Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Nasional

Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Desak Kejaksaan Agung Usut Kasus IUP Batu Bara di Sorolangun


Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Desak Kejaksaan Agung Usut Kasus IUP Batu Bara di Sorolangun Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAMBI – Kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara Sarolangun yang saat ini tengah menarik perhatian masyarakat jambi ditangani oleh Kejaksaan Agung RI, telah menetapkan enam tersangka dari sejumlah pihak swasta.

Dari keenam tersangka tersebut, tak ada satupun tersangka dari Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang diduga telah mengeluarkan SK Fiktif dan juga TURUT menikmati bagian dari hasil pembelian lahan batubara 400 Hektar oleh PT Indonesia Coal Resources ( Anak Perusahaan PT Antam).

Baca juga : Dirut Ungkap Visi Perumdam TKR Jadi Perusahaan Air Unggulan di Indonesia

Menanggapi kasus IUP Batubara yang telah disidik sejak 2018, Saat dihubungi melalui Via Whatsapp, Maka Dari Itu Agung Gumelar meminta pihak Gubernur Provinsi Jambi
agar Jaksa Agung jangan tebang pilih, segera mengungkap dan membuka dengan terang benderang keterlibatan Pejabat di pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam Kasus hasil pembelian Lahan batubara 400ha oleh PT. Indonesia Coal Resources (Anak Perusahaan PT. Antam). yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp. 91.500.000.000,- (sembilan puluh satu milyar lima ratus juta rupiah).

“Jangan sampai kasus ini mengendap dan menjadi buruk bagi Kejaksaan Agung RI, apalagi Kasus Korupsi IUP Batubara di Kabupaten Sarolangun terus menjadi pertanyaan di tengah masyarakat di kabupaten sarolangun Jambi,” tutup Agung Gumelar.

Baca Lainnya

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

30 September 2025 - 01:35 WIB

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

Saat Prabowo Harumkan Nama Bangsa di Internasional, Biro Pers Istana Malah Cederai Kemerdekaan Pers

29 September 2025 - 15:00 WIB

Saat Prabowo Harumkan Nama Bangsa Di Internasional, Biro Pers Istana Malah Cederai Kemerdekaan Pers

Anak-Anak Senang Cuci Piring Usai Menikmati MBG dari Dapur Sekolah SDN Ngupasan Jogjakarta

27 September 2025 - 11:56 WIB

Anak-Anak Senang Cuci Piring Usai Menikmati Mbg Dari Dapur Sekolah Sdn Ngupasan Jogjakarta
Trending di Nasional