Menu

Mode Gelap
SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter Resmikan Posbakum se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja Patroli Samapta Polda Papua Barat Daya Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Alat Berat di Sorong Meki Nawipa Perkuat Sinergi dengan Kejati Papua untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Pembangunan Papua Tengah Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

Hukum

Solit Indonesia Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Bantu Sinta Aulia


					Solit Indonesia Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Bantu Sinta Aulia Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Merespon kepedulian Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo yang telah membantu penderita tumor bernama Sinta Aulia, SOLIT INDONESIA menillai bahwa ini contoh yang baik, patut diberikan penghargaan karena tindakan Pak Kapolri tidak hanya menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat tidak mampu tetapi lebih dari seorang pimpinan Instansi Kepolisian Republik Indonesia yang memberikan teladan baik bagi masyarakat dan khususnya jajaran Polri yang menjalankan amanat UUD 1945 pasal 28 H ayat 1 dan Pasal 34 ayat 3 tentang hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan khususnya pelayanan kesehatan.

Koordinator SOLIT INDONESIA (Solidaritas Peduli Toleransi) Indonesia Paulus G Kune,S.H Mengatakan ,” Masyarakat perlu mendapat pelayanan kesehatan yang baik, karena sehat jiwa raga merupakan hak asasi manusia yang harus dinikmati oleh setiap warga negara.

“Hal ini juga mendorong masyarakat tidak mampu agar menikmati akses pelayanan kesehatan yang dijamin oleh pemerintah dan membuka ruang kepada masyarakat yang mengalami diskriminasi dan perlakuan tidak adil serta sewenang-wenang untuk mendapatkan kepastian hukum serta penegakan hukum bagi pelaku kejahatan kesehatan serta yang lalai dalam penanganan kepada pasien di mana sanksi bagi pelanggaran tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan kata Paulus G Kune.

Masih kata Paulus G Kune,” Sikap Kapolri tersebut memberikan dorongan sekaligus edukasi kepada masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan terbaik di setiap fasilitas baik rumah sakit,puskesmas maupun tenaga medis yang menangani untuk mengedepankan pelayanan yang optimal karena keselamatan setiap warga negara merupakan tanggung jawab negara untuk memberikan fasilitas yang terbaik bagi warganya.

Menyikapi tindakan Bapak Kapolri tersebut, Koordinator SOLIT INDONESIA Paulus G Kune,S.H.yang juga Advokat muda PERADI Jakarta dan Kadiv Hukum PADMA Indonesia mengatakan bahwa ini langkah maju mengingat pentingnya perlindungan hukum dan penegakan hukum bagi pasien yang mengalami penyakit serius.Sikap Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo bisa menjadi teladan bagi pejabat lainnya di negeri ini untuk memberikan hak yang memang patut didapatkan bagi yang berhak mendapatkannya.

“Rasa kepedulian Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo,setelah mendapat kiriman tik-tok dari ananda Sinta Aulia yang viral, seperti yang diberitakan diberbagai media,ini tentu respon cepat Pak Kapolri yang tidak hanya dalam penegakan hukum tapi juga respon cepat dalam upaya keselamatan warga untuk mendapat pelayanan hak-haknya sebagai warga negara.

Dukungan serta apresiasi tersebut diungkapkan oleh Paulus setelah menghadiri konferensi pers di Aula Rumah Sakit.R.S.Sukanto dan mendengar langsung kesaksian dan ucapan terima kasih dari Ayah Sinta Aulia atas atensi Bapak Kapolri yang juga berkordinasi dengan Kementerian Kesehatan.Paulus hadir mewakili PADMA Indonesia yang juga Bidang Advokasi Umum,Monitoring dan HAM Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat(BBHAR) DPD PDI Perjuangan Propinsi DKI Jakarta dan Advokat muda Peradi.

Baca Lainnya

Pelaku Jambret WNA Argentina di Sorong Diciduk Polisi

18 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pelaku Jambret Wna Argentina Di Sorong Diciduk Polisi

Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk

17 Mei 2026 - 20:03 WIB

Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk

Usai Sita Kontainer di Semarang, CBA: KPK Wajib Periksa Dirjen Bea Cukai

17 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk
Trending di Hukum