Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan Bukan Amplop Biasa, MataHukum Ungkap Uang Suap Kuansing Diduga Melalui Tangan Dirjen Planologi Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir Prof Abdul Fickar Hadjar Dukung Tindakan Polri, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU Terkait Febrie Adriansyah IPSM Kabupaten Lebak Peringati HUT ke-51, Wabup Dorong Dukungan Anggaran untuk Pekerja Sosial Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus

News

Pengamat, Pelaporan Kepala OPD di Banten Politis


					Pengamat, Pelaporan Kepala OPD di Banten Politis Perbesar

TEROPONGISTANA.COM SERANG – Pengamat Politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyoroti serius terkait kembalinya Al – Muktabar menjadi Sekda Banten. Menurut Adib, polemik tersebut terjadi karena ada sentuhan-sentuhan politis yang berlarut-larut.

“Sejak kapan Sekda Banten punya Jubir, keren amat, ini yang berpolemik mendukung Al – Muktabar mereka lah yang mempunyai kepentingan. Sebenarnya sederhana saja, seandainya dia bisa menjadi panglima di Banten polemik seperti ini gak bakal muncul “kata Pengamat Politik dari KPN, Adib Miftahul kepada awak media, Selasa (15/3).

Selain itu, Adib menyebut, pada saat itu, Kemendagri belum juga menyampaikan persoalan pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al-Muktabar ke Presiden. Kata Adib, Informasi yang diperoleh. Kemendagri ini belum menyampaikan ke presiden.

“Nah berlarut-larut nya ini menimbulkan pertanyaan. Jadi ngga usah mikir yang aneh-aneh atau kemana-mana segala macam,”tutur Adib.

Baca juga : Majelis KAHMI Banten, Eks Sekda Al-Muktabar Pengecut

“Pakai logika sederhana sudah ketahuan, kalau administrasi sudah selesai semuanya, user nya sudah melakukan itu semuanya, lalu apa kalau tidak ada muatan politis?,”tambah Adib.

Disinggung terkait pelaporan Kepala OPD di Banten, Adib menyebut tentu terdapat kepentingan Gubernur dalam persoalan yang berlarut-larut sejak lama ini.

“Kalau dibilang ada kepentingan gubernur ya ada kepentingan nya gubernur. Biasa kan lumrah, usernya kan gubernur, kalau (gubernur) merasa tak puas segala macam dia bisa mengajukan itu. Tapi kan lagi-lagi kewenangannya presiden soal sekda. Makanya ditempuh lah lewat BKD itu. Semuanya sudah dilakukan, sekarang ditaro (disimpan) di Kemendagri,”tambahnya.

“Kalau Kemendagri berbulan-bulan tidak ada action lalu apa? Sederhana aja ngga usah kemana-mana. Ini kental muatan politis, ada yang bermain ini,”tutup Adib di akhir pesan suaranya.

Baca Lainnya

Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir

9 Juli 2026 - 13:47 WIB

Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 yang Belum Ramah Anak

3 Juli 2026 - 22:14 WIB

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 Yang Belum Ramah Anak

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat dari Jadwal

2 Juli 2026 - 15:23 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat Dari Jadwal
Trending di News