Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

News

Komisi III DPR RI Kunjungi Kejati Lampung dan Kapolda


Komisi III DPR RI Kunjungi Kejati Lampung dan Kapolda Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Lampung menitikberatkan adanya sinergitas dan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, mereka juga memastikan agar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan, pengawasan dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan, serta keseriusan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang saat ini menjadi pusat perhatian serta penerapan penegakan hukum berlandaskan Restorative Justice (RJ) terhadap kasus-kasus tertentu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, kunjungan kerja kali ini adalah memeriksa kembali jika ada pelanggaran pidana dalam pemberian bantuan Covid-19.

“Kunjungan kerja kali ini adalah khusus kepada mitra kami, yakni Polda Lampung dan Kejati Lampung,” kata Adies usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno dan Kajati Lampung Heffinur beserta jajaran, di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (21/1/2022).

Baca juga : Perangi Mafia Tanah, Komisi Ii DPR RI Desak BPN Kolaborasi Bersama Polisi

Dalam kesempatan ini Komisi III DPR RI menanyakan apakah ada kasus hukum yang berkaitan dengan pemberian bantuan dan penanganan Covid-19 di daerah Lampung. Berdasarkan pemaparan Kapolda dan Kajati, sejauh ini belum ditemukan kasus hukum terkait penyalahgunaan bantuan Covid-19.

“Tetapi, memang ada beberapa daerah yang memiliki catatan dalam penanganan Covid-19 seperti keramaian dan sebagainya, namun bisa diselesaikan dengan baik oleh jajaran Polda Lampung,” kata Adies.

Baca juga : Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kejati Kepri

Lebih lanjut Politisi Golkar ini menambahkan, secara keseluruhan penanganan kasus yang berkaitan dengan Covid-19 sudah on the track. Sinergitas dan keseriusan APH di Lampung dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional melalui pendampingan, pengawasan, dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan dinilai sudah berjalan dengan baik.

“Saya mengapresiasi kinerja Polda Lampung dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. Capaian vaksin juga sudah bagus sekali, di atas 80 persen, kami apresiasi kerja keras Polda Lampung dan Kejati Lampung,” kata Adies.

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News