Menu

Mode Gelap
Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

Nasional

Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Desak Kejaksaan Agung Usut Kasus IUP Batu Bara di Sorolangun


					Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Desak Kejaksaan Agung Usut Kasus IUP Batu Bara di Sorolangun Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAMBI – Kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara Sarolangun yang saat ini tengah menarik perhatian masyarakat jambi ditangani oleh Kejaksaan Agung RI, telah menetapkan enam tersangka dari sejumlah pihak swasta.

Dari keenam tersangka tersebut, tak ada satupun tersangka dari Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang diduga telah mengeluarkan SK Fiktif dan juga TURUT menikmati bagian dari hasil pembelian lahan batubara 400 Hektar oleh PT Indonesia Coal Resources ( Anak Perusahaan PT Antam).

Baca juga : Dirut Ungkap Visi Perumdam TKR Jadi Perusahaan Air Unggulan di Indonesia

Menanggapi kasus IUP Batubara yang telah disidik sejak 2018, Saat dihubungi melalui Via Whatsapp, Maka Dari Itu Agung Gumelar meminta pihak Gubernur Provinsi Jambi
agar Jaksa Agung jangan tebang pilih, segera mengungkap dan membuka dengan terang benderang keterlibatan Pejabat di pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam Kasus hasil pembelian Lahan batubara 400ha oleh PT. Indonesia Coal Resources (Anak Perusahaan PT. Antam). yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp. 91.500.000.000,- (sembilan puluh satu milyar lima ratus juta rupiah).

“Jangan sampai kasus ini mengendap dan menjadi buruk bagi Kejaksaan Agung RI, apalagi Kasus Korupsi IUP Batubara di Kabupaten Sarolangun terus menjadi pertanyaan di tengah masyarakat di kabupaten sarolangun Jambi,” tutup Agung Gumelar.

Baca Lainnya

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Arus Balik Whoosh Meningkat, Penumpang Capai 20 Ribu

31 Mei 2026 - 21:31 WIB

Arus Balik Whoosh Meningkat, Penumpang Capai 20 Ribu

Rencana Alun-Alun Baru Kepanjen: Gerindra Wanti-wanti Masalah Lahan dan Anggaran

31 Mei 2026 - 20:40 WIB

Rencana Alun-Alun Baru Kepanjen: Gerindra Wanti-Wanti Masalah Lahan Dan Anggaran
Trending di Nasional