Menu

Mode Gelap
IPSM Kabupaten Lebak Peringati HUT ke-51, Wabup Dorong Dukungan Anggaran untuk Pekerja Sosial Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus Investasi PT Kristalin Ekalestari Berdampak Baik Pembangunan dan Ekonomi Warga Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU: BaraNusa Minta Polri Panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN Peradi Profesional Jalin Kerjasama Strategis dengan Singapore Probono dan NYC Bar, Kembangkan Budaya Probono di Indonesia

Hukum

Korona Watch Minta Menteri Bappenas Diperiksa


					Korona Watch Minta Menteri Bappenas Diperiksa Perbesar

TEROPONGISTANA.COM- Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut laporan palsu mengenai kekayaan pejabat negara yg melonjak sangat signifikan, menyusul meningkatnya harta sejumlah pejabat negara.

Direktur Korupsi Nasional Watch, Muhammad Daud Loilatu mengindikasikan terdapat lonjakan harta kenaikkan pejabat negara dalam laporan yang diperoleh melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dari situ KPK itu kami membaca adanya sejumlah indikasi, sekali lagi indikasi terjadinya peningkatan harta kekayaan pejabat negara yang sangat signifikan,” kata Daud, Kamis (26/5) kemarin.

Baca juga : Presiden Satukan Tanah dan Air di Titik Nol IKN

Dia menambahkan, sebagai contoh Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa yg melonjak sangat tajam.

Menurut Daud, pada tahun 2018 Suharo melaporkan hanya memiliki harta sebanyak Rp.84 juta, yg meningkat tajam pada 2020 menjadi Rp69 miliar.  “Lonjakan ini cukup tinggi,” ungkap Daud.

Daud juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses lonjakan harta yg sangat signifikan ini.

“Apabila terindikasi melakukan praktik yang tidak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, maka sebaiknya ditindak,” tegasnya.

Disamping itu, Daud juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera menindak para pejabatnya.  “Jika terindikasi terdapat praktik korupsi, maka Presiden harus segera menindak dengan mengganti oknum tersebut,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi dan telaah lebih jauh adanya laporan terhadap Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

“Sejauh ini memang ada laporan itu dari masyarakat dan masih dalam proses verifikasi dan telaah lebih jauh terkait dengan data yang dimaksud,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

KPK, kata dia, akan menginformasikan kembali perkembangan hasil proses telaah tersebut apakah laporan itu masuk ke dalam dugaan penerimaan gratifikasi atau tidak. (Red)

Baca Lainnya

Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus

8 Juli 2026 - 19:19 WIB

Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus

Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan

8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Tragedi Bekasi Timur: Bumn Harus Utamakan Keselamatan &Amp; Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU: BaraNusa Minta Polri Panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN

8 Juli 2026 - 09:49 WIB

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Pltu: Baranusa Minta Polri Panggil Menteri Esdm Dan Dirut Pln
Trending di Hukum