Menu

Mode Gelap
Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan Korupsi Rp300 Juta, Kejari Pandeglang Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN Gerak 08 Sumsel Komitmen Dukung Presiden Prabowo Sikat Korupsi di Indonesia Wamen Kemnaker Siap Rangkul Pemuda dalam Membangun Bangsa Dorong PAD dan Perkuat Regulasi, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pengelolaan Limbah Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

Nasional

NGERI…!Sepanjang 2021, Polri Tangani 69 Kasus Mafia Tanah


NGERI…!Sepanjang 2021, Polri Tangani 69 Kasus Mafia Tanah Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Baca juga

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mantan Kapolda Banten telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia. (Red)

Baca Lainnya

Anggaran Rp 10 Miliar Untuk Penguatan Puluhan Koperasi di Lebak Diduga Fiktif

6 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Anggaran Rp 10 Miliar Untuk Penguatan Puluhan Koperasi Di Lebak Diduga Fiktif

Peringati Bulan Bahasa dan Satra Indonesia 2025, Forhati Gelar Loba Nasional

6 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Peringati Bulan Bahasa Dan Satra Indonesia 2025, Forhati Gelar Loba Nasional

GMNI Jaksel Desak Prabowo: TNI Kembali ke Barak

5 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Gmni Jaksel Desak Prabowo: Tni Kembali Ke Barak
Trending di Nasional