Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan Bukan Amplop Biasa, MataHukum Ungkap Uang Suap Kuansing Diduga Melalui Tangan Dirjen Planologi Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir Prof Abdul Fickar Hadjar Dukung Tindakan Polri, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU Terkait Febrie Adriansyah IPSM Kabupaten Lebak Peringati HUT ke-51, Wabup Dorong Dukungan Anggaran untuk Pekerja Sosial Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus

News

Libatkan Aparat Penegak Hukum, Timpora Provinsi Banten Siap Amankan Negara


					Libatkan Aparat Penegak Hukum, Timpora Provinsi Banten Siap Amankan Negara Perbesar

Teropongistana.com

Kab. Tangerang – Era Industrial 4.0 yang saat ini semakin mendunia, yang berdampak kepada semakin mudahnya lalulintas antarmanusia dan antarnegara. Hal ini tentu membawa dampak positif bagi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun juga berdampak negatif yang dapat mengancam sendi kehidupan berbangsa.

Pergerakan orang sebagai aktivitas keluar dan masuk orang asing berkorelasi dengan cara Negara menjalankan yuridiksi di Negaranya. Pengawasan orang asing memiliki arti penting dalam mencegah hal negative yang timbul akibat pergerakan orang asing

“Oleh karenanya, diperlukan sinergisitas dan koordinasi antara seluruh aparat penegak hukum dalam Melaksanakan Tugas pengawasan dan tukar menukar informasi terhadap orang asing yang masuk ke Wilayah Indonesia,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto saat membuka Rapat Koordinasi Timpora di Provinsi Banten, Selasa (22/03/2022).

Dengan diselenggarakannya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) ini Tejo Harwanto menekankan Timpora merupakan satu kesatuan dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia. Terlebih, di era globalisasi seperti saat ini, tidak terlihat batas antarnegara.

“Dalam melaksanakan operasi, Timpora harus mengedepankan humanisme, karena dalam bekerja timpora memiliki dampak pada kebijakan nasional, tentunya juga dengan menerapkan prinsip PASTI,” lanjutnya

Senada, Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto, menegaskan imigrasi sebagai leading sector dalam mengawasi orang asing harus mengkolaborasikan pengawasan orang asing dengan seluruh instansi yang memiliki kewenangan agar Negara tetap tegak demi menjaga kedaulatannya.

“Dengan adanya Timpora, ditujukan agar dapat dilakukan deteksi dini pencegahan dan penindakan berbagai akses negative dari lalu lintas, keberadaan dan kegiatan orang asing seperti pelanggaran / kejahatan l pidana keimigrasian, “ tandasnya

Koordinasi turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, serta Aparat Penegak Hukum di Wilayah Banten (Humas Kanwil Banten)

Baca Lainnya

Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir

9 Juli 2026 - 13:47 WIB

Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 yang Belum Ramah Anak

3 Juli 2026 - 22:14 WIB

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 Yang Belum Ramah Anak

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat dari Jadwal

2 Juli 2026 - 15:23 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat Dari Jadwal
Trending di News