Menu

Mode Gelap
Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU

Megapolitan

Surati PBNU, 9 Kiai Sepuh Minta Muktamar ke-34 Ditunda Januari 2022


					Surati PBNU, 9 Kiai Sepuh Minta Muktamar ke-34 Ditunda Januari 2022 Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Cenderung memanasnya dinamika terkait penjadwalan ulang Muktamar ke-34 NU, diam-diam mendapat perhatian khusus dari beberapa kiai sepuh. Makin mengerasnya dua kutub pendapat soal diundur atau dimajukannya waktu Muktamar, menyusul pemberlakuan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang, sepertinya telah memaksa sejumlah masyayikh turun gunung.

Hal ini berdasarkan dokumen mutakhir yang diterima redaksi. Dalam dokumen tersebut terdapat dua halaman surat hasil pertemuan para masyayikh tertanggal 24 November 2021. Pertama berbentuk berita acara kesepakatan pertemuan yang ditandatangani oleh 9 kiai sepuh. Kedua berisi penyampaian hasil kesepakatan tersebut yang ditujukan langsung kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Selain meminta Muktamar dilangsungkan dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan, para kiai sepuh dalam poin musyawarahnya juga bermufakat agar sebaiknya Muktamar ke-34 NU dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal.

“Karena itu idealnya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke-96,” demikian salah satu butir kesepakatan para kiai sepuh tersebut.

Poin lainnya, para kiai sepuh NU juga meminta agar Muktamar ke-34 NU berkualitas dan bermartabat. Juga menghasilkan keputusan yang fundamental dalam rangka membangun kemandirian bangsa untuk perdamaian dunia.

Kesembilan kiai sepuh atau masyayikh yang menandatangani kesepakatan musyawarah ini antara lain KH Anwar Mansyur dari Jawa Timur, KH Abuya Muhtadi Dimyati dari Banten, Tuanku Bagindo H Muhammad Letter dari Sumatera Barat, KH Manarul Hidayat dari Jakarta, Dr. KH Abun Bunyamin dari Jawa Barat, KH Ahmad Haris Shodaqoh dari Jawa Tengah, KH Abdul Kadir Makarim dari NTT, KH Muhsin Abdillah dari Lampung, dan Dr KH Farid Wajdy dari Kalimantan Timur.

 

 

Baca Lainnya

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh

Halo Pak Gubernur, Biasa…., Ada Banjir Tahunan di Pasar Minggu, Nih! 

2 Desember 2025 - 16:21 WIB

Halo Pak Gubernur, Biasa...., Ada Banjir Tahunan Di Pasar Minggu, Nih! 

KBBI Dorong RUU PPRT Jadi Undang-undang

21 November 2025 - 19:24 WIB

Kbbi Dorong Ruu Pprt Jadi Undang-Undang
Trending di Megapolitan