Menu

Mode Gelap
Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Bulu: BEM Persatuan Indonesia Minta Lembaga Negara Sinergi Bukan Bertikai di Kasus Batu Bara Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan Bukan Amplop Biasa, MataHukum Ungkap Uang Suap Kuansing Diduga Melalui Tangan Dirjen Planologi Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir Prof Abdul Fickar Hadjar Dukung Tindakan Polri, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU Terkait Febrie Adriansyah IPSM Kabupaten Lebak Peringati HUT ke-51, Wabup Dorong Dukungan Anggaran untuk Pekerja Sosial

Hukum

Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Bulu: BEM Persatuan Indonesia Minta Lembaga Negara Sinergi Bukan Bertikai di Kasus Batu Bara


					Mahasiswa Universitas Jayabaya sekaligus Koordinator Pusat BEM PERSATUAN INDONESIA Maulana Sai, Kamis (9/7/2026) di Jakarta. Perbesar

Mahasiswa Universitas Jayabaya sekaligus Koordinator Pusat BEM PERSATUAN INDONESIA Maulana Sai, Kamis (9/7/2026) di Jakarta.

Teropongistana.com Jakarta – Di tengah berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara periode 2018–2026 dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp5 triliun, kalangan mahasiswa menegaskan posisi tegas demi menjaga keutuhan negara hukum.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya sekaligus Koordinator Pusat BEM PERSATUAN INDONESIA Maulana Sai, Kamis (9/7/2026) di Jakarta. Menurutnya JANGAN SANDERA HUKUM DEMI KEKUASAAN.

“Demokrasi Konstitusional harus tetap berjalan dalam bingkai Rule of Law dan semangat Reformasi 1998.” tegas Maulana.

Tentang Proses Penyidikan, Maulana Sai mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026, serta melakukan penggeledahan bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 Juli 2026.

“Kami menyambut baik komitmen Polri dalam mengusut kasus besar ini. Keberanian penyidik mengungkap dugaan korupsi dan TPPU adalah bukti nyata bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Namun, di tengah proses ini, muncul dinamika yang memunculkan pertanyaan publik, termasuk terkait kehadiran personel TNI di lokasi dan persepsi intervensi.” ucapnya.

Pesan Terhadap Lembaga Negara
Sebagai wakil mahasiswa, Maulana Sai menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Seluruh penyelenggara negara wajib tunduk pada aturan yang sama.

“Bila terdapat perbedaan kewenangan antarlembaga, penyelesaiannya harus lewat mekanisme hukum dan koordinasi yang profesional, bukan menimbulkan kesan adanya intervensi. Kami meminta Kejaksaan Agung bersikap sebagai penegak hukum yang objektif dan transparan, tanpa mempertahankan ego kelembagaan semata,” ujarnya.

Mengenai peran TNI, ia mengingatkan kembali semangat Reformasi 1998 yang telah memisahkan fungsi TNI dan Polri demi memperkuat demokrasi. Kata Maulana,  TNI harus tetap menjaga profesionalisme sesuai UU No.34 Tahun 2004. Batas kewenangan setiap institusi harus dijaga agar tidak meragukan masyarakat.

Harapan Terhadap Pemerintah
Maulana Sai juga menyoroti komitmen Presiden Prabowo Subianto yang telah berulang kali menyatakan perang terhadap korupsi. Kata Maulana, Komitmen Presiden untuk memberantas korupsi harus menjadi kompas bagi seluruh aparat.

“Langkah Polri mengusut kasus batu bara ini harus didukung penuh, tanpa hambatan dari ego sektoral. Semangat bersinergi harus menjadi kunci, bukan menciptakan riak yang mencederai keadilan,” jelasnya.

Pesan Akhir Bagi Rakyat dan Lembaga
Sebagai penutup, ia menegaskan posisi mahasiswa yang tidak berpihak pada lembaga tertentu, melainkan berpihak pada Konstitusi, keadilan, dan kepentingan rakyat. Menurut Maulana, tugas mereka adalah mengawal agar penegakan hukum tidak berhenti di hadapan kekuasaan.

“Rakyat tidak sedang menunggu siapa yang menang dalam perselisihan antarlembaga. Rakyat hanya ingin satu hal: apakah hukum masih menjadi panglima di Republik ini,” sebutnya.

“Jika hukum ditegakkan dengan benar, demokrasi akan kuat. Tapi jika kepercayaan publik melemah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, melainkan masa depan negara hukum kita sendiri,” tutupnya.

Baca Lainnya

Bukan Amplop Biasa, MataHukum Ungkap Uang Suap Kuansing Diduga Melalui Tangan Dirjen Planologi

9 Juli 2026 - 17:22 WIB

Bukan Amplop Biasa, Matahukum Ungkap Uang Suap Kuansing Diduga Melalui Tangan Dirjen Planologi

Prof Abdul Fickar Hadjar Dukung Tindakan Polri, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU Terkait Febrie Adriansyah

9 Juli 2026 - 11:57 WIB

Prof Abdul Fickar Hadjar Dukung Tindakan Polri, Dalami Kasus Korupsi Dan Tppu Terkait Febrie Adriansyah

Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus

8 Juli 2026 - 19:19 WIB

Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus
Trending di Hukum