Menu

Mode Gelap
Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle tes Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

News

Kemendagri Jelaskan Peran Ormas dalam Membangun Negara


					Kemendagri Jelaskan Peran Ormas dalam Membangun Negara Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Organisasi kemasyarakatan (ormas) merupakan ruang berhimpun bagi masyarakat, dan menjadi jati diri untuk menyampaikan aspirasi dalam membangun negara. Keberadaannya juga telah dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD).

Demikian dijelaskan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, memberikan keynote speech pada Seminar Nasional bertajuk “Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Menjaga Demokrasi Jelang Pemilu dan Pemilukada 2024 dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” di Hotel Ashley, Senin (6/6/2022).

“Ormas merupakan organisasi kemasyarakatan yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat itu sendiri dengan tujuan yang sama. Ormas lahir karena mempunyai tujuan dan fungsi yang besar, yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta selalu mengedepankan hak dan kewajiban yang ada pada masyarakat dengan menjunjung tinggi toleransi yang ada,” ungkap Sugeng.

Sugeng menuturkan, peran ormas dalam membangun negara misalnya ditunjukkan dari tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang mencapai 81 persen. Capaian tersebut tidak terlepas dari peran ormas dalam mendukung proses edukasi politik terhadap seluruh lapisan masyarakat. Ini juga perlu dilakukan dalam mendukung Pemilu dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada 2024 mendatang.

Baca juga: Sekjen Kemendagri Terima Penghargaan dari DKPP

“Kita butuh kedewasaan bukan sekadar dari ormas tapi dari warga masyarakat untuk keseimbangan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta selalu mengedepankan hak dan kewajiban yang ada pada masyarakat. Terakhir, tingkat pertisipasi politik diharapkan semakin meningkat,” terang Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengingatkan, tujuan pendirian ormas salah satunya menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan kesatuan masyarakat. Tujuan ini menjadi legal standing dari keberadaan ormas. Dirinya mengimbau, agar ormas dapat berkolaborasi dengan stakeholder lainnya dengan memperhatikan kesamaan tujuan, yakni memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kesatuan dan persatuan, serta menjaga toleransi.

Baca Lainnya

Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang

16 April 2026 - 01:33 WIB

Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid Dan Optimis Menang

Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran

15 April 2026 - 22:49 WIB

Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran

Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung

15 April 2026 - 22:36 WIB

Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung
Trending di Hukum