, Panja RUU PA telah mampu menyelesaikan pembahasan RUU ini hingga tuntas pada hari ini,” ujar Firman dalam keterangannya, Rabu (28/5/2026)

Firman menegaskan, penyelesaian pembahasan RUU PA tidak terlepas dari kontribusi berbagai elemen masyarakat Aceh yang aktif memberikan masukan selama proses berlangsung.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, DPRA, kepala daerah, hingga tokoh masyarakat yang dinilai berperan aktif dalam memberikan pandangan konstruktif.

Menurut Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR ini, berbagai masukan yang diberikan menjadi bagian penting dalam penyusunan substansi RUU agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Aceh ke depan.

“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Aceh, mulai dari Gubernur dan DPRA, para Bupati dan Wali Kota, serta tokoh masyarakat yang secara proaktif telah memberikan masukan, kontribusi, dan pemikiran yang produktif dan positif terhadap pembahasan RUU ini hingga selesai menjadi inisiatif DPR,” kata Legislator dapil Jateng III ini.

Firman berharap RUU Pemerintahan Aceh nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam pengelolaan perpanjangan dana dan kewenangan Otonomi Khusus Aceh. Ia juga meminta pemerintah segera menyelesaikan proses harmonisasi regulasi agar Presiden dapat segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) sebagai dasar kelanjutan pembahasan di DPR.

“Semoga RUU ini dapat menjadi landasan hukum terhadap pengelolaan perpanjangan Otonomi Khusus Aceh. Semoga pemerintah segera menyelesaikan harmonisasi dan Presiden dapat segera menurunkan Surpres, sehingga RUU PA dapat segera dibahas di Panja dan DPR segera mengesahkannya menjadi UU,” tutup Wakil Ketua Umum Kadin.

Baca Lainnya

Sudah Ditetapkan Disnaker, Santunan Korban Kecelakaan MBG Tak Kunjung Dibayar

27 Mei 2026 - 02:26 WIB

Sudah Ditetapkan Disnaker, Santunan Korban Kecelakaan Mbg Tak Kunjung Dibayar

Dukung Putusan MK, Dasco : Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Diakomodir di RUU Pemilu

27 Mei 2026 - 01:49 WIB

Dukung Putusan Mk, Dasco : Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Diakomodir Di Ruu Pemilu

Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban, Baren AS: Wujud Kepedulian Insan Adhyaksa

26 Mei 2026 - 18:31 WIB

Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban, Baren As: Wujud Kepedulian Insan Adhyaksa
Trending di Nasional