Menu

Mode Gelap
Tiang Wifi Menjamur Tanpa Izin, Fiber Net Dilaporkan ke Polda Banten AS dan Iran Disebut Hampir Capai Kesepakatan, DPR: Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia Hadir di Tanah Adat, Bulog Pastikan Pangan Tersedia Jelang Tradisi Mangkir 3 kali Panggilan,Terpidana Pencucian Uang Akhirnya Ditangkap Kajari Jakpus Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya Front Mahasiswa Anti Korupsi Desak KPK Periksa Wali Kota Samarinda Terkait Anomali Anggaran Mobil Dinas

Megapolitan

Tanah Dicaplok Perusahaan, Anggota Komisi II DPR RI Bela Warga Wanasalam


					Tanah Dicaplok Perusahaan, Anggota Komisi II DPR RI Bela Warga Wanasalam Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Partai PDIP, Riyanta menyoroti permasalahan pencaplokan tanah warga di Wanasalam, Lebak yang diklaim masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU-red) PT Panggung. Menurut Riyanta, masyarakat Wanasalam yang menjadi korban kejahatan pertanahan agar melaporkan kasus tersebut kepada Satgas mafia tanah.

“Masyarakat Wanasalam tanahnya yang dicaplok oleh perusahaan, bisa melaporkan persoalan ini ke Presiden, Kapolri, DPR RI dan Satgas Mafia Tanah secara tertulis. Kita dari Komisi II siap mengawalnya.”ucap Anggota Komisi II DPR RI dari Partai PDIP, Riyanta kepada awak media, Rabu (17/2).

Selanjutnya, politisi PDIP tersebut juga menyarankan agar masyarakat yang ada di Wanasalam, Lebak Banten harus terus solid dan memperkuat kekompakan dalam memperjuangkan hak-haknya. Kata Riyanta, sudah seharusnya masyarakat di Wanasalam Lebak mempertahankan hak mereka lewat perjuangan yang serius.

“Terus kompak, perkuat solidaritas masyarakat dan terus lawan.”tegas Riyanta.

Baca juga : Perangi Mafia Tanah, Komisi II DPR RI Desak BPN Kolaborasi Bersama Polisi

Sementara itu, saat dikonfirmasi salah seorang manajemen PT Panggung, Wawan, pihaknya mengaku belum bisa menanggapi terkait dugaan pencaplokan tanah oleh perusahaan di tempat dia bekerja. Menurut Wawan, pihaknya kalau ingin memberikan tanggapan terlebih dulu harus berkordinasi tim manajemen lain.

“Maaf karena ini sudah masuknya ranah pemberitaan, kita belum bisa memberikan tanggapan.”singkat Wawan.

Sehari sebelumnya, Inspektur Jendral (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR-BPN), Sunraizal juga telah mengecek langsung persoalan pencaplokan tanah di Wanasalam ke Kepala Kantor Wilayah BPN Banten.

Menurut Sunraizal, Kepala Kanwil BPN Banten telah melakukan rapat pada Selasa (8/2) kemarin. Kata Sunraizal, pihak BPN akan membantu memfasilitasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan dugaan pencaplokan tanah tersebut dalam waktu dekat.

“Rencana kesepakatan rapat antara pihak Perusahaan PT Panggung maupun PT Bayu yang akan memperpanjang HGU bertemu lagi di akhir bulan untuk saling mengklarifikasi persoalan dugaan Pencaplokan tanah. Dalam hal ini, tentu BPN akan memfasilitasi kedua belah pihak.”kata Irjen Kementerian ATR BPN, Sunraizal kepada media, Selasa (14/2) kemarin.

Baca Lainnya

AS dan Iran Disebut Hampir Capai Kesepakatan, DPR: Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia

18 April 2026 - 10:31 WIB

As Dan Iran Disebut Hampir Capai Kesepakatan, Dpr: Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia

Mangkir 3 kali Panggilan,Terpidana Pencucian Uang Akhirnya Ditangkap Kajari Jakpus

17 April 2026 - 23:08 WIB

Mangkir 3 Kali Panggilan,Terpidana Pencucian Uang Akhirnya Ditangkap Kajari Jakpus

Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit

17 April 2026 - 17:02 WIB

Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit
Trending di News