Menu

Mode Gelap
Konsolidasi Menuju Kemenangan 2029, PKB Majalengka Gelar Musancab di Ponpes Al-Mizan Jatiwangi Gawat, Realisasi Dana Desa di Bajrasokah Sampang Tahun 2023 Teridikasi Mark Up Ketua Gerak 08 Sumut Dukung Pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria Jelang Rakernas VII, Projo Tegaskan Selalu Setia di Garis Rakyat Matahukum Minta KPK Telusuri Dugaan Kelebihan Transfer Dana Reses DPR RI Mengenal Rudianto Manurung, Dari Melayu ke Panggung Dunia

Nasional

Terkait UU Cipta Kerja, Pemerintah Hormati Putusan MK


Terkait UU Cipta Kerja, Pemerintah Hormati Putusan MK Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan dalam keterangannya di Istana Merdeka, bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Senin (29/11/2021).

“Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK,” ucap Presiden.

Baca Juga : Erick Thohir Resmi Jadi Anggota Kehormatan Banser

Kepala Negara menyebutkan, bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan terkait putusan tersebut. Presiden menambahkan, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku.

“Saya telah memerintahkan kepada Menko dan menteri untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya dan MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan,” tuturnya.

Baca Juga : Suspend Dicabut, Kemenag dan Menhaj Saudi Bahas Umrah

Presiden menegaskan, komitmen pemerintah terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus dijalankan. Presiden juga memastikan bahwa pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia.

“Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri, bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses, tetap aman dan terjamin,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Red)

Baca Lainnya

Matahukum Minta KPK Telusuri Dugaan Kelebihan Transfer Dana Reses DPR RI

11 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Matahukum Minta Kpk Telusuri Dugaan Kelebihan Transfer Dana Reses Dpr Ri

Mengenal Rudianto Manurung, Dari Melayu ke Panggung Dunia

11 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mengenal Rudianto Manurung, Dari Melayu Ke Panggung Dunia

Anggaran Rp 10 Miliar Untuk Penguatan Puluhan Koperasi di Lebak Diduga Fiktif

6 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Anggaran Rp 10 Miliar Untuk Penguatan Puluhan Koperasi Di Lebak Diduga Fiktif
Trending di Nasional